• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 3 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Suami Bercanda dengan Mengucapkan Kata “Cerai” kepada Istri

Mengucapkan kata cerai kepada istri, baik dalam keadaan serius maupun bercanda, bisa berakibat jatuhnya talak.

Oleh Saad Saefullah
4 bulan lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

DALAM Islam, perkataan cerai (talak) memiliki konsekuensi hukum yang serius, meskipun diucapkan dalam konteks bercanda. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad ﷺ:

“Ada tiga perkara yang jika dilakukan secara sungguh-sungguh maka dihitung sungguh-sungguh, dan jika dilakukan dengan bercanda tetap dianggap serius, yaitu pernikahan, perceraian, dan rujuk.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Al-Albani)

BACA JUGA: Suami Impoten, Istri Boleh Minta Cerai?

Penjelasan Hukum

Jika Suami Mengucapkan Secara Jelas

Jika seorang suami mengucapkan kata cerai kepada istrinya dengan lafaz yang jelas (sharih), seperti “Aku ceraikan kamu” atau “Kamu sudah aku talak,” maka perceraian dianggap sah, meskipun diucapkan dalam keadaan bercanda atau tidak serius.

ArtikelTerkait

Agar Mudah Bangun Malam

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

Dalam hal ini, talak tetap jatuh karena dalam hukum Islam, talak tidak membutuhkan niat khusus jika diucapkan dengan lafaz sharih.

Jika Suami Menggunakan Kata yang Tidak Jelas (Kinayah)

Jika suami menggunakan kata-kata yang tidak secara langsung menyebut cerai, seperti “Kamu bebas” atau “Pulang saja ke rumah orang tuamu,” maka status perceraian bergantung pada niat suami saat mengucapkannya.
Jika suami memang berniat menceraikan, maka talak jatuh. Jika tidak berniat, maka tidak terjadi perceraian.

BACA JUGA: Hukum Perceraian karena Hal yang Sepele

Kesimpulan

Mengucapkan kata cerai kepada istri, baik dalam keadaan serius maupun bercanda, bisa berakibat jatuhnya talak. Oleh karena itu, suami harus berhati-hati dalam berbicara dan tidak menjadikan talak sebagai bahan candaan.

Jika sudah terlanjur mengucapkannya, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau pihak berwenang untuk mengetahui status hubungan pernikahan mereka. []

Tags: CeraiTalak
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

10 Pertanyaan Singkat tentang Dubai dan Jawabannya

Next Post

Saat Yahudi Melanggar Perjanjian

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam

Agar Mudah Bangun Malam

29 Mei 2025
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

27 Mei 2025
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban, Berqurban

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

27 Mei 2025
Keutamaan Sabar, Teman

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

26 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ganti Oli, Cara Ganti Oli Motor

Cara Ganti Oli Motor Sendiri, Gimana Sih?

Oleh Haura Nurbani
2 Juni 2025
0

Rezeki

20 Perbedaan Gaji dan Rezeki

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0

Poligami

Ga Semuanya, tapi Kenapa Lelaki yang Poligami Cenderung Bohong pada Istri Pertamanya?

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0

pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Oleh Yudi
2 Juni 2025
0

impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat

Belum Bisa Shalat di Usia 25 Tahun, Bagaimana?

Oleh Yudi
2 Juni 2025
0

Terpopuler

92 Prediksi Akhir Zaman yang Menjadi Kenyataan: Bukti Kenabian Muhammad ﷺ

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman

BUKTI kenabian Rasulullah Muhammad ﷺ semakin banyak terbukti di akhir zaman ini.

Lihat LebihDetails

10 Ucapan yang Tidak Boleh Dikatakan Suami kepada Istri tentang Keuangan Keluarga

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0
Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga

Salah satu area yang sering kali menimbulkan gesekan adalah persoalan keuangan keluarga.

Lihat LebihDetails

Bahaya Air Seni atau Urin Berwarna Kuning Pekat

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0
air, masturbasi, was-was, banjir,wudhu, kencing batu, urin

Vitamin B kompleks, terutama vitamin B2 (riboflavin), dan beberapa obat-obatan bisa membuat urin berwarna kuning terang hingga kuning neon.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Bahkan Gunung dan Hewan pun Selalu Bertasbih Kepada Allah

Oleh Saad Saefullah
15 Februari 2019
0
Foto: Aldi/Islampos

Kita mungkin tergelitik mendengar hal itu, namun begitulah yang tertulis dalam Al-Quran. Kita tentu sebagai seorang muslin harus meyakininya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.