• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 4 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Benarkah Islam Mengharamkan Menumpuk Harta?

Oleh Yudi
11 bulan lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
waris, harta, islam, dunia, pekerjaan haram

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

TANYA: Mengapa Islam mengharamkan menumpuk harta?

JAWAB: Alhamdulillah. Islam tidak mengharamkan menumpuk harta (kanzul maal) secara mutlak.

Pengharaman dan ancaman azab yang pedih bagi penumpuk harta, itu hanya berlaku bagi penumpuk harta yang hartanya tidak dizakati.

Adapun jika ia mengeluarkan zakat atas hartanya tersebut, ia bukan penumpuk harta yang tercela.

ArtikelTerkait

9 Alasan Mengapa Banyak Perempuan Masih Buka Aurat Meski Tahu Itu Dilarang

Belum Bisa Shalat di Usia 25 Tahun, Bagaimana?

Kemuliaan Khadijah binti Khuwailid r.a.

Agar Mudah Bangun Malam

Allah ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Artinya: “Kabarkanlah kepada orang-orang yang menumpuk emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, bahwa mereka akan mendapat azab yang pedih.” (QS. At-Taubah [9]: 34)

BACA JUGA: Tak Perlu Kuatir Lihat Orang Zalim Punya Harta Berlimpah

Abu Dawud (1564) meriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا بَلَغَ أَنْ تُؤَدَّى زَكَاتُهُ فَزُكِّيَ فَلَيْسَ بِكَنْزٍ

Artinya: “Harta yang mencapai nishab wajib zakat, kemudian dikeluarkan zakatnya, maka itu bukan menumpuk harta (yang tercela).” (Hadits ini dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Al-Bukhari (1404) meriwayatkan dari Khalid bin Aslam, beliau berkata, kami keluar bersama ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, kemudian seorang Arab badui berkata,

Advertisements

“Sampaikanlah kepadaku tentang firman Allah ta’ala:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ”

Lalu Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan, “Siapa yang menumpuknya dan tidak mengeluarkan zakatnya, maka ia akan celaka.

Dan ayat ini datang sebelum diturunkan ayat kewajiban zakat. Dan setelah diturunkan ayat zakat, Allah menjadikan zakat tersebut sebagai penyuci harta.”

Malik dalam Al-Muwaththa (595) meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Dinar, bahwa beliau berkata: saya mendengar ‘Abdullah bin ‘Umar ditanya tentang makna menumpuk harta (yang tercela), kemudian beliau menjawab, “Itu adalah harta yang tidak ditunaikan zakatnya.”

BACA JUGA: Ketika Urusan Perut dan Harta yang Jadi Tujuan

Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsir ayat surah At-Taubah, “Adapun tentang menumpuk harta (yang tercela), Malik dari ‘Abdullah bin Dinar dari Ibnu ‘Umar, beliau berkata: Ia adalah harta yang tidak ditunaikan zakatnya.

At-Tsauri dan lainnya meriwayatkan dari ‘Ubaidullah dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar, beliau berkata: Harta yang dikeluarkan zakatnya, bukanlah menumpuk harta (yang tercela), meskipun harta tersebut disimpan di bawah tujuh petala bumi.

Sedangkan harta yang ada di depan mata, namun tidak dikeluarkan zakatnya, maka itu menumpuk harta (yang tercela). Hal ini juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, Jabir dan Abu Hurairah, baik secara marfu’ maupun mauquf.

‘Umar bin Al-Khaththab juga berkata semisal ini: Harta yang ditunaikan zakatnya, bukanlah menumpuk harta (yang tercela), meskipun ia disimpan di dalam tanah.

BACA JUGA: Harta Banyak, Hilang Cepat

Sedangkan harta yang tidak ditunaikan zakatnya, maka itu menumpuk harta (yang tercela), yang pelakunya akan dibakar di neraka, meskipun harta tersebut ada di depan mata.” Selesai kutipan.

Dari sini jelas, bahwa menumpuk harta yang tercela, adalah yang tidak ditunaikan zakatnya. Adapun harta yang belum mencapai nishab wajib zakat, atau telah mencapai nishab dan ditunaikan zakatnya, maka ia bukan menumpuk harta (yang tercela).

Jadi jelas, Islam tidak mengharamkan menumpuk atau menyimpan harta. Islam hanya mengharamkan harta yang tidak ditunaikan zakatnya.

Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Penerjemah: Muhammad Abduh Negara

Tags: HartaIslam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Haruskah Shalat Istikharah saat Dihadapkan dengan Pilihan Sulit?

Next Post

Benarkah Penghuni Neraka Mayoritas Wanita? Ini Kata Rasulullah SAW

Yudi

Yudi

Terkait Posts

gosip, cantik, istri, aurat

9 Alasan Mengapa Banyak Perempuan Masih Buka Aurat Meski Tahu Itu Dilarang

3 Juni 2025
impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat

Belum Bisa Shalat di Usia 25 Tahun, Bagaimana?

2 Juni 2025
Cara Cari Jodoh, Renungan, Khadijah binti Khuwailid

Kemuliaan Khadijah binti Khuwailid r.a.

1 Juni 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam

Agar Mudah Bangun Malam

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Orang yang Lemah dalam Beramal, Sengsara, Amalan, dukun sihir, Usia, Suami

Kalau Malam Hari, Suami Lebih Baik Ngapain?

Oleh Dini Koswarini
3 Juni 2025
0

Bahaya Tubuh yang Gemuk

Kenapa Tidak Boleh Makan dan Minum sambil Berdiri?

Oleh Haura Nurbani
3 Juni 2025
0

Akibat Tidur Kurang dari 5 Jam Sehari, Sumber Penyakit, Cara Mengatasi Insomnia, Olahraga

Kenapa Aku Tidak Mau Olahraga?

Oleh Dini Koswarini
3 Juni 2025
0

gosip, cantik, istri, aurat

9 Alasan Mengapa Banyak Perempuan Masih Buka Aurat Meski Tahu Itu Dilarang

Oleh Yudi
3 Juni 2025
0

daun kelor

10 Manfaat Daun Kelor yang Dahsyat bagi Kesehatan

Oleh Yudi
3 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

10 Manfaat Daun Kelor yang Dahsyat bagi Kesehatan

Oleh Yudi
3 Juni 2025
0
daun kelor

Kandungan nutrisi ini menjadikan daun kelor sebagai sumber gizi yang luar biasa, terutama bagi anak-anak dan ibu menyusui.

Lihat LebihDetails

100 Nama Bayi Perempuan Islami Lengkap Beserta Artinya

Oleh Yudi
22 Mei 2021
0
cara memberi nama anak dalam islam, mencium bibir anak, bedak

Nah, bagi orangtua yang saat ini sedang mencari nama bayi perempuan islami, sekarang saatnya memilihkan nama terbaik untuk bayi kamu.

Lihat LebihDetails

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Oleh Yudi
2 Juni 2025
0
pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

Pil KB, suntik KB, atau implan bisa menyebabkan perubahan pada pola haid, terutama di beberapa bulan pertama penggunaan.

Lihat LebihDetails

20 Perbedaan Gaji dan Rezeki

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0
Rezeki

Sesungguhnya, rezeki memiliki makna yang jauh lebih luas dari sekadar pendapatan tetap bulanan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.