• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 15 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Apa Hukum Membongkar Kuburan dalam Islam?

Oleh Yudi
7 bulan lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
kuburan

Foto: Pexels

0
BAGIKAN

DALAM beberapa kasus, keluarga jenazah diharuskan membongkar kembali kuburan dan mengambil mayatnya. Jika hal ini terjadi bagaimana pandangan dalam Islam?

Dilansir dari Fiqih Lima Mazhab yang ditulis Muhammad Jawad Mughniyah, beberapa ulama mazhab menjelaskan terkait boleh atau tidaknya membongkar kuburan.

Syafi’iyyah berpendapat bahwa haram hukumnya memindahkan mayit dari tempat meninggalnya meskipun belum terjadi perubahan pada mayit karena termasuk perbuatan menunda penguburan mayit dan merusak kehormatan mayit.

BACA JUGA: Hukum Meninggikan Kuburan

ArtikelTerkait

Kuisioner Test Kejujuran

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Namun, diperbolehkan memindahkan mayit dari tempat meninggalnya untuk dimakamkan ketempat yang saling terhubung atau berdekatan.

Hanafiyyah berpendapat diperbolehkan memindahkan mayit sebelum dikuburkan baik jaraknya jauh maupun dekat. Akan tetapi, bila sudah dikuburkan tidak diperkenankan (haram) memindahkannya. Menurut salah satu pendapat dari Imam As-Syarkhasy bila telah melewati jarak 2 mil maka makruh memindahkan mayit tersebut.

Sedangkan ulama Malikiyyah berpendapat diperbolehkan memindahkan mayit baik sebelum dikuburkan maupun setelah dikuburkan asal tidak menyebabkan pemindahan tersebut sampai mayit terpecah sehingga mengeluarkan bau busuk yang akan menodai kehormatan mayit (menyebabkan aib bagi mayit), atau pemindahan itu dikhawatirkan mayit akan tergerus air laut, atau pemindahan mayit tersebut untuk dipindahkan ketempat yang lebih berkah dengan dimakamkan diantara keluarganya atau supaya keluarganya dekat untuk menziarahi kuburannya.

Hanabilah berpendapat tidak diperbolehkan memindahkan mayit dari tempat meninggalnya kecuali dengan tujuan yang baik seperti memindahkan mayit ketempat yang mulia dari tempat meninggalnya.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Isra ayat 70:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا

wa laqad karramnâ banî âdama wa ḫamalnâhum fil-barri wal-baḫri wa razaqnâhum minath-thayyibâti wa fadldlalnâhum ‘alâ katsîrim mim man khalaqnâ tafdlîlâ

Artinya: “Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.”

Advertisements

Hukum Membongkar Kuburan Menurut MUI

Melansir dari laman MUI disebutkan bahwa memindahkan, membongkar atau menggusur jenazah sebelum jenazah itu rusak hukumnya adalah haram. Hal ini berkaitan dengan menjaga kehormatannya.

Rasulullah SAW bersabda,

“Memecahkan tulang mayit seperti memecah tulang orang hidup.” (HR Abu Dawud)

Meskipun begitu, ada beberapa hal yang menjadi penyebab dibolehkannya kuburan dibongkar menurut MUI. Berikut penjelasannya.

1. Jenazah dikubur tanpa dimandikan, dikubur di tanah atau pakaian yang digasab, harta jatuh di tempat pengkuburan, atau dikubur tanpa menghadap kiblat.

BACA JUGA: Shalat Jenazah di Kuburan, Apa Hukumnya?

2. Ada kebutuhan yang mendesak, seperti kondisi tanah yang becek atau keluar air kotor yang membuat genangan, di daerah sekitarnya banyak binatang buas, atau hal-hal lain yang sekiranya mengganggu mayit.

3. Tanah yang dipakai untuk memakamkan milik orang lain dan pemiliknya tidak rela, hingga harus dipindahkan ke pemakaman umum atau lahan pribadi.

4. Ada rencana untuk menggunakan lahan makam demi kepentingan umum seperti jalan. []

SUMBER: DETIK

Tags: kuburan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apakah Keluarga Muslim di Dunia akan Kembali Berkumpul di Surga?

Next Post

Shalat Rawatib di Waktu Zhuhur

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Dosa Suami terhadap Istri, Kuisioner Test Kejujuran

Kuisioner Test Kejujuran

15 Mei 2025
kecoak

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

14 Mei 2025
Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Dosa Suami terhadap Istri, Kuisioner Test Kejujuran

Kuisioner Test Kejujuran

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri

Nasihat-nasihat yang Dalam dari Imam Hasan Al-Bashri

Oleh Saad Saefullah
15 Mei 2025
0

anak, kelaparan, pejabat

Mengapa Masih Ada Anak Kelaparan, Sementara Pejabat Hidup Mewah?

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0

mata, mata kuning

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0

Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Berikut ini adalah jenis-jenis karbohidrat yang bisa lebih berbahaya daripada gula biasa, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa kontrol.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails

Lelaki Harus Shalat Shubuh di Masjid, Ini Alasannya

Oleh Saad Saefullah
24 Januari 2017
0
Foto: The Atlantic

Ada banyak pahala yang akan ia raih.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.