• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 16 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Bagaimana Cara Tayamum saat di Dalam Kendaraan?

by Yudi
2 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2 mins read
A A
0
junub, tayamum, shalat

Foto: Unsplash

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

KETIKA seseorang tidak mendapatkan air di kendaraan, sementara di tempat duduknya ada debu maka boleh digunakan untuk tayamum, dan hukumnya sah. Begitulah kira-kira Islam memudahkan kita, tidak ‘saklek’ dalam bentuk debu seutuhnya.

Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika ada orang yang menepukkan kedua tangannya di kain wol, baju, kantong, atau pelana, dan ada debu yang menempel di tangannya lalu dia gunakan untuk tayamum, hukumnya boleh. Demikian yang ditegaskan oleh Imam Ahmad. Penjelasan Imam Ahmad ini menunjukkan bolehnya menggunakan tanah, dimanapun dia berada. Oleh karena itu, jika seseorang menepukkan tangannya di batu, tembok, binatang, atau benda lainnya, dan ada debu yang menempel di tangannya, maka boleh digunakan untuk tayamum. Namun, jika tidak ada debu, tidak boleh digunakan untuk tayamum.” (Al-Mughni, 1:281).

BACA JUGA: Sebelum Tayamum, Perhatikan 7 Hal Berikut Ini

As-Sarkhasi mengatakan, “Imam Abu Hanifah dan Muhammad bin Hasan berdalil dengan hadis Umar radhiallahu’anhu, bahwa suatu ketika beliau bersama para sahabat dalam sebuah perjalanan. Tiba-tiba mereka melihat bejana dari tanah liat, kemudian beliau menyuruh agar para rombongan untuk menepuk wol atau pelana mereka kemudian digunakan untuk tayamum. Karena debu termasuk tanah.” (Al-Mabsuth As-Sarkhasi, 1:109).

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Akan tetapi jika tempat duduk tersebut tidak berdebu, atau hampir tidak berdebu maka tidak boleh digunakan untuk tayamum.

Tata Cara Tayamum di Kendaraan

1. Menempelkan kedua telapak tangan kesandaran kursi depan (jika di pesawat, dengan dindingnya)
2. Sapukan kedua telapak tangan ke wajah secara merata dari ujung rambut (dahi) sampai ke dagu
3. Menempelkan lagi kedua telapak tangan ke bangku depan atau dinding pesawat yang belum tersentuh
4. Menyapukan tangan kanan hingga pergelangannya dengan tangan kiri, dan menyapu tangan kiri dengan tangan kanan

BACA JUGA: Keelokan Aisyah dan Turunnya Ayat Tayamum

Diantara Hikmah Disyari’atkannya Tayamum

Diantara hikmah tayyamum adalah untuk menyucikan diri kita dan agar kita bersyukur dengan syari’at ini. Sehingga semakin nampak kepada kita bahwa Allah sama sekali tidak ingin memberatkan hamba-Nya. Setelah menyebutkan syariat bersuci, Allah mengakhiri ayat tersebut dengan firman-Nya:

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak menyucikan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Qs. Al Maidah: 6). []

Sumber: Fatwa Syabakah Islamiyah, no.35636 | konsultasisyariah.com

Tags: Tayamumwudhu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anak Dibiarkan Nonton Sinetron, Ini Dampak Buruknya

Next Post

Ancaman Kesehatan bagi yang Terlalu Sering Dengarkan Musik

Yudi

Yudi

Related Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.