• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 12 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Disebut ‘Ngelawak Kali Ya’ oleh Gibran, Bagaimana Tanggapan Ganjar?

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
ganjar, bansos, kpk

Foto: Ganjar Pranowo (REUTERS/Willy Kurniawan)

0
BAGIKAN

GIBRAN Rakabuming Raka menyebut capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ngelawak karena menganggap suara Prabowo-Gibran seharusnya nol di semua daerah. Ganjar lantas membalas dengan menyebut pembuktiannya di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, anggapan suara Prabowo-Gibran nol di semua daerah itu tercantum dalam berkas permohonan Ganjar-Mahfud dengan registrasi nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam bagian pokok perkara, Ganjar-Mahfud memaparkan hasil penghitungan suara oleh KPU sebagai termohon. Ganjar-Mahfud juga menampilkan persandingan perhitungan suara antara versi KPU dengan versi Ganjar-Mahfud selaku pemohon.

BACA JUGA: Ini Pernyataan Anies dan Ganjar di Sidang Perdana MK

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Termohon telah melakukan kesalahan dalam perhitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Terdapat selisih suara antara perhitungan yang dilakukan oleh termohon dengan perhitungan yang dilakukan oleh Pemohon,” demikian tertulis dalam permohonan Ganjar-Mahfud.

Mereka kemudian menampilkan tiga tabel yang menunjukkan persandingan perolehan suara Pilpres 2024 setiap paslon versi KPU dan versi pemohon. Pada tabel 1, Ganjar-Mahfud menampilkan ‘Persandingan Perolehan Suara Pemohon Menurut Termohon dan Pemohon’.

Tabel ini terdiri dari 5 kolom. Kolom pertama untuk nomor, kolom kedua untuk provinsi, kolom ketiga untuk perolehan suara versi termohon (KPU), kolom keempat untuk perolehan suara versi pemohon (Ganjar-Mahfud) dan kolom kelima berisi selisih.

Hasilnya, tak ada selisih antara perhitungan KPU dan Ganjar-Mahfud. Mereka menulis 0 di setiap sel pada kolom selisih tabel 1 tersebut.

Berikut, Ganjar Mahfud juga menampilkan tabel 2 yang mereka namai ‘Persandingan Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 Menurut Termohon dan Pemohon’. Dalam tabel ini, Ganjar-Mahfud juga mengisi seluruh sel pada kolom selisih dengan angka 0 alias tak ada selisih perhitungan suara paslon 1 antara KPU dengan pemohon.

Ganjar-Mahfud juga menampilkan tabel 3 ‘Persandingan Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 2 Menurut Termohon dan Pemohon’. Dalam tabel ini, Ganjar-Mahfud selaku pemohon menulis 0 di seluruh sel pada kolom Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 2 versi Pemohon. Sehingga, perolehan suara paslon nomor 2 di setiap provinsi versi KPU dianggap menjadi selisih.

Gibran Sebut Ganjar Ngelawak

Gibran merespons gugatan suara Prabowo dan dirinya nol di semua daerah. Wali Kota Solo ini tidak memahami isi gugatan tersebut.

Advertisements

“Maksudnya gimana itu. Saya nggak ngerti maksudnya apa,” kata Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Selasa (26/3/2024).

Gibran enggan bicara banyak soal isi gugatan tersebut. Ia bahkan menyebut kemungkinan paslon 03 tengah melawak.

“Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya. Terima kasih ya,” ucapnya.

Ganjar Bicara Pembuktian di MK

Ganjar merespons balik Gibran yang menyebut dirinya tengah ngelawak. Ganjar pun enggan menanggapi lebih lanjut apa yang disampaikan Gibran.

“Kita tidak sedang menanggapi di luar persidangan,” kata Ganjar di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

BACA JUGA: Ganjar Gugat Suara Prabowo Jadi Nol ke MK, Begini Respons Sekjen Gerindra

Ganjar menekankan hal tersebut akan dibuktikan dalam sidang pembuktian. Di situ lah, kata Ganjar, akan terlihat dasar dari isi gugatan.

“Ketika nanti kemudian kita masuk proses persidangan dan pembuktian itu di situ nanti akan ketahuan apa dasarnya dan bagaimana,” ujarnya.

Meski begitu, kata dia, berkomentar di luar sidang merupakan hal wajar. Namun, dia menekankan pihaknya tak mengomentari materi sidang.

“Kalau komentar di luar persidangan ya sah-sah saja lah, Yang penting kita tidak mengomentari materinya,” tuturnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: GanjargibranMK
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pejabat Qatar: Perundingan Gencatan Senjata antara Gaza dan Israel Terus Berlangsung di Tingkat Teknis

Next Post

Tim AMIN Minta MK Panggil Mensos-Menkeu di Sidang Sengketa Pilpres, Bahas soal Bansos

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 ganjar

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Selingkuh dalam Islam, khilafiyah, perbuatan zalim, pacaran, zina

7 Cara Anak Muda agar Tak Terjerumus kepada Perilaku Zina

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

Oleh Saad Saefullah
12 Juni 2025
0

Rasulullah, Nabi Muhammad

Air Mata Rasulullah ﷺ: Ketika Allah Memanggil Anak-anaknya

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Ciri Diabetes, Tubuh Penuh Gula, Asam Lambung

Kenapa Asam Lambung Lebih Sering Kambuh di Malam Hari?

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Terpopuler

Kapan Rasulullah Baca Surat al-Ikhlas dan al-Kafirun dalam Shalat?

Oleh Irah
24 Mei 2022
0
Adab Membaca Al-Quran, Keutamaan Surat Al Kahfi, Surat Al Mulk, waqaf, Penghilang Stres dalam Islam, Tafsir Quran, Buya Hamka, Murajaah Al-Quran, Tips Mudah Menghafal Alquran, Cara Memuliakan Al-Quran, Adab Membaca Al-Quran, Khasiat Basmallah, Keutamaan Surat Al-Fath, Manfaat Membaca Surat Yasin, Kesulitan-kesulitan saat Menghafal Al-Quran, Keutamaan Membaca Al-Quran, Manfaat Baca Quran untuk Kesehatan, Langkah Memuliakan Al-Quran, Jumlah Ayat Alquran, Keutamaan Membaca Quran, Akhlaq Muslim terhadap Al Quran, Hukum Membacakan Al-Quran dengan Suara Merdu, Makna Kata Kami dalam Al-Quran, Ayat Terakhir Alquran, Sahabat Nabi Penghafal Al-Quran, Nabi, Hukum Bacaan Quran untuk Orang Lain

Lantas kapan Rasulullah biasa membaca surat al ikhlas dan al kafirun?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ini 10 Jenis Sholat yang Tidak Diterima Allah

Oleh Saad Saefullah
8 Maret 2022
0
keutamaan sujud

Salah satunya adalah lelaki yang shalat sendirian tanpa membaca sesuatu.

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
9 April 2021
0

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Oleh Yudi
11 Juni 2025
0
Makmum, Shalat,

Perbedaan antara shalat jamak dan shalat qashar terletak pada tujuan, cara pelaksanaan, dan kondisi dibolehkannya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.