• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 10 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Apa Dalil yang Disimpulkan soal Larangan Memukul Kedua Orangtua?

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
durhaka kepada orang tua, meledek orang tua, orangtua, doa, rezeki

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

PARA ulama menyatakan, bahwa pada ayat:

فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ

Artinya: “Janganlah kamu mengatakan pada keduanya (orangtua) perkataan “uf” (cuh).”

Bisa diambil kesimpulan hukum, haramnya memukul kedua orangtua.

ArtikelTerkait

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

Infrastruktur yang Dibangun dan Dihancurkan Sendiri oleh Yahudi: dari Madinah ke Palestina,

Namun, dari mana kesimpulan itu didapatkan? Mereka berbeda pendapat.

1. Sebagian menyatakan, hukum tersebut didapatkan dari mafhum muwafaqah terhadap ayat di atas. Artinya, hukum tersebut ditunjukkan oleh lafazh itu sendiri dalam bahasa, namun tidak secara tersurat (manthuq), melainkan secara tersirat (mafhum).

Apa Dalil yang Disimpulkan soal Larangan Memukul Kedua Orangtua? 1 orangtua

Jadi ayat ini, dari lafazhnya, selain menunjukkan larangan mengucapkan ‘cuh’ secara tersurat, juga menunjukkan larangan memukul orangtua secara tersirat.

2. Ada juga yang memahami hukum tersebut didapatkan melalui qiyas. Artinya, lafazh ayat itu sendiri, tidak menunjukkan hukum tersebut. Namun di dalamnya ada ‘illah (sifat yang menunjukkan berlakunya hukum) yaitu “menyakiti orangtua”, dan ‘illah itu juga terdapat pada memukul orangtua.

Karena memiliki ‘illah yang sama, maka memukul orangtua hukumnya haram, sebagaimana mengucapkan kata kasar terhadap keduanya, bahkan keharaman memukul lebih besar lagi.

3. Ada lagi yang menyatakan, hukum itu langsung didapatkan dari manthuq ayat tersebut, namun dengan memperhatikan siyaq (konteks) dan qarinah (faktor penyerta).

Berdasarkan pendapat ini, yang ditunjukkan oleh ayat di atas secara manthuq lafazh, mengikuti siyaq dan qarinah-nya, adalah larangan menyakiti kedua orangtua. Maka termasuk di dalamnya: memukul, menendang, memaki, mengucapkan ‘cuh’, dan semisalnya.

Karena mengikuti siyaq dan qarinah, maka makna yang ditunjukkan di sini adalah makna majazi.

4. Mirip dengan pendapat ketiga, bahwa hukumnya langsung didapatkan dari manthuq ayat. Namun ayat itu dibawa ke makna yang lebih umum, berdasarkan ‘urf.

Jadi, mengikuti ‘urf, ayat ini maknanya adalah larangan menyakiti kedua orangtua. Karena mengikuti ‘urf, maka makna yang ditunjukkannya masuk dalam kategori haqiqah ‘urfiyyah. []

SUMBER: MUHAMMAD ABDUH NEGARA

Tags: dalildurhakaorang tuaorangtua
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kisah Nabi Sulaiman AS dan Apa Saja Mukjizatnya

Next Post

Memakan yang Haram

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Abu Jahal, Yahudi

Infrastruktur yang Dibangun dan Dihancurkan Sendiri oleh Yahudi: dari Madinah ke Palestina,

6 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram, Sedekah

Uang Memang Bisa Beli … tapi Tidak Bisa Beli ….

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0

rumah tangga, suami, istri

Pertengkaran dalam Rumah Tangga, Sebab Suami atau Istri Tidak Puas

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0

diabetes

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0

pemimpin, fanatik

Apa Saja Dampak Buruk Terlalu Fanatik Terhadap Pemimpin?

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0

Puasa, Sakit Kepala, Darah

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0

Terpopuler

Jarang Diketahui Muslim, 5 Hewan Ini Ternyata Tidak Boleh Dipelihara

Oleh Yudi
18 Juni 2024
0
HEWAN, tikus

Pada dasarnya seorang Muslim boleh saja memelihara hewan, tetapi tentu saja yang dibolehkan berdasarkan syariat.

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0
Jima, Suami

Jima menjadi sarana memperkuat cinta, kasih sayang, dan keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Oleh Haura Nurbani
9 Juli 2025
0
Kerja

Pertanyaan: Apa hukum memalsukan absen di tempat kerja dalam pandangan Islam?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.