• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 26 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Ijma’ Para Sahabat Bahwa Hasil Ijtihad Mungkin Keliru

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
ilmu syar'i, ilmu yang bermanfaat, ilmu wajib, menuntut ilmu

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

PARA shahabat ridhwanullahi ‘alaihim ajma’in bersepakat bahwa hasil ijtihad seseorang mungkin keliru. Ijma’ atau kesepakatan ini dihikayatkan oleh Al-Baji, Asy-Syirazi, As-Sam’ani dan lainnya.

ijtihad

Dan ijma’ ini merupakan salah satu dalil yang digunakan para ulama yang berpendapat, bahwa dalam ijtihad ulama, kebenaran hanya satu saja, sedangkan pendapat lainnya keliru. Dan dengan ijma’ ini, pendapat yang menyatakan seluruh mujtahid itu benar dalam ijtihadnya, terbantahkan.

Ijma’ ini diketahui dari ijtihad para shahabat dan pengakuan mereka seluruhnya, bahwa ijtihad mereka mungkin keliru. Misalnya, pernyataan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu tentang “al-kalalah”:

ArtikelTerkait

5 Kelebihan Sekolah Alam Purwakarta

6 Musuh Anak Milenial yang Berbahaya

Belajar Teknologi Semut

Keteguhan Kabilah Quraisy pada Agama Nabi Ibrahim Dibandingkan Bani Israel

BACA JUGA: Khilaf Ulama Tentang Ijma’ Sukuti

أقول فيها برأيي، فإن يكن صوابا فمن الله، وإن يكن خطأ فمني وأستغفر الله

Artinya: “Saya mengatakan ini berdasarkan pendapatku. Jika benar, maka itu dari Allah. Jika keliru, maka itu kesalahanku, dan saya memohon ampun kepada Allah.” (Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Sunan-nya, Kitab Al-Faraidh, Bab Al-Kalalah)

Juga pernyataan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu kepada sekretarisnya:

اكتب: هذا رأي عمر، فإن كان خطأ فمنه، وإن كان صوابا فمن الله

Artinya: “Tulislah: Ini adalah pendapat ‘Umar. Jika keliru, maka itu kesalahannya. Jika benar, maka itu dari Allah.” (Diriwayatkan oleh Ibn Hazm dalam Al-Ihkam)

Juga dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, saat beliau berbicara tentang “al-mufawwadhah”:

أقول فيها برأيي، فإن يكن صوابا فمن الله ورسوله، وإن يكن خطأ فمني ومن الشيطان

Artinya: “Saya mengatakan ini berdasarkan pendapatku. Jika benar, itu dari Allah dan Rasul-Nya. Jika keliru, maka itu dariku dan dari syaithan.” (Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya)

BACA JUGA: Fiqih Islam, Sisi Ilahi dan Sisi Basyari

Seandainya ijtihad masing-masing shahabat ini pasti benar, tentu mereka tak akan menyebutkan kemungkinan pendapat mereka tersebut keliru. Dan seandainya setiap ijtihad itu pasti benar, tentu tak ada pentingnya penelitian dan diskusi untuk menemukan kebenaran.

Jadi, berdasarkan ijma’ para shahabat ini, diketahui bahwa dalam setiap persoalan yang diperselisihkan oleh para mujtahid, pendapat yang benar dan sesuai dengan fakta yang dihukumi hanya satu, sedangkan sisanya keliru.

Namun seluruh pihak mendapatkan pahala, dan kesalahannya diberi uzur, selama proses ijtihadnya tidak menyimpang dari metode ijtihad yang benar.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Ijma’at Al-Ushuliyyin Jama’ Wa Dirasah, karya Mushthafa Bu ‘Aql, Halaman 475-477, Penerbit Dar Ibn Hazm, Beirut, Libanon.

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: ahli fikihfikih ijtihadhasil ijtihadIjtihadsahabat
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pesan Tersirat dari Terjadinya Gerhana

Next Post

Jalan Kaki, Olahraga Ringan yang Memperpanjang Usia

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Kelebihan Sekolah Alam

5 Kelebihan Sekolah Alam Purwakarta

25 September 2023
6 Musuh Anak Milenial yang Berbahaya 1 ijtihad

6 Musuh Anak Milenial yang Berbahaya

25 September 2023
Hukum Membunuh Semut, Nabi Sulaiman, Nabi Ibrahim

Belajar Teknologi Semut

22 September 2023

Keteguhan Kabilah Quraisy pada Agama Nabi Ibrahim Dibandingkan Bani Israel

17 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Level Shalat, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Fikih Shalat Dhuha, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Tata Cara Shalat Hajat, keutamaan shalat hajat, Sholat Dhuha 4 Rakaat, Syarat Amal Ibadah Diterima Allah, rukun shalat, Keutamaan Doa Iftitah, Ikhlas, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, tahajud, Shalat Witir, iman, Imam Shalat di Akhir Zaman, Amalan Ringan Berpahala Besar, Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Tahajud, Hukum Doa Iftitah dalam shalat, Ustadz Adi Hidayat, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Hukum Shalat tanpa Peci, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh,, Tempat Dilarang Shalat, Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, shalat dhuha, Adab Sebelum Shalat, Batas Waktu Shalat Dhuha, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, shalat dhuha,,Rukun Islam, Hukum Muslim Meninggalkan Shalat Fardhu, Cara Menenangkan Hati, Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua,, Hukum Tahajud setelah Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, Prasangka Baik pada Allah, Hukumnya Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas dalam Shalat Tahajud, Cara Membersihkan Jiwa, Shalat Tahajud

Hukum Hanya Baca Surat Al-Ikhlas setelah Fatihah Ketika Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
25 September 2023
0

Apa hukum shalat tahajud hanya membaca Surat Al-Ikhlas saja setelah membaca Al-Fatihah?

Foto: Unsplash

Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi

Oleh Haura Nurbani
25 September 2023
0

Apa hukum makan dan minum di kamar mandi?

Kelebihan Sekolah Alam

5 Kelebihan Sekolah Alam Purwakarta

Oleh Dini Koswarini
25 September 2023
0

Di sini, aku akan membahas kelebihan bersekolah di Sekolah Alam Purwakarta, tempat aku belajar.

6 Musuh Anak Milenial yang Berbahaya 2 ijtihad

6 Musuh Anak Milenial yang Berbahaya

Oleh Dini Koswarini
25 September 2023
0

Di balik kemudahan yang ada di zaman sekarang, sesungguhnya ada musuh anak milenial yang mengincar.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.