• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 30 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Konsultasi

Bolehkah Shalat Jamak Ketika Kemping Di Daerah Sendiri?

Oleh Amang Dede
4 tahun lalu
in Konsultasi
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Keutamaan Shalat Tahajjud, Siapa yang Diwajibkan untuk Shalat

Foto: http://ichsanmuhammad.wordpress.com

0
BAGIKAN

Assalamu’alikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ustadz, kami masih kemping di daerah sendiri, dan itu kami lakukan selama tiga hari tiga malam, apakah kami boleh melakukan shalat jamak? Terimakasih

Somantri,  [email protected]

Wa’alikumsalam warahmatullahi wabaratuh.

ArtikelTerkait

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

Bapak somantri, sebagaimana kita maklumi shalat jamak dan qashar adalah rukhshah atau  hadiah dari Allah swt. Lebih baik mengambil “hadiah” keringanan untuk kita itu. Adapun kategori yang boleh melakukan jamak-qashar berdasarkan dalil-dalil yang ada, adalah dikarenakan sebab-sebab berikut.

1.  Dalam rangkaian  ibadah haji ketika wuquf di Arafah, mabit Muzdalifah dan di Mina,

2. Ketika berpergian  jauh atau sebagai musafir .

3. Ketika dalam keadaan sakit atau kondisi  menyusahkan.

Karena itu dilihat dari faktor sebab, bapak dibenarkan melakukan shalat jamak qashar, karena mengadakan perjalanan atau sebagai musafir. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas ra, “Allah swt telah mewajibkan shalat melalui lisan Nabi kalian ketika bermuqim empat rakaat, dan ketika dalam perjalanan (musafir) dua rakaat. “ (HR. Muslim )

Selanjutnya, ada ketentuan dalam safar (atau bepergian), para ulama melihat dari standar jarak, yakni 16 farsakh atau sekitar  81 km. Hal ini seperti oleh jumhur ulama, dan mazhab Maliki, Syafi’i dan Hambali, juga disebutkan oleh al-Laits, Ahmad Ishaq dan Abu Tsaur. Mereka berlandasan pada dalil  hadits riwayat Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, bahwa para sahabat menqashar dan berbuka puasa pada jarak empat Burud (16 farsakh).”

Mengenai lamanya, menurut Sayyid Sabiq kalau kita belum tahu hingga kapan safar itu, boleh dilakukan sepanjang kita musafir. Kalau telah ditetapkan atau diketahui lamanya perjalanan, maka boleh mengambil batasan  tiga hari dipilih.

Oleh karena itu, meskipun di satu daerah, tapi jarak tempuh tempat bapak kemping  yang menentukan. Atau bila jarak tidak mencapai 81 km, tapi kondisi menyulitkan untuk melaksanakan shalat normal (tanpa jamak qashar), maka diperbolehkan mengambil ketentuan sebab jamak qashar karena kesulitan atau sakit.

Wallahu’alam. []

Rubrik “KONSULTASI” di www.islampos.com diasuh oleh H. Atik Fikri Ilyas, Lc, MA, Ketua Lembaga Dakwah LAZ Shadaqah Perekat Umat (SPU) Purwakarta, Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo & Universitas Amer Abdel Kader Aljazair, mahasiswa program Doktoral Tafsir Hadits UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Silakan kirim pertanyaan Anda ke [email protected] atau [email protected]

Tags: shalat ketika kemping
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Merokok untuk Sembuhkan Batuk, Apa Hukumnya?

Next Post

The Power of 5000

Amang Dede

Amang Dede

Lelaki. Tidak Terkenal.

Terkait Posts

Tanda Calon Suami Penyayang, Tak Kuat Ingin Menikah, Buya Hamka, Hukum Nikah dengan Mualaf tapi Belum Disunat,, Alasan Allah SWT Benci Perceraian

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

12 Januari 2022
Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Adab Berhubungan Suami Istri, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, yang Dibolehkan ketika Puasa, jima suami istri, manfaat hubungan badan, Waktu Terbaik untuk Berjima, Pantangan Seksual

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

12 Desember 2021
Hukum merokok

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

6 Desember 2021
Nama-nama Putra Putri Nabi

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

7 Februari 2021
Please login to join discussion

Terbaru

mahfud

Ungkap Dugaan Pencucian Uang, Mahfud Sebut Modus Tukar Koper Isi Duit dengan Kertas di Pesawat

Oleh Yudi
30 Maret 2023
0

Mahfud juga mencontohkan kasus dugaan TPPU yang dilakukan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

mahfud

Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai, Mahfud MD Sebut Impor Emas Batangan Ngakunya Emas Mentah

Oleh Yudi
30 Maret 2023
0

Menurut Mahfud, ada bawahan Sri Mulyani yang menutup-nutupi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu.

kpk

KPK Temukan Duit Pejabat Ditjen Minerba Senilai Rp 1,3 M di Apartemen

Oleh Yudi
30 Maret 2023
0

KPK menyebut uang yang ditemukan di apartemen yang diduga milik Plh Dirjen Minerba itu ditemukan sebesar Rp 1,3 miliar.

Ini 4 Sebab Pahala Puasa Dikhususkan oleh Allah 1

Ini 4 Sebab Pahala Puasa Dikhususkan oleh Allah

Oleh Haura Nurbani
30 Maret 2023
0

Inilah bebeapa sebab pahala puasa dikhususkan oleh Allah SWT.

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

Inilah 10 Nama Bulan Ramadhan dalam Al Qur’an dan Hadits

Oleh Amang Dede
15 Juni 2017
0
Keutamaan Ramadhan, Filosofi Ramadhan

Sejarah mencatat, bahwa pada bulan suci Ramadhan inilah beberapa kesuksesan dan kemenangan besar diraih ummat Islam.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications