• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 28 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Heboh soal Pria Pakai Cadar, Begini Hukumnya

Oleh Yudi
10 bulan lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
cadar

Foto ilustrasi: ABC

0
BAGIKAN

ISLAM telah mengatur soal cara berpakaian. Seorang laki-laki tidak boleh berpakaian menyerupai perempuan, begitupun sebaliknya. Salah satu yang saat ini viral adalah laki-laki yang berpakaian seperti perempuan bahkan memakai cadar.

Mulhandi ibn Haj sebagaimana dikutip oleh Rodhatul Jennah dkk dalam bukunya Isu-Isu Dunia Islam Kontemporer, mengartikan cadar sebagai kain penutup muka atau sebagian wajah pada wanita, sehingga hanya matanya saja yang nampak. Dalam bahasa Arab, cadar disebut dengan khimar, niqab, atau sinonim dengan burqa’.

Wanita muslim diwajibkan menutup auratnya. Dilarang membukanya di depan yang bukan muhrim dengan menggunakan jilbab dan ada juga yang menggunakan cadar. Sebagaimana dalam surat An-Nur ayat 31:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ

ArtikelTerkait

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Hukum Bulu Kucing yang Rontok, Suci atau Najis?

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

5 Nasihat Bagi yang Ta’aruf: Jangan Dulu Chattingan

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya….”

BACA JUGA: Saat Seorang Istri Komentarin Sesembak yang Buka Cadar buat Nyari Rezeki

Menutup aurat bagi laki-laki juga sama pentingnya, namun batasnya berbeda dengan perempuan. Merujuk pada hadits riwayat Ahmad, aurat laki-laki adalah antara pusar sampai lutut. Rasulullah SAW bersabda:

فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ

Artinya: “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad)

Sehingga pakaian yang dikenakan perempuan dan laki-laki pun seharusnya berbeda. Cadar sangat umum dikenakan oleh perempuan muslim, dan tidak diperkenankan bagi laki-laki muslim.

Mengutip dari buku LGBT Dalam Tinjauan Fikih oleh Mokhamad Rohma Rozikin, adapun istilah takhannuts artinya lelaki bersikap dan berpenampilan seperti perempuan. Perilaku menyimpang tersebut hukumnya haram dalam Islam. Dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata:

“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang berpakaian dengan cara pakaian wanita dan wanita yang berpakaian dengan cara berpakaian laki-laki.”

Advertisements

BACA JUGA: Ini 4 Tips Pilih Cadar yang Nyaman bagi Muslimah

Lalu, merujuk buku Good Attitude yang ditulis oleh H. Brilly El-Rasheed, S.Pd., At-Takhannuts secara istilah sebagaimana ungkapan Ibnu ‘Abidin adalah seseorang yang berpakaian dengan pakaian para wanita dan menyerupakan diri dengan mereka. Nabi Muhammad SAW pernah memberikan sanksi kepada para waria untuk diasingkan dan dikeluarkan dari kota Madinah, beliau bersabda,

“Keluarlah mereka (para waria) dari rumah-rumah kalian.”

Dapat disimpulkan dari penjelasan di atas, tidak ada keharusan seorang laki-laki menggunakan cadar. Justru Laki-laki yang menggunakan cadar sama saja menyerupai perempuan. Dan hukum laki-laki menyerupai perempuan adalah haram.

Wallahu’alam. []

SUMBER: DETIK

Tags: cadarlaki-lakipria
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diatur dalam Islam, Inilah 5 Adab Meludah bagi Seorang Muslim

Next Post

Apa Hukum Memejamkan Mata saat Shalat?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

28 Mei 2025
hewan peliharaan, kucing, bulu kucing

Hukum Bulu Kucing yang Rontok, Suci atau Najis?

28 Mei 2025
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

27 Mei 2025
pernikahan, ta'aruf

5 Nasihat Bagi yang Ta’aruf: Jangan Dulu Chattingan

27 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0

Cara Membuat Produk Digital, Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja, Kerja

30 Cara Memperbaiki Kesalahan di Tempat Kerja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0

Limfoma, Demam

Cara Mudah Mengatasi Tubuh Demam, Cukup di Rumah Saja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Oleh Yudi
28 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Penyebab Perempuan Terkena Kista di Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0
kista

Namun, pada usia mendekati menopause, risiko kista berubah menjadi jenis yang lebih kompleks dan berpotensi ganas juga meningkat.

Lihat LebihDetails

Mengapa Orang Munafik Sulit Bangun Shubuh?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0
Nuaiman bin Amr, Maisun binti Bahdal, Umar bin Khattab, Jasa Utsman bin Affan untuk Islam, Utsman Bin Affan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Munafik

Orang munafik akan berat untuk mendapatkan waktu shubuh. Kenapa?

Lihat LebihDetails

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Oleh Dini Koswarini
27 Mei 2025
0
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Kadang, hukuman Allah tidak datang dalam bentuk bencana besar atau musibah yang menggemparkan.

Lihat LebihDetails

Ini Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0
Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama, Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Berikut adalah daftar hari libur di bulan Juni 2025, yang merupakan libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.