• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 21 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Apa Itu Khulu?

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Khulu,, Cerai

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

Oleh: Ustadz Khalil Abu Khaulah

Definisi Khulu’

Secara Bahasa: Khulu’ bermakna ‘ melepaskan ‘. Diambil dari kata خلع الثوب yang berarti ‘ melepaskan baju ‘.

Secara istilah syariat : perpisahan antara suami istri dengan tebusan yang dibayarkan oleh istri kepada suami dengan lafazh khusus.

Hukum Khulu’

Khulu’ adalah perkara yang disyariatkan didalam agama. Adapun dalil pensyariatannya:

ArtikelTerkait

5 Pertanyaan di Hari Kiamat

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

7 Karakter Mulia Pecinta Kucing: Rezekinya Mengalir dari Arah Tak Terduga

Kenapa Ada Orang yang Sering Bangun Pukul 3 Pagi?

1. Al Qur’an.

Al Baqarah ayat 229, “Jika kalian khawatir bahwa keduanya tidak dapat menjalankan hukum hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya.”

BACA JUGA:  Ada 4 Jenis Talak, Ini Penjelasannya

2. As Sunnah.

Hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. ” Bahwasanya istri tsabit bin Qais mendatangi Nabi alaihi shalawaatu wassalaam lalu berkata “Wahai Rasulallah, aku tidak mencela akhlak dan agama Tsabit bin Qais, akan tetapi aku membenci kekufuran di dalam agama. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apakah kamu mau mengembalikan kebunnya?” Dia berkata: “Ya.” Maka Rasulullah bersabda kepada Tsabit: “Terimalah kebun itu dan ceraikanlah dia dengan talak satu.” (HR. Bukhari)

Pacaran dalam Islam, zina, Alasan Istri Boleh Minta Cerai, Hukum Pacaran untuk Nikah, Suami Tanggung Dosa Istri, Batasan Ungkapan Kiasan dalam Bercerai, Macam talak, Hukum Hidup Bersama Istri yang Tidak Disukai, Pernikahan, Hal yang Boleh Disembunyikan Seorang Istri, cerai, Hukum Akhwat Menolak Pinangan Lelaki Sholeh, Jomblo. Cara Bilang Cinta, Khulu
Foto: Unsplash

Macam Macam Hukum Khulu’

Para ulama menyebutkan bahwa hukum khulu’ terbagi menjadi empat macam.

1. Mubah ( diperbolehkan )

Khulu’ diperbolehkan apabila istri khawatir tidak mampu menunaikan hak hak suaminya karena kebencian terhadap akhlak suaminya , atau terdapat cacat pada fisiknya, atau istri khawatir tidak mampu menegakkan aturan Allah dalam rumah tangganya jika tetap bersama suaminya.

2. Haram

Khulu diharamkan dengan dua sebab :

1. Jika suami sengaja tidak memberikan hak-hak istri agar kemudian istri mengajukan gugatan cerai kepada dirinya dengan memberikan tebusan kepada suaminya. Maka tebusan ini tidak boleh diambil oleh suami dan dikembalikan kepada istrinya.

2. Jika istri menggugat cerai suaminya padahal tidak ada perselisihan atau tidak ada alasan syar’i maka khulu tersebut terlarang.

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِي غَيْرِ مَا بَاْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

“Semua wanita yang minta cerai (gugat cerai) kepada suaminya tanpa alasan, maka haram baginya aroma surga.” [HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad, dan dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam kitab Irwa’ul Ghalil, no. 2035] [14]

3. Mustahab ( disukai )

Khulu menjadi perkara yang disukai dalam agama jika didapati bahwa suami termasuk orang yang meremehkan hak hak Allah. Demikian pendapat madzhab Hanbali.

4. Wajib

Diwajibkan bagi istri untuk menggugat cerai suaminya apabila mendapati suaminya orang yang meninggalkan shalat padahal telah diingatkan, demikian juga jika suaminya beraqidah menyimpang yang dapat mengeluarkan dari agama.

Hikmah Disyariatkannya Khulu

Di antara hikmah disyariatkannya khulu, agar suami istri tidak terjatuh pada kubangan dosa dalam berumah tangga karena tidak mampu menjalankan hukum Allah didalam rumah tangga mereka.

Juga untuk mencegah mudharat yang lebih besar, baik pada agama maupun dunia mereka apabila pernikahan tetap dipertahankan.

Kriteria Jodoh Ideal, Adab Melihat Calon Istri, pacaran, Hal yang Boleh Disembunyikan Seorang Istri, Khadijah, Khulu
Foto: Unsplash

Syarat syarat Khulu’

Di antara syarat khulu antara lain;

1. Khulu’ terjadi dengan keridhaan keduanya.
2. Istri tidak sanggup menjalankan kewajibannya sebagai istri karena alasan yang syar’i.
3. Istri berakal sehat dan normal untuk menentukan nasibnya.
4. Istri menyerahkan tebusan kepada suaminya.

BACA JUGA:  Suami Ditalak Istri

Status Khulu’ dalam pernikahan

Kedudukan khulu sama dengan fasakh atau pembatalan pernikahan dan bukan talak. Dan ini merupakan pendapat yang paling kuat dari pendapatnya ibnu abbas, asy syafii dan madzhab ahmad bin hanbal.

Konsekuensi Khulu’ Dan Perbedaanya Dengan Talak

Ketika khulu’ terjadi maka terdapat konsekuensi syar’i yang mesti dijalani.
1. Istri yang berkhulu’ dan diterima khulu’ nya , maka dia menjadi wanita asing bagi suaminya.
2. Khulu’ tidak teranggap dalam hitungan talak yang tiga.
3. Masa iddah dari khulu’ hanya sekali haidh.
4. Khulu’ boleh dilakukan kapan saja baik saat suci ataupun saat haidh.

Demikian beberapa poin materi dan faidah penting dari bab khulu’ yang telah kita pelajari. Semoga bisa menjadi bahan pembelajaran dan muraja’ah ilmu untuk kita semua.

Allahu a’alam. []

Maraji’
1. Al fiqhul Muyassar.
2. Shahih fiqhis Sunnah
3. Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maraam.

SUMBER: ISLAMY PERSONA

Tags: CeraiKhuluPengertian KhuluTalak
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Badannya Wanita Haid Itu suci

Next Post

Zirr bin Hubaisy Al-Asadi, Nasihatnya Membuat Khalifah Menangis

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran, Ulil Amri, Ibnu Abbas, Hari Kiamat

5 Pertanyaan di Hari Kiamat

13 Juli 2025
Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

10 Juli 2025
Tanda Kucing Sayang sama Kamu, Kucing

7 Karakter Mulia Pecinta Kucing: Rezekinya Mengalir dari Arah Tak Terduga

9 Juli 2025
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia, Adab Tidur, Bangun

Kenapa Ada Orang yang Sering Bangun Pukul 3 Pagi?

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Khulu

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Al-Mahdi, Sang Pemimpin yang Dinanti di Akhir Zaman (2-Habis)

Oleh Saad Saefullah
15 Mei 2024
0
Al-Mahdi, Kabah, Sosok Pertanda Datangnya Kiamat

Sekaligus ini menunjukkan kebagusan pemimpin ini, Al-Mahdi, dimana dia menghadiri salat berjama’ah bersama kaum muslimin.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Buhul-buhul?

Oleh Sodikin
15 Juli 2017
0
Foto: Gumtree

Biasanya kabel sihir ini dibawa oleh pasukan jin lalu pasukan jin itu masuk kedalam tubuh manusia dan mengikatkan kabel sihir...

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

Ini 8 Ayat Al-Quran tentang Perintah Bekerja Keras

Oleh Sufyan Jawas
26 Oktober 2021
0
hadist-hadist tentang kesombongan

Banyak sekali kita jumpai ayat Al-Quran tentang perintah bekerja keras. Bekerja keras merupakan sebuah keharusan yang dimiliki oleh setiap orang

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.