• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 1 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Gubernur Ridwan Kamil: Tak Pakai Masker Didenda Rp100.000-Rp150.000

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Saifal/Islampos

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Saifal/Islampos

0
BAGIKAN

BANDUNG–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan tengah menyiapkan aturan baru guna memaksimalkan penanganan wabah virus Corona baru (Covid-19) di daerahnya. Dalam aturan itu, salah satu poin yang akan ditekankan adalah pemberian denda bagi warga yang tidak memakai masker. Adapun besarannya sekitar Rp 100.000-Rp 150.000.

“Proses edukasi, teguran sudah dilakukan. Tahap ketiga disiplin dengan denda dari Rp 100.000 sampai Rp 150.000 kepada mereka yang tidak menggunakan masker di tempat umum,” tutur Emil.

BACA JUGA: Anggap Remeh Virus Corona, Presiden Brasil Kini Positif Covid-19

Meski demikian, dalam aturan itu nanti juga diatur sanksi lainnya selain denda.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Kalau tidak bisa membayar denda, pilihannya opsinya kurungan atau kerja sosial yang finalisasinya sedang disiapkan Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi),” ucap Emil di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Sehingga warga yang tidak bisa membayar denda ada opsi untuk memilih menjalani hukuman kurungan atau melakukan kerja sosial.

Menurut Emil, aturan itu dibuat dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga agar patuh dengan protokol kesehatan.

Sebab, dari laporan yang didapat masih banyak warga yang bandel atau tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum.

“Mudah-mudahan tidak banyak yang kena denda. Ini hasil monitor dan laporan dari Kapolda, banyak orang yang cuek tidak menggunakan masker,” tambah Emil.

BACA JUGA: Peran Ahli Virologi Muslim dalam Penemuan Vaksin untuk Virus Corona

Agar aturan tersebut dapat berjalan dengan maksimal, lanjut Emil, pihaknya juga akan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Polisi, hingga TNI dalam penegakan hukumnya.

Ia berharap, dengan aturan tersebut dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menggunakan masker. Sehingga epidemiologi dapat semakin terkendali. []

Advertisements

SUMBER: KOMPAS

Tags: CoronahukumanJawa BaratmaskerRidwan Kamil
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menuju Negara Sekuler, Sudan Cabut Larangan Murtad dan Perbolehkan Miras bagi Non-Muslim

Next Post

Siswa harus Berseragam saat Belajar Daring, Orangtua Rela Berburu Seragam Hingga Malam Hari

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 masker

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

munafik, Ketertipuan, Ciri Munafik

Orang Munafik di Akhir Zaman, Siapa Saja?

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman

92 Prediksi Akhir Zaman yang Menjadi Kenyataan: Bukti Kenabian Muhammad ﷺ

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0

air, masturbasi, was-was, banjir,wudhu, kencing batu, urin

Bahaya Air Seni atau Urin Berwarna Kuning Pekat

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0

air minum,air , minum

Dampak Minum dari Kemasan Plastik, Salah Satunya Paparan Zat Kimia Berbahaya

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0

Cara Cari Jodoh, Renungan, Khadijah binti Khuwailid

Kemuliaan Khadijah binti Khuwailid r.a.

Oleh Haura Nurbani
1 Juni 2025
0

Terpopuler

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

Oleh Haura Nurbani
31 Mei 2025
0
Batas Shalat 5 Waktu, Shalat Sunnah, Sunnah dalam Shalat, Shalat Tahajud

Saat kebanyakan jiwa terlelap dalam mimpi, Allah membuka pintu langit, menawarkan kehangatan kasih-Nya kepada hamba-hamba yang rela bangun, menghadap, dan...

Lihat LebihDetails

4 Dalil Muslim Harus Kaya menurut Alquran dan Hadis

Oleh Eneng Susanti
13 Mei 2022
0
hukum tabungan emas, orang kaya, dalil muslim harus kaya, Kekayaan Nabi Sulaiman

Berikut beberapa dalil muslim harus kaya sebagaimana tertera dalamAlquran dan hadis:

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Istri yang Toksik

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0
Dosa Suami kepada Istri, Keutamaan Asiyah,. Ciri Istri yang Toksik

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri istri yang toksik, yang bisa berdampak negatif pada kesehatan emosional dan ruhiyah dalam rumah tangga.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.