• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 19 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Gerakan Zakat dan Tantangannya

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Detik

Ilustrasi. Foto: Detik

0
BAGIKAN

Oleh: Aditya Budi
Aktivis Lembaga Filantropi Nasional dan Penikmat Islamic Studies
adityabudi82@gmail.com

JAMAK diketahui bahwasannya proyeksi potensi zakat nasional menurut penelitian BAZNAS berada pada kisaran Rp217 Triliun, meski angka tersebut terkadang masih diperdebatkan. Pada tahun 2018 angka penghimpunan zakat nasional yang diperoleh oleh BAZNAS maupun LAZ Nasional dan Regional beserta UPZ/MPZ-nya diakumulasi baru mencapai angka sekitar Rp8,1 Triliun. Artinya sejauh ini penghimpunan zakat nasional baru pada kisaran angka 4%.

Membincang zakat sejatinya adalah membincang soal menumbuhkan kesadaran masyarakat Islam di Indonesia tentang pemahaman zakat itu sendiri. Bukan hanya soal apakah mereka sudah wajib zakat atau belum namun juga soal ranah bahwa zakat adalah konsep Islam dalam menyelesaikan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Pada narasi itulah perlu dikuatkan dan dipahamkan ke tubuh masyarakat Islam.

BACA JUGA: Apa Maksud dari Zakat Barang Dagangan?

ArtikelTerkait

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

The End of Medsos

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Visi zakat ke depan yang sedemikian hebat perlu benar-benar disyiarkan pada seluruh umat muslim di negeri ini, dalam lingkup individu maupun kelompok (corporate). Dalam upayanya mewujudkan masyarakat sadar zakat maka perlu dilakukan berbagai macam pendekatan baik oleh pemerintah maupun lembaga zakat.

Pertama, salah satu dimensi zakat adalah dimensi spiritual, kewajiban setiap muslim bagi yang telah memenuhi syarat maka perlunya gerakan masif mendakwahkan fiqih dan syariat zakat. Tak bisa dipungkiri ketika kita ingin agar penghimpunan zakat meningkat namun di sisi lain kita abai pada peran-peran ambasador zakat di seluruh pelosok nusantara.

Massifnya gerakan literasi zakat tergantung juga dengan seberapa banyak para da’i atau mubaligh paham bahwa zakat adalah salah satu intrumen pemecah problem kemiskinan dan kesenjangan di masyarakat. Sehingga diharapkan para mubaligh baik terutama di perkotaan harus terus menyampaikan dan menyinggung materi zakat untuk kebaikan ekonomi umat.

Menyokong serta memberikan pelatihan secara intensif terkait zakat pada masing-masing dai pada lingkup terdekat adalah bagian asasi dari syiar gerakan sadar zakat itu sendiri. Sekali lagi bahwa bicara tentang zakat adalah berbicara tentang internalisasi nilai-nilai ruh zakat pada setiap individu masyarakat Islam. Bagaimana memahamkan umat bahwa harta yang berlebih harus didistribusikan atas nama syariat dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga mereka sadar bahwa Islam meminimalisir potensi memonopoli atau menimbun kekayaan.

Kedua, terkait dengan dimensi sosial, zakat merupakan sebuah konsep Islam yang mutakhir dimana harta berlebih yang dimiliki atau bahkan dikuasai sekelompok umat muslim harus didistribusikan secara adil dan merata. Maka pada titik ini pentingnya mendakwahkan program-program yang sudah dan akan dilakukan secara professional, melalui program ekonomi dan sosial, termasuk di dalamnya pendidikan, kesehatan, dakwah dan kemanusiaan.

Pentingnya mengemas program secara terencana, terukur dan akuntable serta nilai kebermanfaatannya nyata untuk kemudian disosialisasikan dan dipaparkan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan dan manajemen yang baik, dana zakat diharapkan mampu menjadi salah satu komponen pengentas kemiskinan yang juga merupakan tujuan utama program-program pemerintah.

Akses pembayaran zakat pun hari ini telah dimudahkan dengan berkembangnya perangkat teknologi, melalui platform-platform digital. Belakangan berbagai rencana dan upaya juga telah dilakukan pemerintah agar umat muslim mau mengeluarkan kewajiban membayar zakat yaitu dengan regulasi atau sifatnya yang hanya sekedar himbauan. Dimana regulasi tersebut dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemenag maupun BAZNAS yang bersifat mengikat pada ASN ataupun karyawan BUMN.

BACA JUGA:  Peternak Ini Ingin Bayar Zakat Lebih dari Ketentuan

Namun di sisi lain regulasi tersebut mempunyai sisi lemah di mana seakan-akan ada pemaksaan –pemotongan gaji secara langsung– pada karyawan muslim. Artinya kesadaran tersebut semata-mata berdasarkan paksaan yang notabene seharusnya bisa bersifat himbauan semata. Sedangkan lembaga pengelola zakat di Indonesia begitu mudah dijumpai bertebaran di seluruh kota/kabupaten yang dapat dijadikan opsi penyaluran zakat personal seseorang yang bekerja di institusi negara.

Sehingga penguatan terhadap dua point tersebut, yaitu dakwah syariat zakat dan campaign pengemasan program pengentasan kemiskinan melalui dana zakat harus menjadi agenda kerja utama umat muslim terutama lembaga-lembaga amil zakat. Tanpa mengabaikan asas syariat, profesionalisme dalam syiar kedua hal tersebut harus senantiasa digalakkan secara massif dan dengan frekuensi yang intens di masyarakat. []

OPINI adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.

Tags: ekonomizakat
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sebut Corona Hukuman Allah kepada Cina, Ustaz di Singapura Dituduh Rasis

Next Post

Keutamaan Mengucapkan Jazakallah Khairan

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Leasing, Bisnis

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

11 Juli 2025
telur

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

16 Juni 2025
Threads

The End of Medsos

14 Juni 2025
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

13 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 zakat

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.