• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 2 November 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Dalam Islam, Berapa Lama Haid Wanita?

by Dini Koswarini
2 tahun ago
in Dunia Wanita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Lama Haid Wanita

Foto: Freepik

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

DALAM Islam, lama haid wanita diatur dalam kerangka hukum syariat. Berikut adalah penjelasan berdasarkan pandangan ulama:

Durasi Minimal dan Maksimal Haid:

Durasi Minimal: Sebagian ulama, seperti mazhab Syafi’i, menetapkan bahwa haid paling sedikit berlangsung 1 hari 1 malam. Namun, ada juga yang mengatakan kurang dari itu, jika memang darahnya memiliki sifat-sifat darah haid.

BACA JUGA: 7 Istilah Haid dalam Islam

Durasi Maksimal: Pendapat yang umum diterima adalah 15 hari 15 malam. Jika darah keluar lebih dari 15 hari, itu dianggap istihadhah (darah penyakit), bukan haid.

ArtikelTerkait

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

Durasi Umum:

Dalam praktiknya, kebanyakan wanita mengalami haid selama 6–7 hari, meskipun hal ini bisa berbeda-beda tergantung individu. Durasi ini dianggap normal dan termasuk dalam rentang waktu haid.

Sifat dan Tanda Darah Haid:

Darah haid memiliki ciri khas tertentu, seperti warna gelap, bau khas, dan tekstur yang kental. Jika darah keluar dengan sifat ini, dan berada dalam rentang waktu haid, maka dianggap sebagai darah haid.

Berhentinya Haid:

Seorang wanita dianggap suci dari haid ketika sudah tidak ada lagi darah yang keluar, atau ketika ia melihat tanda suci (biasanya berupa cairan putih). Setelah itu, ia wajib mandi besar (mandi janabah) untuk kembali melaksanakan ibadah seperti salat dan puasa.

BACA JUGA: Bacaan Zikir ketika Haid, Wanita Perlu Tahu

Jika ada ketidakpastian terkait haid, seperti durasi yang tidak biasa atau sifat darah yang berbeda, disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama atau ahli fikih untuk mendapatkan panduan yang lebih tepat. Hal ini untuk memastikan ibadah tetap sah sesuai dengan syariat. []

Tags: Lama Haid Wanita
ADVERTISEMENT
Previous Post

O Ternyata Ini 3 Arti Istilah “Nggak Ada Obat”!

Next Post

3 Perkara yang Mendatangkan Keburukan

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Related Posts

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

4 Juli 2025
Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Juli 2025
Keistimewaan Wanita Berhijab, Fiqih

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

2 Juli 2025
remaja, remaja muslimah

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

1 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.