ADA beberapa ayat Quran yang melindungi wanita dalam pernikahan. Ayat-ayat ini berisi pedoman dalam pernikahan muslim, sekaligus dasar perlindungan bagi wanita yang merupakan seorang istri dalam sebuah pernikahan.
Sebelum Islam, setelah kematian suami seorang wanita, keluarga suami akan mewarisinya sebagai seorang janda. Islam datang untuk membatalkan praktik bodoh ini dan memberikan seorang wanita hak untuk menjadi agennya sendiri.
Faktanya, Islam datang untuk memberi wanita hak untuk memilih suami mereka sendiri dan Nabi Muhammad SAW sendiri secara langsung mengajarkan bahwa seorang wanita tidak akan menikah sebelum izinnya dicari.
“Wahai kamu yang percaya, tidak halal bagimu untuk mewarisi wanita dengan paksaan.” (QS An Nissa: 19)
Rasulullah ï·º berkata:
“Perawan itu tidak boleh dikawinkan sampai izinnya dicari.” (HR Al-Bukhari)
BACA JUGA:Â Â 12 Perusak Pernikahan Suami Istri