• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 12 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Terlambat Puasa Syawal 6 Hari Apakah Boleh Menukarnya pada Bulan Dzul Qo’dah?

Tidak mendapatkan keutamaannya kecuali dengan berpuasa 6 hari pada bulan Syawal, ini merupakan pendapat Hanabilah.

Oleh Dini Koswarini
1 bulan lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Orang Puasa, Puasa tapi Tidak Buka

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

TANYA: Seorang wanita telah melakukan puasa syawal 4 hari di bulan Syawal, kemudian masa haidnya tiba di akhir bulan Syawal, berarti puasa enam harinya belum lengkap, kurang dua hari, apakah boleh melengkapinya pada bulan setelahnya (Dzul Qa’dah)?

JAWAB: Alhamdulillah.

Imam Muslim telah meriwayatkan dalam Shahinya (1164) dari Abu Ayyub Al Anshori –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ (

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti enam hari di bulan Syawal maka sama dengan berpuasa selama satu tahun”.

Sesuai dengan redaksi hadits di atas bahwa pahala tersebut diperuntukkan bagi seseorang yang berpuasa 6 hari di bulan Syawal.

BACA JUGA:

Para ulama berbeda pendapat menjadi beberapa pendapat, jika puasa enam hari tersebut dilakukan di luar bulan Syawal; karena berhalangan atau karena sebab lain, apakah tetap akan mendapatkan keutamaan puasa 6 hari pada bulan tersebut apa tidak.

Pendapat pertama:

Sebagian ulama Malikiyah dan sebagian Hanabilah berpendapat bahwa keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal tersebut bisa diraih bagi orang yang melaksanakannya pada bulan Syawal tersebut atau pada bulan setelahnya, bahwa hadits tersebut menyebutkan bulan Syawal itu hanya untuk memudahkan bagi manusia; karena berpuasa setelah Ramadhan akan lebih mudah dari pada setelah Syawal.

Al ‘Adwi berkata dalam catatannya tentang Syarah Al Khorsyi (2/234):

“Bahwa Rasulullah menyebutkan “Pada bulan Syawal” untuk meringankan pelaksanaan puasanya, bukan sebagai pengkhususan hukum melaksanakannya pada waktu tersebut, maka tidak masalah jika dilaksanakan pada 10 awal Dzul Hijjah bersamaan dengan riwayat yang menyatakan bahwa puasa pada hari-hari tersebut lebih utama, tujuannya terlaksana disertai dengan keutamaan 10 hari awal Dzul Hijjah tersebut, bahkan melaksanakannya pada bulan Dzul Qa’dah baik juga. Kesimpulannya adalah bahwa sesuatu yang dilakukan setelah lewat masanya banyak pahalanya; karena tingkat kesulitannya semakin berat”.

Dan dinukil dalam “Tahdzib Furuuq Al Qarafi” karya Muhammad bin Ali bin Husain sebagai mufti Malikiyah di Makkah (2/191):

Advertisements

Dari Ibnul ‘Arabi Al Maliki bahwa Sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- “pada bulan Syawal” tersebut merupakan sebagai percontohan saja, maksudnya adalah bahwa puasa Ramadhan itu sama dengan 10 bulan, dan puasa 6 hari pada bulan Syawal itu sama dengan 2 bulan, itulah madzhab Imam Malik, jika selain pada bulan Syawal maka hukumnya sama dengan hal itu. Beliau berkata: “Hal ini merupakan bentuk kecerdasan pandangan”.

Ibnu Muflih berkata dalam Al Furu’ (3/108):

“Ada beberapa kemungkinan, tetap mendapatkan keutamaannya pada selain bulan Syawal, sesuai dengan pendapat sebagian pada ulama, disebutkan oleh Al Qurthubi; karena keutamannya tersebut dilipatgandakan sepuluh kali, sebagaimana menurut hadits Tsauban, bahwa keterikatannya dengan bulan Syawal untuk memudahkan pelaksanaannya, karena terbiasa sebagai rukhsoh dan mengambil rukhsoh itu lebih utama”.

Pengarang buku Al Inshaf menukilnya dan berkata:

“Pendapat saya adalah yang demikian itu lemah; karena bertetangan dengan hadits, penyebab dikaitkannya dengan dengan keutamaan bulan Ramadhan karena Syawal sebagai harimnya (yang berdekatan) bukan karena kebaikan itu dilipatgandakan 10 kali, dan karena puasa pada bulan Syawal itu sepadan dengan Ramadhan dalam masalah keutamaan kewajiban”. (Al Inshaf: 3/334)

Pendapat kedua:

Sebagian ulama Syafi’iyyah berpendapat, bagi siapa saja yang terlambat untuk berpuasa 6 hari pada bulan Syawal maka bisa menggantinya pada bulan Dzul Qa’dah.

Akan tetapi pahalanya lebih sedikit dari pada mereka yang berpuasa pada bulan Syawal, jadi barang siapa yang berpuasa Ramadhan lalu diikuti dengan 6 hari pada bulan Syawal maka sama dengan berpuasa wajib selama satu tahun, berbeda dengan orang yang berpuasa Ramadhan lalu diikuti 6 hari pada bulan selain Syawal, maka dia mendapatkan pahala puasa Ramadhan (yang wajib) dan pahala puasa Syawal (sebagai puasa sunnah)”.

Ibnu Hajar Al Makky berkata pada Tuhfatul Muhtaj (3/465):

“Barang siapa yang melaksanakannya (6 hari di bulan Syawal) bersama Ramadhan setiap tahun maka sama dengan puasa wajib selama satu tahun tanpa pelipatgandaan pahala, dan barang siapa yang berpuasa 6 hari pada selain Syawal, maka sama dengan puasa sunnah selama satu tahun pelipatgandaan pahala”.

Pendapat ketiga:

Tidak mendapatkan keutamaannya kecuali dengan berpuasa 6 hari pada bulan Syawal, ini merupakan pendapat Hanabilah.

Disebutkan dalam Kasyful Qana’ (2/338):

“Tidak mendapatkan keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal, jika dilaksanakan di luar bulan Syawal, berdasarkan tekstualitas beberapa hadits”.

Akan tetapi diharapkan bagi seseorang yang berpuasa pada sebagiannya dan belum menyempurnakannya, karena ada alasan syar’i tetap akan mendapatkan pahala dan keutamaannya.

Syeikh Ibnu Baaz –rahimahullah- berkata:

“Tidak disyari’atkan menggantinya di luar bulan Syawal; karena merupakan sunnah yang waktu dan tempatnya sudah berlalu, baik karena ada alasan syar’i atau tidak”.

Beliau juga berkata kepada seseorang yang telah berpuasa 4 hari di bulan Syawal dan belum menyempurnakannya sampai 6 hari karena beberapa kondisi:

“Puasa 6 hari di bulan Syawal adalah ibadah sunnah bukan wajib, maka anda akan mendapatkan pahala dari puasa yang telah anda kerjakan, dan diharapkan anda akan mendapatkan pahala yang sempurna, jika yang menjadi penghalang anda berpuasa adalah alasan yang syar’i, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

إذا مرض العبد أو سافر كتب الله له ما كان يعمل مقيماً صحيحاً ) رواه البخاري في صحيحه

“Jika seorang hamba sedang sakit atau sedang bepergian, maka Allah akan menetapkan (pahala) baginya apa yang telah ia lakukan pada saat bermukim dan sehat”. (HR. Bukhori dalam Shahihnya)

BACA JUGA:

Anda tidak diwajibkan untuk mengqadha’ apa yang telah anda tinggalkan. Allah adalah Maha Pemberi Taufik”. (Majmu’ Fatawa Syeikh Ibnu Baaz: 15/389-395)

Kesimpulan:

Tentang puasa sunnah 6 hari di luar bulan Syawal, sebagian ulama membolehkannya sama halnya kalau dilakukan di bulan Syawal, sebagian mereka ada yang berpendapat tetap mendapatkan keutamaannya namun lebih kecil dari mereka yang melakukannya di bulan Syawal.

Sebagian mereka mengharapkan tetap mendapatkan pahala bagi seseorang yang puasa tidak lengkap 6 hari, keutamaan Allah itu luas, pemberian-Nya tidak berbatas, maka jika ukhti tersebut telah berpuasa 2 hari pada bulan Dzul Qa’dah sebagai ganti dari keterlambatannya pada bulan Syawal, maka hal itu baik, dan semoga tetap mendapatkan pahala in sya Allah.

Wallahu A’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: puasa syawal
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

7 Sikap Suami Jika Istri Sering Mengumbar Aurat di Media Sosial

Next Post

Kuisioner Test Kejujuran di Tempat Kerja

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

Oleh Saad Saefullah
12 Juni 2025
0

Rasulullah, Nabi Muhammad

Air Mata Rasulullah ﷺ: Ketika Allah Memanggil Anak-anaknya

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Ciri Diabetes, Tubuh Penuh Gula, Asam Lambung

Kenapa Asam Lambung Lebih Sering Kambuh di Malam Hari?

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Penyebab Siksa Kubur, Aib, Ciri Orang yang Culas

Ciri-ciri Orang yang Culas

Oleh Yudi
11 Juni 2025
0

Terpopuler

Kapan Rasulullah Baca Surat al-Ikhlas dan al-Kafirun dalam Shalat?

Oleh Irah
24 Mei 2022
0
Adab Membaca Al-Quran, Keutamaan Surat Al Kahfi, Surat Al Mulk, waqaf, Penghilang Stres dalam Islam, Tafsir Quran, Buya Hamka, Murajaah Al-Quran, Tips Mudah Menghafal Alquran, Cara Memuliakan Al-Quran, Adab Membaca Al-Quran, Khasiat Basmallah, Keutamaan Surat Al-Fath, Manfaat Membaca Surat Yasin, Kesulitan-kesulitan saat Menghafal Al-Quran, Keutamaan Membaca Al-Quran, Manfaat Baca Quran untuk Kesehatan, Langkah Memuliakan Al-Quran, Jumlah Ayat Alquran, Keutamaan Membaca Quran, Akhlaq Muslim terhadap Al Quran, Hukum Membacakan Al-Quran dengan Suara Merdu, Makna Kata Kami dalam Al-Quran, Ayat Terakhir Alquran, Sahabat Nabi Penghafal Al-Quran, Nabi, Hukum Bacaan Quran untuk Orang Lain

Lantas kapan Rasulullah biasa membaca surat al ikhlas dan al kafirun?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ini 10 Jenis Sholat yang Tidak Diterima Allah

Oleh Saad Saefullah
8 Maret 2022
0
keutamaan sujud

Salah satunya adalah lelaki yang shalat sendirian tanpa membaca sesuatu.

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Berusaha Sekuat Tenaga Mendapatkan Rezeki Halal di Zaman Ini

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0
Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga, Rezeki Halal

Di zaman yang penuh fitnah dan godaan ini, mencari rezeki halal bukan hanya kewajiban, tapi juga perjuangan.

Lihat LebihDetails

Kenapa Lapar Terus padahal Sudah Makan? Apakah Ini Gejala Penyakit?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0
Itikaf, Lapar

Rasa lapar yang terus-menerus meskipun sudah makan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari gaya hidup, pola makan, hingga kondisi...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.