• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Romantika Diamor

Duhai Suami-Istri, Hindarilah Nusyuz Sebelum Menyesal

Oleh Rifki M Firdaus
7 tahun lalu
in Romantika Diamor
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: EyeEm

Foto: EyeEm

723
BAGIKAN

DALAM menjalin rumah tangga antara suami istri tentu tidak selamanya akan berjalan dengan baik. Pasti pertemuan antara hal yang tidak menyenangkan di antara keduanya akan terjadi. Salah satu yang berbahaya di kalangan suami istri ialah nusyuz. Apa itu nusyuz?

Nusyuz ialah meninggalkan kewajiban bersuami-istri. Misalnya nusyuz dari pihak suami ialah bersikap kasar dan keras terhadap istri, tidak mau menggaulinya, dan tidak memberikan hak-haknya. Nusyuz dari pihak istri misalnya meninggalkan rumah tanpa seizing suami.

Allah SWT berfirman, “…Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, nasihatilah mereka dan pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya…” (QS. An-Nisa’: 34).

Tindakan di atas sekedar memberi pelajaran. Jika terpaksa memukul, hendaklah pukul dengan ringan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama (nasihat) telah ada manfaatnya, jangan menggunkan cara lain yang dapat menyusahkan istri.

ArtikelTerkait

Istri Suka Ambil Uang Diam-diam dari Dompet Suami, Bolehkah?

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

2 Tahap Cinta Kita (Puisi Suami Istri)

8 Tips agar Istri Menjadi Teman Setia Sang Suami

Allah berfirman, “Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenarnya,” (QS. An-Nisa: 128).

Suami yang mulanya baik dan sehat, tiba-tiba terserang gangguan jiwa sehingga sering marah-marah, memukul istri dan berbuat hal-hal yang aneh, yang membuat kehidupan rumah tangga seperti di neraka. Bolehkah istri meninggalkan suaminya dan meminta cerai?

Hal itu boleh untuk dilakukan. Istri dapat mengajukan pencerainnya kepada pengadilan agama. Tetapi sungguh tega si istri yang meninggalkan suaminya yang sedang sakit ingatan dan perlu perawatan.

Nah, ternyata nusyuz ini dapat berkahir dengan tidak menyenangkan. Maka dari itu, hindarilah nusyuz sebelum Anda menyesal. Jalankan kewajiban Anda sebagaimana mestinya. Penuhi hak suami atau istri. []

Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab | Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi | Penerbit: Gema Insani

Tags: IstriMenyesalNusyuzPasutrisuami
Share723SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Transplantasi Organ Tubuh dari Mayit, Bolehkah dalam Fiqh?

Next Post

Gara-gara Perangkap Tikus

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

Istri Suka Ambil Uang Diam-diam dari Dompet Suami, Bolehkah?

10 Juni 2025
Suami Egois, Ciri-ciri Istri yang Suka Bingung Sendiri

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

8 Juni 2025
Cinta, Fireworks

2 Tahap Cinta Kita (Puisi Suami Istri)

6 Juni 2025
suami, istri

8 Tips agar Istri Menjadi Teman Setia Sang Suami

4 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.