• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 7 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Konsultasi

Merokok untuk Sembuhkan Batuk, Apa Hukumnya?

Oleh Saad Saefullah
4 tahun lalu
in Konsultasi
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Dosa Besar yang Tak Diampuni Allah SWT!, Takdir

Foto: Science Clarified

0
BAGIKAN

Assalamu’alikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ustadz, saya ini dulunya bukanlah perokok, mulai merokok sekitar 1,5 tahunan yang lalu. Sebelum merokok itu, saya sakit batuk lama sekali, udah berobat pake obat dari yang di iklan TV sampai saran saran sudah saya coba tapi hasilnya nihil.

1,5 tahun yang lalu saya mulai merokok, Alhamdulillahh batuk saya sembuh setelah merokok. Kemudian saya cerita kepada kakak saya.

Dia nambahin, katanya dulu itu ada, rokok dari salah satu merk rokok itu menuliskan kalimat begini pada bungkusnya “mampu meredakan batuk”. Dan juga saya pernah dengar cerita, katanya semua ciptaan Allah itu pasti ada manfaatnya bagi manusia.

ArtikelTerkait

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

Yang jadi masalah di sini, apakah dengan adanya kejadian seperti yang saya alami, apakah saya masih boleh merokok, atau masih juga rokok itu haram dengan kekhawatiran madzorot tersebut?

Terima kasih.

AWI

Wa’alikumsalam warahamatullahi wabarakatuh.

Saudaraku, memang ada beberapa kalangan yang beralibi mengenai rokok dengan tembakau bahan dasar rokok sebagai ciptaan Allah yang niscaya manfaat untuk manusia. Mereka berdalih firman Allah swt, ”Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (al-Baqarah: 29).

Tentu berdalil dengan ayat ini tidak dapat dibenarkan, karena pada prinsipnya bermanfaat itu tergantung fungsi dan aturan penggunaanyanya, serta bila tidak mengandung unsur merusak dan membahayakan tubuh. Demikian tembakau, ia bermanfaat untuk manusia, di antaranya bahan untuk menyembuhkan luka, dan beberapa penyakit lain, tapi dengan kadar dan aturan tertentu yang ditetapkan ahlinya.

Sementara rokok seperti dimaklumi bersama dan ditetapkan para pakar kesehatan, ia mengandung ribuan racun yang terbukti merusak tubuh bahkan bisa membunuh penggunanya secara perlahan. Sementara Allah swt melarang kita, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (an-Nisa’: 29).

Terlebih, pada prinsip penjagaan tubuh dan kesehatan, Islam menetapkan kesembuhan tidak dapat dibenarkan dari sesuatu yang Allah haramkan, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obat. Setiap penyakit pasti ada obatnya. Maka berobatlah dan jangan berobat dengan benda haram.” (HR Abu Daud).

Menarik diperhatikan kisah berikut, diriwayatkan dari Ummu Salamah, suatu ketika anakku menderita sakit lalu aku buatkan air buah untuknya di segelas cangkir. Ketika Nabi saw masuk ternyata air buah tersebut sudah basi. Lalu beliau berkata, “Apa ini?” Aku menjawab, “Anakku sedang sakit dan aku buatkan air buah untuknya.” Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak menyembuhkan kalian dengan benda yang haram (karena buah basi justru merusakkan tubuh).” (HR. Abu Ya’la dan Ibnu Hibban )

Atas dasar merusakan tubuh, para ulama mengharamkan rokok, di antaranya seperti disahkan oleh lembaga fatwa Negara Saudi Arabia, Mesir, Aljazair dan lain-lain. Sehingga dapat dipahami, bahwa kejadian yang menimpa saudara hanyalah sugesti, tidak ada ilmu kedokteran manapun yang menyatakan rokok mengobati batuk. Lembaga kesehatan dunia pun telah sepakat akan bahayanya sehingga menetapkan harus ada peringatan keras di setiap bungkus rokok akan bahayanya. Coba konsultasikan dengan dokter atau pakar kesehatan. Semoga Allah SWT memberikan kesembuhan dari jalan yang halalan thayyiban. Jazakumullah.

Wallahu’alam. []

Rubrik “KONSULTASI” di www.islampos.com diasuh oleh H. Atik Fikri Ilyas, Lc, MA, Ketua Lembaga Dakwah LAZ Shadaqah Perekat Umat (SPU) Purwakarta, Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo & Universitas Amer Abdel Kader Aljazair, mahasiswa program Doktoral Tafsir Hadits UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Silakan kirim pertanyaan Anda ke [email protected] atau [email protected]

ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Berbekam pada Hari-hari Ini, Kenapa?

Next Post

Bolehkah Shalat Jamak Ketika Kemping Di Daerah Sendiri?

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Terkait Posts

Tanda Calon Suami Penyayang, Tak Kuat Ingin Menikah, Buya Hamka, Hukum Nikah dengan Mualaf tapi Belum Disunat,

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

12 Januari 2022
Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Adab Berhubungan Suami Istri, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, yang Dibolehkan ketika Puasa, jima suami istri, manfaat hubungan badan, Waktu Terbaik untuk Berjima, Pantangan Seksual

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

12 Desember 2021
Hukum merokok

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

6 Desember 2021
Nama-nama Putra Putri Nabi

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

7 Februari 2021
Please login to join discussion

Terbaru

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Oleh Dini Koswarini
7 Februari 2023
0

Di awal pernikahan semua nampak menyenangkan. Suami begitu perhatian, istri begitu mempesona dan mengagumkan.

shalat dhuha

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang bisa kita tunaikan?

mahasiswa

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

turki

Gempa Turki-Suriah: Renggut 3.500 Nyawa, dan Hambatan dalam Penyelamatan

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0

Gempa mematikan berkekuatan 7,8 melanda wilayah di dekat Kota Gaziantep, Turki, pada Senin dini hari ketika kebanyakan orang sedang tidur

Terpopuler

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0
mahasiswa

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih

Air Seni Terus Keluar setelah Buang Air Kecil, Bagaimana?

Oleh Adam
9 Mei 2018
0
Foto: Aldi/Islampos

Jika ternyata air seni masih menetes setelah berwudhu' maka hendaklah ia mengulangi wudhu' dan mencuci tempat yang terkena najis.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications