• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 3 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Dua Mencuri yang Dibolehkan

Redaktur Sodikin
4 tahun ago
in Tahukah Anda
Reading Time: 1min read
0
Ketika Allah Melupakan Hamba-Nya

Foto: TheFamilyAlpha

MENCURI salah satu perbuatan yang tercela. Karena mencuri adalah mengambil hak orang lain secara diam-diam tanpa paksaan dan tidak diketahui oleh pemiliknya.

Mencuri juga memberikan dampak yang buruk kepada yang pelakunya baik itu dimata manusia dan terlebih lagi dihadapan Allah SWT yang kelak akan dipertanggungjawabkan. Selain merugikan pelakunya, mencuri juga merugikan orang yang dicuri karena ia akan merasa sedih dan trauma karena pelaku pencurian.

Tapi apakah ada mencuri yang diperbolehkan? Nah loh, emang ada iya, mencuri yang diperbolehkan?

Pertama, mencuri diperbolehkan jika mencuri itu tidak merugikan orang yang dicuri. Misal, mencuri ilmu secara diam-diam pada orang yang memiliki banyak pengetahuan, semata-mata kita niatkan hanya untuk mencari ridhaNya.

Kedua, mencuri diperbolehkan jika mencuri itu membuat orang yang dicuri mendapatkan pahala. Misalnya, secara diam-diam mencuri amalan apa yang dilakukan oleh orang-orang sholeh sehingga ia dekat dengan Allah SWT. Dan kita niatkan semata-mata untuk sarana mendekatkan diri kepada Sang Pemilik Seluruh Alam. []

Tags: BolehMencuri
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Kemana Perginya Keakraban itu?

Kecanduan Pornografi, Bagaimana Mengatasinya?

3 Maret 2021
Tips menjadi Thalibah bagi Seorang Istri

Tips menjadi Thalibah bagi Seorang Istri

2 Maret 2021
Migrasi Hewan Dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Sains

Migrasi Hewan Dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Sains

1 Maret 2021
Hukum Sujud Sahwi, Sunnah atau Wajib?

Hal yang Menakjubkan dari Sujud dalam Alquran

1 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Rumah Arqam

Bupati Banyuwangi Ajak PNS Sebarkan Nilai-nilai Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam
Nasional

Lampiran Perpres Investasi Miras Dicabut, Ini Kata MUI

Redaktur Sodikin
14 menit ago
Cek 8 Makanan Sehat Ini untuk Turunkan Darah Tinggi
Parenting

6 Makanan Tinggi Serat yang Baik Dikonsumsi Anak

Redaktur Dini Koswarini
45 menit ago
Inilah Wanita Muslim yang Selamat dari Kecelakaan Kapal Titanic pada 1912
Opini

Kapal dan Kapten Kesadaran

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
Dianggap Sepele, Air Kencing Banyak Akibatkan Siksa Kubur
Tanya Jawab

Cara Bersihkan Karpet dari Najis, dan Hukum Najis yang Sudah Mengering

Redaktur Yudi
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add