• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 5 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Hukum Makan di Dalam Masjid, Bagaimana?

Redaktur Eppi Permana Sari
4 tahun ago
in Tahukah Anda
Reading Time: 2min read
0
Hukum Makan di Dalam Masjid, Bagaimana?

MASJID banyak dipakai untuk berbagai kegiatan seperti pengajian, itikaf dan sebagainya. Tidak sedikit kita lihat yang makan di masjid, lalu sebenarnya bagaimana hukum makan di masjid? apakah dilarang? Karena ada sebagian masjid yang melarangnya.

Dalam Islam, fungsi masjid tidak hanya untuk shalat atau I’tikaf. Dulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan banyak aktivitas bersama para sahabatnya di masjid. Beliau mengajar di masjid, menyiapkan pasukan di masjid, mendengarkan obrolan dan syair mereka di masjid. Hanya saja, mereka senantiasa menjaga kehormatan masjid dengan tidak mengangkat suara di masjid.

Di sana ada beberapa perbuatan yang dilarang untuk dilakukan di masjid, seperti jual beli, atau mengumumkan barang hilang. Karena perbuatan ini bertentangan dengan kehormatan masjid.

Makan minum dan tidur, selama tidak dijadikan kebiasaan, termasuk kegiatan yang boleh dilakukan di masjid. Karena tidak bertentangan dengan kehormatan masjid. Seperti yang  dilakukan ketika I’tikaf.

Sahabat Abdullah bin Harits az-Zubaidi mengatakan,

“Di zaman Nabi Kami makan roti dan daging di dalam masjid,” (HR. Ibnu Majah 3425, dan dishahihkan al-Albani).

An-Nawawi mengatakan,

As-Syafi’i dan para ulama syafi’iyah mengatakan, boleh bagi orang yang I’tikaf atau yang lainnya untuk makan, minum, dan membawa makanan di masjid. Demikian pula cuci tangan di masjid, selama kotorannya tidak mengganggu orang lain. Jika cuci tangan dilakukan di wadah, itu lebih bagus. Para ulama syafi’iyah  mengatakan, “Dianjurkan bagi orang yang makan untuk memasang alas atau semacamnya agar lebih menjaga kebersihan masjid,” (al-Majmu’, 6/534).

Keterangan yang lain disampaikan oleh Syaikhul Islam. Beliau memberikan batasan,

Makan dan tidur di masjid diperbolehkan, selama tidak dijadikan kebiasaan. (al-Fatawa al-Mishriyah)

Bagaimana Jika itu Mengotori Majid?

Jika ada kegiatan yang menyebabkan masjid menjadi kotor, maka kaffarahnya (penebusnya) adalah dengan membersihkannya.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Meludah di masjid adalah kesalahan, kaffarahnya adalah menguburnya,” (HR. Ahmad 13112, Nasai 731, dan dishahihkan al-Albani).

Loading...

Bagaimana Jika Ada Takmir yang Melarang?

Jika takmir membuat aturan, dilarang makan di masjid, maka jamaah wajib untuk mentaatinya. Karena aturan ini menjadi syarat bagi siapa saja yang mampir di masjid ini. Sehingga jamaah wajib menghargainya, terlepas dari latar belakang apapun pelarangan ini.

Dan tentu saja, takmir melarang ini untuk kemaslahatan masjid dan jamaah. Sebagai penggantinya, jamaah bisa makan di serambi atau di luar ruangan. []

Sumber: Konsultasi Syariah

Tags: Islammakan di masjid
Eppi Permana Sari

Eppi Permana Sari

Related Posts

Lebih Utama Menuntut Ilmu di Malam Hari ataukah Shalat Malam?

Lebih Utama Menuntut Ilmu di Malam Hari ataukah Shalat Malam?

4 Maret 2021
Meski Hanya Meridhai Suatu Kemungkaran, Fatal Akibatnya

Meski Hanya Meridhai Suatu Kemungkaran, Fatal Akibatnya

4 Maret 2021
Bagaimana Kalau Muslim?

Orang-orang yang Mendapatkan Pahala 2 Kali

4 Maret 2021
Bolehkah Kopi Kemasan Digunakan untuk Masker Wajah?

Bolehkah Kopi Kemasan Digunakan untuk Masker Wajah?

4 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Perjuangan Hidup Assya Shabir, Perempuan yang Lahir dengan Kulit Melepuh

Perjuangan Hidup Assya Shabir, Perempuan yang Lahir dengan Kulit Melepuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Pilihlah Ibadah Paket Hemat!
Sirah

Kabar tentang Rasul Akhir Zaman

Redaktur Eneng Susanti
23 menit ago
Agar Muslim Lebih Memahami Tujuan Hidup
Syi'ar

Bahaya Panjang Angan-angan dan Menuruti Hawa Nafsu

Redaktur Yudi
53 menit ago
Jangan Menyerah, Pertolongan Allah Itu Pasti
Note

Perbaiki Hubunganmu Sama Allah, Allah Perbaiki Semua Hidupmu …

Redaktur Dini Koswarini
1 jam ago
Sehari Usai Normalisasi dengan Israel, OP Kembalikan Dubesnya ke UEA dan Bahrain
Palestina

Presiden Otoritas Palestina Umumkan Keadaan Darurat 30 Hari Hadapi Covid-19

Redaktur Sodikin
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add