• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 12 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

2 Alasan Larangan Menimbun Barang

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
bazar dalam peradaban Islam, alasan larangan menimbun barang,

Ilustrasi. Foto: Freepik

0
BAGIKAN

ISLAM melarang keras penimbunan barang yang mengakibatkan kerugian banyak orang. Namun, ada alasan larangan menimbun barang tersebut. Hal ini sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Dewan Fatwa PB Al-Washliyah, Nirwan Syafrin.

“Kalau barang yang ditimbun tadi itu menyebabkan kekacauan di tengah masyarakat, maka akan merusak stabilitas masyarakat. Dan ini yang dicegah dalam Islam karena menyangkut kemaslahatan masyarakat dan juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” kata Nirwan sebagaimana dikutip dari Republika.

Nirwan juga mengemukakan, dalamIslam, setidaknya ada tiga alasan larangan menimbun barang. Berikut alasan larangan menimbun barang tersebut:

  1. Mengganggu kebutuhan masyarakat umum
  2. Mengganggu keselamatan masyarakat secara umum karena keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam Islam.

BACA JUGA: Pandangan Imam Al-Ghazali Mengenai Ekonomi

ArtikelTerkait

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Cara Mengatasi Insomnia, Setengah Jam InsyaAllah Langsung Segera Tidur!

Buah-buahan yang Bagus untuk Dikonsumsi setelah Makan

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Namun, tidak semua bentuk penimbunan barang itu dilarang dalam Islam. Ada kebolehan menimbun barang tertentu, asal tidak merugikan banyak orang dan tidak bertentangan dengan syariat.

Nirwan mencontohkan, kehidupan warga di pedesaan yang umumnya menyimpan gabah hasil panen. Para warga tersebut menyimpan gabahnya sesuai kebutuhannya dan tidak berniat menjual dengan harga tinggi saat barang menjadi langka.

“Karena ada bagian yang dijual agar uangnya itu kembali kepada dia atau jadi modal lagi. Jadi yang dilakukan mereka itu manajemen ekonomi untuk rumah tangganya. Tidak ada niat menyimpan barang untuk kemudian melambungkan harga ketika masyarakat membutuhkannya. Nah, ini dibenarkan,” ucapnya.

BACA JUGA: Mengambil Untung Dagang dalam Islam, Perhatikan Hal Ini

Hal itu sama seperti yang dilakukan Nabi Yusuf AS yang memerintahkan supaya para petani dan negara saat itu menyimpan gandum atau hasil panennya sehingga pada masa paceklik masih terdapat simpanan. Simpanan inilah yang digunakan untuk menutupi masa paceklik supaya masyarakat Mesir saat itu tidak mengalami kesulitan.

Nirwan kemudian menyinggung soal penetapan harga pada barang tertentu yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Di masa awal Islam, Rasulullah ﷺ memang pernah didatangi seorang sahabat yang meminta agar beliau ﷺ menetapkan harga pada suatu barang tertentu. Tetapi Nabi ﷺ menolak dan membiarkan pasar yang menentukan.

Meski demikian, Nirwan menjelaskan, Ibnu Taimiyah dan beberapa fatwa ulama lain menyebutkan, jika barang-barang itu dibutuhkan masyarakat atau merupakan barang kebutuhan pokok, maka menetapkan harga barang tersebut hukumnya bahkan menjadi wajib.

“Jadi dalam hal ini, pemerintah juga perlu terlibat dengan menetapkan harga yang rasional,” ujarnya. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: alasan larangan menimbun barang
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berbakti Kepada Orang Tua hanya akan Menuai Untung

Next Post

Jenis dan 3 Syarat Mahar untuk Istri

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

jantung

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

11 Mei 2025
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia

Cara Mengatasi Insomnia, Setengah Jam InsyaAllah Langsung Segera Tidur!

10 Mei 2025
Makanan Pencegah Flu, Keistimewaan Buah-buahan di Surga, Buah-buahan, Buah-buahan

Buah-buahan yang Bagus untuk Dikonsumsi setelah Makan

10 Mei 2025
bantal

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

10 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

ChatGPT

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0
Penyebab Suhu di Indonesia

Suhu panas ekstrem di Indonesia yang mencapai 37°C disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor alami dan global.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Di hari kiamat, Seluruh makhluk juga bergegas bersama Anda, badan mereka juga penuh debu tanah karena terlalu lamanya mereka berada...

Lihat LebihDetails

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0
Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Apa hukum suami berbohong pada istri untuk kebaikan?

Lihat LebihDetails

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

Oleh Haura Nurbani
11 Mei 2025
0
Tata Cara Melaksanakan Sa'i, Takbir Idul Adha, Mekkah,Nusantara, Madinah, Abrahah, puasa, 15 Larangan di Bulan Dzulhijjah, adzan

Apa makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Sesungguhnya iman itu akan kembali ke Madinah sebagaimana kembalinya ular ke lubangnya.”...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.