• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 24 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Bolehkah Muslimah pakai Make Up?

Oleh Laras Setiani
2 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
ilustrasi.foto: cultbeauty

ilustrasi.foto: cultbeauty

0
BAGIKAN

KOSMETIK sudah menjadi kebutuhan dasar kaum wanita. Fitrah wanita yang ingin selalu tampil cantik dan menarik, membuat kosmetik dan wanita dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Apalagi saat ini, ragam produk kecantikan sudah sangat banyak, dan menjadikan wanita sebagai konsumen utamanya.

Memakai kosmetik atau make up, biasanya dipakai seharian atau banyak produk yang mengiming-imingi kosmetik yang dipakai wanita ini bertahan lama dan tidak mudah luntur.

BACA JUGA: Hati-hati, Jual Beli Tidak Sah Jika Tidak Penuhi Beberapa Syarat Ini

Lantas bolehkah wanita muslimah memakai kosmetik atau bermake-up ini? Bagaimana Islam memandangnya dan apa hukumnya? Terutama karena muslimah harus tetap menjalankan ibadah terutama salat lima waktu.

ArtikelTerkait

Muslimah Baper, Bagaimana, Siapa, Apa, dan Mengapa?

Muslimah, Ini 6 Cara Mengatasi Masalah Haid

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan

Wanita Lemah Akal dan Agama, Kenapa?

“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim).

Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim ini menjelaskan bahwa Allah itu menyukai keindahan dan kebersihan.

Allah Ta’ala berfirman :

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. al-A’raf: 31).

Dari ayat tersebut jelas bahwa Allah menyukai keindahan dan kebersihan, sehingga tidak masalah bagi wanita yang menggunakan kosmetik dengan tujuan tersebut, asalkan tidak melanggar ketentuan syariat.

Islam memandang, wanita boleh memakai make up atau kosmetik dengan syarat-syarat sebagai berikut :

1. Niat menjaga kecantikan dan kebersihan diri untuk ibadah dan menyenangkan suami.

Seperti diriwayatkan ath-Thabrani, berkata, “Sebaik-baik isteri adalah yang menyenangkan jika engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya dan hartamu di saat engkau pergi.”

Allah Ta’ala berfirman,

“Tidak halal bagimu menikahi wanita-wanita sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain), meskipun kecantikan mereka menarik hatimu, kecuali wanita-wanita (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan Allah Maha mengawasi segala sesuatu.” (QS.Al Ahzab:52)

2. Menggunakan bahan yang halal dan dibeli dengan cara halal

“Barangsiapa yang mengumpukan harta dari jalan yang haram, kemudian dia menyedekahkan harta itu, maka sama sekali dia tidak akan memperoleh pahala, bahkan dosa akan menimpanya.” (HR Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban, dan al-Hakim).

3.  Tidak digunakan untuk pamer, sombong, dan untuk menarik perhatian lelaki yang bukan muhrim.

“Sungguh kepala salah seorang di antara kamu ditusuk dengan jarum dari besi, lebih baik daripada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani, Baihaqi)

4. Tidak berpotensi merusak seperti menggunakan bahan bahan berbahaya

Firman Allah Ta’ala,

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Baqarah: 195).

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.(QS. An Nisa: 29).

5. Tidak dipakai berlebihan

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Berkata Ibnu Jureij dari `Atho` bin Abi Rabaah, “Mereka dilarang dari sikap berlebih-lebihan dalam segala sesuatu.”

6. Make up tidak menyerupai orang kafir.

Allah Ta’ala berfirman,

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”. (QS. Al-Ahzab:33).

“Wanita itu aurat, apabila ia keluar (dari rumahnya) setan senantiasa mengintainya” (HR Tirmidzi, dinilai shahih oleh al-Albani).

7. Memakai untuk merawat apa yang dianugrahkan oleh Allah.

“Kesucian adalah syarat iman.” (HR Muslim)

“Agama Islam itu adalah (agama) yang bersih/suci, maka hendaklah kamu menjaga kebersihan. Sesungguhnya tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang yang suci.” (HR. Baihaqi).

”Fitrah manusia ada lima, yaitu dikhitan, mencukur rambut kemaluan, mengunting kumis, memotong kuku (tangan dan kaki), serta mencabuti bulu ketiak.” (HR. Bukhari)

“Wahai Abu Hurairah, potonglah kuku-kukumu. Sesungguhnya setan mengikat kuku-kuku yang panjang.” (HR. Ahmad).

8. Penggunaan kosmetik disertai dengan menjaga diri seperti memakai pakaian dan jilbab sesuai syariat islam.

Firman Allah Ta’ala,

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah mereka menampakka perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara lelaki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka,atau wanita-wanita mereka, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.’” (QS An-Nur 31)

Salah satu jenis kosmetik yang tengah menjadi tren yakni jenis kosmetik waterproof atau tahan air, sehingga tidak mudah luntur. Baik itu, lipstik, bedak atau bahan sejenisnya.

Ketika wanita muslimah berwudhu, seringkali mereka malas atau enggan menghapus kosmetik terlebih dahulu. Bahkan ada beberapa yang justru sengaja meninggalkan salat karena tidak ingin menghapus make up di wajahnya tersebut.

Dr. Isnawati Rais,MA, dosen Ilmu Hadist di Fakultas Syariáh, UIN Jakarta, menjelaskan, bahwa syarat sahnya wudhu adalah sampainya air ke kulit. Pernyataannya ini juga pada sebuah riwayat dari sebahagian sahabat Nabi bahwasanya Rasulullah pernah melihat seorang lelaki salat namun pada punggung kakinya terdapat kilatan sebesar mata uang dirham yang tidak tersentuh air (wudhu). Lalu Rasul menyuruhnya untuk mengulangi wudhu dan salatnya. (HR. Abu Daud:175).

Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa tidak sah salatnya seorang wanita jika ia memakai make up saat berwudhu. Sebaiknya hapus terlebih dahulu (terutama jika yang dipakai adalah make up jenis waterproof) seluruh make up agar air wudhu dapat sampai ke kulit hingga wudhu menjadi sempurna.

BACA JUGA: Muslimah, Ini 9 Tips Make -Up dari Influencer Internasional Habiba da Silva

Tapi jika ia menggunakan make up setelah berwudhu maka wudhunya sah, begitu pula dengan salatnya tentu menjadi sah karena air telah membersihkan sampai sempurna hingga ke kulit.

Hal ini tidak menjadi masalah selama make up yang dipakai setelah berwudhu adalah make up yang bersih dari zat-zat yang najis. Selalu perhatikan komposisi bahan make up yang digunakan, jangan sampai menggunakan make up berbahan zat yang najis atau haram. []

SUMBER: KALAM SINDONEWS

 

Tags: cantikKecantikanMake upsyarat
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perayaan Maulid dan Muhasabah Cinta Nabi

Next Post

Saudaraku, Ini 3 Kemungkinan dalam Doa dan Bala

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

istri hamil Istri Nabi Muhammad SAW, Teladan Nabi dalam Berumah Tangga, Talaq dalam Keadaan Marah, Cara Syari Wanita Melamar Pria, muslimah baper

Muslimah Baper, Bagaimana, Siapa, Apa, dan Mengapa?

13 Maret 2023
Cara Mengatasi Masalah Haid

Muslimah, Ini 6 Cara Mengatasi Masalah Haid

2 Maret 2023
Kekhususannya Shalat Perempuan, Shalat Perempuan, Manfaat Shalat untuk Perempuan, Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan

Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan

28 Februari 2023
perusak pernikahan Adab Melihat Calon Istri, Wanita Ini Boleh Tidak Mengenakan Jilbab, Sifat Buruk yang Harus Dihindari oleh Istri, Hukum Menikahi Wanita yang Sudah tak Perawan, , Istri Pernah Berzina, Azab Pezina, Hal yang Tak Boleh Dilakukan Wanita Haid, Larangan Saat Haid, Fatimah Az-Zahra, Aisyah, Hukum Wanita Bekerja saat Masa Iddah, Doa untuk Janda, Hal yang Boleh Disembunyikan Istri dari Suami.,Gadis Cantik, Zina di Akhir Zaman

Wanita Lemah Akal dan Agama, Kenapa?

23 Februari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Jenis Munafik

3 Jenis Munafik

Oleh Dini Koswarini
24 Maret 2023
0

Berhati-hatilah akan nifak. Ada tiga jenis munafik yang harus diwaspadai oleh seorang Muslim.

Batal Puasa karena Bekerja di Panas Terik

Hukum Orang yang Batal Puasa karena Bekerja di Panas Terik

Oleh Amang Dede
24 Maret 2023
0

Apa hukum orang yang batal puasa karena bekerja di panas terik?

Waktu Utama Membaca Surat Al-Ikhlas, Adab Berhubungan Suami Istri, Puasa Batal

Bercumbu dengan Istri di Siang Hari Ramadhan Sampai Keluar (Mani), Apakah Puasa Batal?

Oleh Amang Dede
24 Maret 2023
0

Apakah ini termasuk dosa? Kalau memang ya, apa tebusannya? Dan bagaimana apakah batal puasa?

Foto: Unsplash

Yuk, Nulis Bareng dan Punya Buku Karya di Islampos!

Oleh Amang Dede
24 Maret 2023
0

Yuk nulis bareng di Islampos. Dibimbing sampai punya karya lho!

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

Siksa Kubur Dihentikan di Bulan Ramadhan, Benarkah?

Oleh Eppi Permana Sari
20 Maret 2019
0
Bulan Haram

Ramdaha adalah bulan penuh ampunan,maka benarkah siksa kubur dihentikan di bulan ramadhan?

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications