• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 21 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Hari Ini Setya Novanto Jalani Sidang Praperadilan Jilid II

by Rifki M Firdaus
9 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Foto: Tempo

Foto: Tempo

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA—Ketua DPR RI Setya Novanto hari ini, Kamis (30/11/2017) kembali menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang praperadilan jilid II ini digelar karena Setya Novanto tidak terima dirinya kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP yang dijatuhkan KPK kepadanya.

Berselang tidak lama selepas resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Oktober 2017 lalu, politikus Partai Golkar tersebut langsung mengajukan praperadilan. Gugatan ini resmi diajukan pada 15 November 2017.

Pengadilan Negari Jakarta Selatan menetapkan waktu sidang perdana, yakni Kamis, 30 November 2017. Gugatan tersebut sudah teregister dalam nomor perkara 133/Pid.Pra/2017/PN JKT.SEL. Hakim tunggal yang bertugas memimpin jalannya sidang, yakni Hakim Kusno.

Namun di lain pihak, Indoesia Corruption Watch (ICW) meragukan kredibilitas hakim Kusno yang akan mengadili perkara praperadilan Setya Novanto itu. ICW menilai Kusno tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Track record atau rekam jejak yang sudah kita temukan sejauh ini terkait hakim Kusno yang menjadi hakim tunggal dalam praperadilan ini. Jadi kami berpandangan bahwa dari sekian banyak rekam jejak yang dimiliki oleh bersangkutan itu, minimum sekali keberpihakannya terhadap pemberantasan korupsi,” kata anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lalola Easter di kantornya, Jakarta, seperti dikutip dari Kumparan.

Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri mengklaim bahwa pihaknya sudah siap menghadapi praperadilan Setya Novanto. KPK meyakini semua proses ketika menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.

“Siap 100 persen, jangan takut,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat Konferensi Pers di gedung KPK, Rabu, (29/11). []

Tags: E-KTPkorupsiKPKpraperadilanSetya NovantoSidangtersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Meneladani Kesederhanaan Utsman bin Mazh’un

Next Post

KAMMI Sepakati MoU dengan Asosiasi Mahasiswa Internasional Turki

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.