• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 7 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Ini Hukum Bersalaman Setelah Shalat

Oleh Saad Saefullah
1 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ini Hukum Bersalaman Setelah Shalat

Foto: Prefer Trip

0
BAGIKAN

APA hukum bersalaman setelah shalat fardhu? Kemudian, bersalaman setelah shalat ‘Ashar dan Shubuh memiliki fadhilah (keutamaan) atau tidak?

Bersalaman hukumnya sunnah ketika seseorang bertemu dengan orang lain. Adapun mengkhususkannya setelah dua shalat ini, maka itu terkategori bid’ah yang mubah.

BACA JUGA: Salaman setelah Shalat, Bagaimana Hukumnya?

Hukum Bersalaman Setelah Shalat, Sunnah Mustahab

Pendapat yang terpilih (al-mukhthar), bahwa jika dua orang yang bersalaman ini telah bertemu sebelum shalat, maka ia adalah bid’ah yang mubah sebagaimana disebutkan sebelumnya.

ArtikelTerkait

4 Cara Agar Shalat Khusyuk

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Mulai dari Munafik sampai Takut Celaan Manusia, Inilah 10 Faktor Perusak Amal!

Keutamaan Shaum Sunnah Senin Kamis

Cara Hidup Sehat Ala Rasullulah Kemuliaan Umat Rasulullah Tips Agar Rajin Mengerjakan Shalat, Batasan 1 Rakaat untuk Makmum, Rahasia Shalat Fardhu 5 Waktu, Keutamaan Surat Al-Fatihah dalam Shalat, Fakta Shalat yang Luar Biasa, Ini Hukum Bersalaman Setelah Shalat
Foto: Freepik

Sedangkan jika keduanya belum bertemu sebelum shalat, maka hukum mereka bersalaman setelah shalat adalah sunnah (mustahab), karena itu adalah awal pertemuan mereka.

(Fatwa Imam Yahya bin Syaraf An-Nawawi)

Diterjemahkan dari: Fatawa An-Nawawi, karya Imam Yahya bin Syaraf An-Nawawi, disusun oleh murid beliau: Al-Hafizh ‘Alauddin Ibn Al-‘Aththar, Halaman 74, Mas’alah nomor 66, Penerbit Dar Ibn Al-Qayyim, Riyadh, Saudi Arabia dan Dar Ibn ‘Affan, Kairo, Mesir.

BACA JUGA: Bagaimana Hukum Bersalam-salaman Sehabis Shalat?

Teks asli:

مسألة ٦٦

هل المصافحة بعد صلاة العصر والصبح فضيلة أم لا؟

الجواب: المصافحة سنة عند التلاقي، وأما تخصيص الناس لها بعد هاتين الصلاتين فمعدود في البدع المباحة، والمختار: أنه إن كان هذا الشخص قد اجتمع هو هو قبل الصلاة فهو بدعة مباحة كما قيل، وإن كانا لم يجتمعا فهو مستحب، لأنه ابتداء اللقاء. []

Penerjemah: Muhammad Abduh Negara

Tags: Hukum Bersalaman Setelah Shalat
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beberapa Ketentuan Akad Mudharabah

Next Post

5 Alasan Mengapa Produk Kosmetik Harus Bersertifikasi Halal?

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Terkait Posts

Cara agar shalat khusyuk

4 Cara Agar Shalat Khusyuk

7 Februari 2023
shalat dhuha

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

7 Februari 2023
Foto: Unsplash

Mulai dari Munafik sampai Takut Celaan Manusia, Inilah 10 Faktor Perusak Amal!

6 Februari 2023
Foto: Unsplash

Keutamaan Shaum Sunnah Senin Kamis

6 Februari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Cara agar shalat khusyuk

4 Cara Agar Shalat Khusyuk

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Bagaimana cara agar shalat khusyuk?

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Oleh Dini Koswarini
7 Februari 2023
0

Di awal pernikahan semua nampak menyenangkan. Suami begitu perhatian, istri begitu mempesona dan mengagumkan.

shalat dhuha

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang bisa kita tunaikan?

mahasiswa

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Terpopuler

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0
mahasiswa

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih

Air Seni Terus Keluar setelah Buang Air Kecil, Bagaimana?

Oleh Adam
9 Mei 2018
0
Foto: Aldi/Islampos

Jika ternyata air seni masih menetes setelah berwudhu' maka hendaklah ia mengulangi wudhu' dan mencuci tempat yang terkena najis.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications