• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 16 November 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Beredar Tahdzir Bubarkan BPIP, Ini Kata MUI

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Rhio/Islampos

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Rhio/Islampos

0
BAGIKAN

JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengklarifikasi berita yang menyebutkan bahwa MUI telah mengeluarkan maklumat berupa peringatan keras (tahdzir) yang menolak keras Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Maklumat yang beredar itu menyebutkan, MUI juga meminta Presiden membubarkan BPIP.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam klarifikasinya menyampaikan, pernyataan yang mengatasnamakan MUI tersebut tidak benar dan bukan bersumber resmi dari MUI.

BACA JUGA: Ada Obat Covid-19 Hasil Temuan Anak Bangsa, MUI: Pemerintah Harus Mendukung Penuh

“MUI tidak mengeluarkan edaran sebagaimana yang beredar dan dikutip oleh beberapa media daring. Karenanya MUI meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan tidak menyebarluaskan edaran yang mengatasnamakan MUI tersebut,” tegas Buya Zainut melalui keterangan tertulis, Ahad (23/82020).

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Disampaikannya, MUI juga meminta masyarakat waspada terhadap propaganda yang mengatasnamakan MUI yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Terkait RUU BPIP ini, MUI memang telah membentuk tim khusus untuk mengkajinya. Anggota tim itu hanya berasal dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) MUI sehingga kajiannya mendalam dan fokus dari sudut pandang hukum. Tim ini sudah menyelesaikan kajiannya dan telah melaporkan hasilnya dalam Rapat Pimpinan Harian (Rapimnas) Selasa (11/8/2020).

“Kesimpulannya, Tim Pengkaji RUU BPIP memberikan masukan kepada DP MUI agar RUU BPIP diperbaiki dan disempurnakan, baik dari aspek kelengkapan persyaratan dan prosedur pengajuan prolegnas maupun subtansi RUU-nya,” ujar Buya Zainut.

“Tim Pengkaji tidak merekomendasikan penolakan terhadap RUU BPIP dan/atau pembubaran terhadap lembaga BPIP,” imbuhnya.

BACA JUGA: Waketum MUI Sebut Tugas Ulama di Era Disrupsi Makin Berat dan Menantang

Wakil Ketua Umum MUI yang membawahi bidang Kumdang ini menambahkan, dalam menyampaikan pendapat, MUI selalu mengedepankan cara hikmah, dialog dan musyawarah berlandaskan kaidah hukum ataupun dalil yang bisa dipertanggung jawabkan.

MUI, kata dia, dalam menyampaikan sikap tidak mengedepankan asumsi, dugaan, maupun prasangka yang belum jelas kebenarannya, serta melalui mekanisme pemgambilan keputusan organisasi.

MUI, imbuh dia, sebagai lembaga keulamaan juga menjauhkan diri dari praktik yang menjurus pada politik praktis dan partisan, misalnya dengan mengancam maupun mengerahkan masa untuk memaksakan kehendak.

“MUI lebih mengedepankan cara-cara yang lebih beradab melalui jalan musyarawah, dialog dan tukar pikiran untuk mencari solusi dan jalan keluar dari berbagai persoalan bangsa sesuai dengan tradisi keulamaan” tutup Buya Zainut. []

SUMBER: MUI.OR.ID

Tags: MUI. BPIPtahdzirZainut Tauhid
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Meminta Selagi Punya, tapi Berilah Sebagiannya

Next Post

Kenapa Anda Tidak Bawa Anak Anda ke Dokter?

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Mengapa Harus Taat pada Allah? Ini 3 Jawabannya!

Oleh Rifdah Reza Ramadhan
22 Desember 2021
0
sifat lelaki sejati, Tujuan Hidup:, Manfaat Bersyukur, Manusia yang Tidak akan Pernah Merugi, Kecerdasan Orang Bertakwa, Muslim Terbaik, Hadist Qudsi, Ciri Orang Ikhlas

Manusia sering kali tidak mau taat pada Allah. Hal ini bisa karena beberapa faktor.

Lihat LebihDetails

Propaganda Berdarah Air Mata – Kisah Palsu Nayirah dan Perang Teluk

Oleh Saad Saefullah
29 Juni 2025
0
Nayirah

Seorang gadis muda berusia 15 tahun, yang hanya memperkenalkan dirinya sebagai Nayirah, berdiri di hadapan para anggota kongres dan menyampaikan...

Lihat LebihDetails

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

Padahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.

Lihat LebihDetails

Kumpulan Doa Berdasarkan Hadist-hadist Shahih

Oleh Dini Koswarini
31 Maret 2021
0
Keimanan yang Dikagumi Rasulullah tawassul, syarat taubat, Mahabbah Ilahiyyah

Salah satunya adalah doa untuk orang yang mengalami kesulitan.

Lihat LebihDetails

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

"Jika seseorang bekerja dengan pekerjaan yang membuat bajunya selalu kotor, maka itu bukanlah halangan untuk shalat selama tidak terkena najis."

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.