• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Berkurban dengan Ayam

Oleh Dini Koswarini
1 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Hukum Berkurban dengan Ayam

Foto: AI

0
BAGIKAN

APA hukum berkurban dengan ayam, bolehkah?

Tentang disyariatkannya berkurban (udhhiyah), tidak ada perselisihan paham diantara ahli agama (para mujtahid). Hanya saja, mereka berselisih dalam menetapkan tentang kewajiban hukum kurban. Misalnya, pendapat Abu Hanifah bahwa melaksanakan kurban itu hukumnya wajib bagi orang yang mempunyai kesanggupan dan dia sedang bermukim.

Kendati berselisih dalam menetapkan kewajiban, ulama sudah sepakat-menyepakati bahwa yang boleh dikurbankan hanyalah binatang ternak, seperti yang dijelaskan Surat Al-Hajj ayat 34. Allah Swt. berfirman:

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَارَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِ ۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰـهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗۤ اَسْلِمُوْا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ

ArtikelTerkait

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

Menikah Beda Agama dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Waktu-waktu yang Dilarang Mendirikan Shalat

Artinya: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al-Hajj [22]: 34).

BACA JUGA: Apa yang Dibaca Ketika Menyembelih Hewan Kurban?

Sementara itu, jenis-jenis hewan yang bisa dijadikan kurban adalah seperti: unta, sapi, kambing, biri-biri, menurut kesepakatan semua ulama, kecuali Al-Hasan bin Shalih bin Hayy (salah seorang rawi hadits terpercaya dan kokoh hafalannya) yang memperbolehkan kurban banteng untuk tujuh orang dan kijang untuk satu orang. Berbeda dengan sementara pendapat Maliki, bahwa yang lebih utama adalah kambing, lalu unta, lalu kemudian sapi.

Hukum Berkurban dengan Ayam, Tidak Boleh atau Tidak Sah

Hukum berkurban dengan ayam dalam Islam adalah tidak boleh atau tidak sah.

Mengapa hukum berkurban dengan ayam tidak sah? Hukum berkurban dengan ayam adalah tidak diboleh karena dalam istilah bahasa Arab, para ulama Nahlatul Ulama (NU) menjelaskan ayam bukan kategori al-an’âm.

Hukum Berkurban dengan Ayam
Foto: Freepik

Kemudian dalam beberapa mu’jam Al-Qur’an, seperti Mu’jam Kalimat Al-Qur’an, kata al-anʽâm dalam ayat Al-Qur’an hanya mencakup al-ibil (unta), al-baqar (sapi), dha’n (domba atau biri-biri) dan al-maʽiz (kambing).

Dalam kitab al-Majmu Syarh Muhadzzab oleh Imam an-Nawawi, untuk menjawab hukum berkurban dengan ayam adalah terbantah dengan memahami syarat sah berkurban Idul Adha dalam Islam.

Hukum Berkurban dengan Ayam, Kan Ayam Binatang Ternak?

Meski ayam termasuk hewan ternak, tetapi syarat sah berkurbah Idul Adha adalah mutlak dengan unta, sapi, dan kambing atau domba. Itu artinya, hukum mutlak atau tidak ada perbedaan pendapat oleh para ulama bahwa berkurban dengan selain hewan ternak yang sudah disebutkan, baik hasil kawin silang antara sapi dan keledai serta hewan lain tidak diperbolehkan.

فشرط المجزئ في الاضحية أن يكون من الانعام وهي الابل والبقر والغنم سواء في ذلك جميع أنواع الابل من البخاتي والعراب وجميع أنواع البقر من الجواميس والعراب والدربانية وجميع أنواع الغنم من الضأن والمعز وانواعهما ولا يجزئ غير الانعام من بقر الوحش وحميره والضبا وغيرها بلا خلاف

Imam an-Nawawi menjelaskan lihat An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut, Dâr al-Fikr, tt., j. 8, halaman: 392:

“Syarat diperbolehkannya hewan kurban adalah hewan tersebut merupakan hewan ternak, yaitu unta, sapi dan kambing.

Termasuk segala jenis unta, seperti al-bakhati (unta yang memiliki dua punuk) atau al-‘irab (berpunuk satu), juga segala jenis sapi, seperti kerbau, al-‘irab, al-darbaniyah (sapi yang tipis kuku dan kulitnya serta memiliki punuk), begitu juga dengan segala jenis kambing, seperti domba/biri-biri, atau kambing lain.

Dan tidak diperbolehkan berkurban selain dengan hewan-hewan ternak yang telah disebutkan, baik berupa hasil kawin silang antara sapi dan keledai ataupun hewan lain. Hal ini tidak diperdebatkan oleh para ulama.”

Hukum Berkurban dengan Ayam: Lihat Berkurban dalam Islam

Memahami hukum berkurban Idul Adha dengan ayam adalah tidak sah atau tidak boleh, ini berlaku bagi semua umat Islam termasuk bagi yang tidak mampu. Hal ini berhubungan pula dengan hukum berkurban dalam Islam.

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta), sedangkan dia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim)

Hukum berkurban Idul Adha dalam Islam adalah sangat dianjurkan bagi yang mampu dan sunnah kafiyah. Itu artinya hukum berkurban dalam Islam akan gugur apabila ada salah satu anggota keluarga yang berkurban maka gugurlah tuntutan berkurban bagi anggota yang lain.

Selain hukum berkurban Idul Adha adalah sunnah kafiyah, ditegaskan kembali untuk menjawab pertanyaan hukum berkurban dengan ayam, ini hanya berlaku bagi umat muslim yang mampu.

ayam kampung, pertanda, Hukum Berkurban dengan Ayam
Foto: Wiktionary

Menunaikan hukum ibadah kurban ini hanya dilaksanakan setiap tanggal 10, 11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah. Hukum ibadah kurban ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surat al-Kautsar ayat 1-2:

“Sungguh, Kami telah memberimu telaga kautsar, maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”

BACA JUGA:  Apa Hukum Kurban Satu Kambing untuk Sekeluarga?

Kemudian hukum ibadah kurban atau berkurban dipaparkan secara gamblang oleh Syekh Sulaiman al-Bujairani berikut ini:

“Ibadah kurban hukumnya sunnah yang bersifat kolektif (sunnah kifayah) bagi kita (umat muslim) ketika anggota keluarga terhitung banyak. Jika hanya sendirian maka hukumnya sunnah ‘ain, berdasarkan hadis shahih dalam kitab al-Muwattha’ dan Sunan at-Tirmidzi.”

Penting juga dikatakan, kurban selain sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt., juga bisa meningkatkan pengorbanan untuk kepentingan agama Allah Swt. serta menenangkan jiwa.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Artinya: “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117). Wallahu a’lam bisshawaab. []

SUMBER: | LIPUTAN 6

Tags: Hukum Berkurban dengan Ayam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Hal Penting dalam Hidup Bunda Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS

Next Post

Sembelih Hewan dengan Mesin, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

22 Juni 2025
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

22 Juni 2025
membatalkan pernikahan, menikah, PERNIKAHAN, hamil

Menikah Beda Agama dalam Islam, Boleh atau Tidak?

21 Juni 2025
Hukum Shalat di Rumah Orang Non Muslim, Shalat Sunnah, Tempat Terlarang untuk Shalat, Hukum Muslim Sengaja Tinggalkan Shalat, Hikmah Musibah Seorang Manusia, Shalat Dhuha

Waktu-waktu yang Dilarang Mendirikan Shalat

21 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

Donasi

Laporan Donasi Islampos: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp4.475.004!

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Dosa Suami kepada Istri, Keutamaan Asiyah,. Ciri Istri yang Toksik, haid

14 Hari Masih Haid, Apa yang Harus Dilakukan Wanita, dan Apakah Harus Lakukan Shalat?

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

suami, istri, reproduksi, aib, cerai, perceraian, cemburu, fitnah, mahram, kekasih, pernikahan, hubungan intim,

Pentingnya Istri Tidak Malu untuk Memuaskan Suami karena Termasuk Ibadah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0

Terpopuler

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Tubuh yang Tidak Sehat Dilihat dari Berat Badan?

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Ciri Tubuh yang Tidak Sehat

Berikut ini adalah ciri-ciri tubuh yang tidak sehat jika dilihat dari kondisi berat badan, baik kelebihan maupun kekurangannya.

Lihat LebihDetails

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0
Ngopi

Pagi hari itu ngopi. Karena, pagi hari selalu menyimpan cerita tersendiri. Ia datang membawa harapan, semangat baru, dan kesempatan untuk...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.