• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 15 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Nasional

Gubernur Ridwan Kamil: Tak Pakai Masker Didenda Rp100.000-Rp150.000

Redaktur Sodikin
9 bulan ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Saifal/Islampos

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Saifal/Islampos

  • Bagikan Yuk :

BANDUNG–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan tengah menyiapkan aturan baru guna memaksimalkan penanganan wabah virus Corona baru (Covid-19) di daerahnya. Dalam aturan itu, salah satu poin yang akan ditekankan adalah pemberian denda bagi warga yang tidak memakai masker. Adapun besarannya sekitar Rp 100.000-Rp 150.000.

“Proses edukasi, teguran sudah dilakukan. Tahap ketiga disiplin dengan denda dari Rp 100.000 sampai Rp 150.000 kepada mereka yang tidak menggunakan masker di tempat umum,” tutur Emil.

BACA JUGA: Anggap Remeh Virus Corona, Presiden Brasil Kini Positif Covid-19

Meski demikian, dalam aturan itu nanti juga diatur sanksi lainnya selain denda.

“Kalau tidak bisa membayar denda, pilihannya opsinya kurungan atau kerja sosial yang finalisasinya sedang disiapkan Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi),” ucap Emil di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Sehingga warga yang tidak bisa membayar denda ada opsi untuk memilih menjalani hukuman kurungan atau melakukan kerja sosial.

Menurut Emil, aturan itu dibuat dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga agar patuh dengan protokol kesehatan.

Sebab, dari laporan yang didapat masih banyak warga yang bandel atau tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum.

“Mudah-mudahan tidak banyak yang kena denda. Ini hasil monitor dan laporan dari Kapolda, banyak orang yang cuek tidak menggunakan masker,” tambah Emil.

BACA JUGA: Peran Ahli Virologi Muslim dalam Penemuan Vaksin untuk Virus Corona

Agar aturan tersebut dapat berjalan dengan maksimal, lanjut Emil, pihaknya juga akan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Polisi, hingga TNI dalam penegakan hukumnya.

Ia berharap, dengan aturan tersebut dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menggunakan masker. Sehingga epidemiologi dapat semakin terkendali. []

SUMBER: KOMPAS

  • Bagikan Yuk :
Tags: CoronahukumanJawa BaratmaskerRidwan Kamil
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Foto: National Catholic Reporter

MUI Perbolehkan Buka Puasa Bersama, Tapi Ada Syaratnya…

14 April 2021
Foto: Freepic

MUI Rilis Fatwa Panduan Ibadah Puasa dan Idul Fitri

13 April 2021
Ilustrasi. Foto: muslimmatters

April 2021 Seleksi Calon Mahasiswa Baru Timur Tengah Dibuka, Ini Persiapan Kemenag

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Unesco

Libatkan 92 Seniman dari 4 Negara, Pameran Kaligrafi se-ASEAN Digelar secara Virtual Selama Ramadhan

12 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Orangtua siswa rela belanja seragam sekolah malam hari demi sekolah anak. Foto: Saifal/Islampos

Siswa harus Berseragam saat Belajar Daring, Orangtua Rela Berburu Seragam Hingga Malam Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Ilustrasi. Foto: 
Adobe Stock
Miracle of Quran

Keistimewaan Kurma, Tumbuh dalam 5 Fase

Redaktur Eneng Susanti
44 menit ago
Foto: Unsplash
Akhir Zaman

3 Golongan yang Tidak Mendapat Syafaat di Hari Kiamat

Redaktur Yudi
1 jam ago
Foto: Pinterest
Ramadhan

Dinukil dari Hadis, Inilah 7 Doa Andalan di Bulan Ramadhan

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago
Relawan Turki Goecen Muelayim, 55, (kiri) dan Ural Hasan, 55, dari layanan pengiriman makanan buka puasa, membagikan makanan kepada seorang perempuan Muslim yang membutuhkan dan anaknya selama Ramadan di tengah pandemi COVID-19 di Wupperta, Jerman. Foto: VOA
Dunia

Ramadhan di Tengah Pandemi, Komunitas Muslim di Jerman Gelar ‘Iftar To Go’

Redaktur Sodikin
2 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend