ADA beberapa adab membaca Al-Quran yang penting untuk kita ketahui.
1- Pembaca Al-Qur’an dianjurkan berwudhu, menggunakan akhlak, menundukkan kepalanya, tidak duduk bersila, jongkok ataupun duduk seperti orang sombong. Hal yang paling utama adalah membaca Al-Qur’an saat shalat dalam keadaan berdiri dan berada di dalam masjid.
Adapun ukuran panjang pendeknya bacaan terdapat perbedaan antara banyak kebiasaan ulama salaf. Di a-tara mereka ada yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam sehari semalam, bahkan ada juga yang lebih dari sekali.
Ada yang khatam dalam tempo tiga hari, satu minggu, bahkan satu bulan dikarenakan kesibukan mereka dalam mentadaburi makna Al-Qur’an, menyebarkan ilmu, mengajar, beribadah, tilawah, dan bekerja.
Oleh sebab itu, standar yang paling utama adalah membaca Al-Qur’an selama tidak menghalangi manusia dari kesibukan sehari-harinya, tidak sampai membahayakan kesehatan tubuhnya, dan tidak sampai menghilang-kan bacaan tartil maupun pemahaman akan maknanya. Ibnu Abbas r.a. berkata, “Membaca surah al-Baqarah dan Ali ‘Imrân dengan bacaan tartil dapat membuatku merenungkan maknanya lebih aku senangi daripada membaca Al-Qur’an sekaligus dengan bacaan cepat.”
BACA JUGA: Hukum Menyentuh Al-Quran dari Sampulnya tanpa Wudhu
Barang siapa yang memiliki waktu senggang maka perbanyaklah membaca Al-Qur’an sehingga dapat berbahagia dengan taburan banyak pahala. Sebagaimana Sa-yidina Utsman r.a. yang dapat mengkhatamkan Al-Qur’an dalam satu rakaat witirnya dan Imam Syafi’i yang pada bulan Ramadhan bahkan bisa mengkhatamkan Al-Qur’an sampai enam puluh kali.
2- Untuk bacaan yang berkesinambungan hendaknya sesuai dengan kemampuannya. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, sebagian ulama salaf jika mereka ingin mengkhatamkan di siang hari mereka akan melak-kannya pada dua rakaat shalat fajar atau setelahnya. Jika hendak mengkhatamkanya di malam hari, mereka akan melakukannya di dua rakaat shalat maghrib atau setelahnya dengan tujuan menyambut awal malam dan awal si-ang dengan satu khataman.
Ibnu Mas’ud r.a. berkata, “Barang siapa yang mengkhatamkan Al-Qur’an maka ia memiliki satu doa yang dikabulkan.”
Sahabat Anas r.a. akan mengumpulkan keluarganya dan berdoa bersama setelah mengkhatamkan Al-Qur’an.
3- Disunnahkan memperindah bacaan Al-Qur’an, sementara jika si pembaca tidak memiliki suara yang bagus maka perindahlah bacaannya (sesuai kaidah tajwid) berdasarkan kemampuannya. Adapun bacaan dengan ber-macam-macam lahn (kesalahan) sangat tidak disukai oleh kalangan ulama salaf.
BACA JUGA: Bagaimana Cara Menyelesaikan Baca Quran 1 Hari 1 Juz?
4- Disunnahkan pula untuk memelankan bacaan. Sebagaimana diterangkan dalam hadits, “Keutamaan membaca dengan suara pelan daripada suara lantang seperti keutamaan sedekah dengan sembunyi-sembunyi atas sedekah yang ditampakkan.” Hanya saja, si pembaca disunnahkan memperdengarkan bacaannya pada dirinya sendiri.
Di sisi lain, di sebagian waktu diperkenankan membaca Al-Qur’an dengan suara keras karena adanya tujuan yang dibenarkan seperti memperindah hafalan, mengusir rasa malas, dan agar tidak tertidur. Boleh juga agar terhindar dari rasa kantuk yang sangat menghunjam.
5- Adapun hukum dan ukuran bacaan di dalam shalat fardhu beserta tempat-tempat membaca pelan maupun keras dapat diketahui dalam kitab-kitab fikih. Bagi orang yag memiliki Al-Qur’an hendaknya ia membaca ayat-ayat pendek di setiap harinya agar Al-Qur’annya tidak dibiarkan sia-sia. []
SUMBER: HUMAYRO