• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 27 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Tak Kenal Batas Usia, Obat Keras Dijualbelikan Secara Bebas di Karawang

Oleh Saad Saefullah
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Obat Keras

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

RATUSAN warga Desa Mulyajana, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, mulai dari anak-anak Sekolah Dasar (SD) hingga lansia kecanduan obat keras jenis Hexymer dan Tramadol.

Obat keras tersebut diperjualbelikan secara bebas oleh bandar dengan modus menjual obat yang mampu meningkatkan stamina dan semangat kerja.

Bandar juga menawarkan obat secara gratis, sehingga membuat masyarakat tertarik untuk menggunakan obat tersebut.

BACA JUGA: Hukum Muslimah Berobat pada Dokter Pria

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal Arifin mengatakan kasus peredaran obat keras ini telah diungkap Maret lalu. 2 orang tersangka pengedar obat keras pun telah tertangkap.

Arif juga menambakan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengedarkan obat tersebut tanpa pandang bulu. Dari mulai anak berusia Sekolah Dasar (SD) sampai dengen nenek-nenek dan kakek-kakek yang notabene nya Lansia.

Saat ini kedua tersangka telah dilimpahkan ke jaksaan Karawang dengan kasus berkas perkara lengkap atau P21.

BACA JUGA: Elly Sugigi Tobat, Cabut Susuk agar Laris Jadi Artis, Ini Pengakuannya

Dilansir dari Instagram @ctd.insider Kasa Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal Arifin menyatakan:

“Melaksanakan tindakan hukum terhadap dua tersangka dengan inisial W alias W dan inisial A alias R, semuanya desa Mulyajaya sebagai pengedar OKT (Obat Keras Terbatas) di Dusun Cibanteng, Desa MulyajayaMulyajaya,” saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Kendati demikian, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tirmidzi tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan obat sesuai anjuran tenaga kesehatan dan melakukan konsultasi terlebih dahulu terkait obat yang akan dikonsumsi, serta selalu waspada terhadap peredaran obat-obat tertentu di masyarakat. []

REDAKTUR: ADNAN FIKRY AUNNURAZAQ | SUMBER: DETIK.COM | INSTAGRAM @CTD.INSIDER

 

Tags: KarawangObat Keras
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Aniaya Pengantar Air Galon, Komisaris Besar Ignatius Benny: Kita Usut Tuntas Kejadian Ini

Next Post

Peringatkan soal Penipuan Berkedok Investasi, Sri Mulyani Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Berinvestasi

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Akibat Masuk Angin, Suami Tak Mau Kerja, Serangan Jantung

Apa Penyebab Serangan Jantung?

Oleh Dini Koswarini
27 Juni 2025
0

Iron Dome, Israel

Saat Langit Iran Menembus Dinding Mitologi Israel

Oleh Saad Saefullah
27 Juni 2025
0

Akibat Kanker Prostat bagi Lelaki, Olahraga, Diabetes

20 Tanda Diabetes yang Mudah Dikenali oleh Diri Sendiri, Apa Saja?

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Cara Menghentikan Masturbasi, Hukuman Terberat, Begadang Itu Bahaya, Cara Berhenti PMO, Ibadah

Mengapa Aku Malas Sekali Beribadah?

Oleh Saad Saefullah
26 Juni 2025
0

Arti mimpi gigi copot, sendi manusia, Kesalahan Sebelum Menikah, keutamaan bersabar, , Doa Ketika Dipuji Orang Lain, Ciri Orang yang Ikhlas, Jenis Kesabaran, kuisioner

Kuisioner: Seberapa Bugar Tubuh Anda

Oleh Haura Nurbani
26 Juni 2025
0

Terpopuler

Di Balik Pembunuhan Raja Faisal Saudi: Tragedi yang Menggemparkan Dunia Islam

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0
Raja Faisal

Di dunia internasional, Raja Faisal terkenal karena sikapnya yang vokal membela Palestina dan perlawanan terhadap Zionisme.

Lihat LebihDetails

Inilah 4 Peristiwa Besar yang Terulang Setiap 100 Tahun Sekali

Oleh Yudi
5 Februari 2025
0
100 tahun

Sejarah mencatat bahwa dunia sering kali mengalami pandemi besar setiap sekitar 100 tahun sekali.

Lihat LebihDetails

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0
JISc

Jakarta Islamic School (JISc) kembali membuktikan kualitasnya sebagai sekolah Islam yang mampu bersaing di tingkat nasional.

Lihat LebihDetails

Apa Akibat Makan Mi Instan Tiap Hari?

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0
Buka Puasa, Mie Instan

Makan mi instan setiap hari mungkin terasa praktis dan murah, tapi ada sejumlah dampak buruk bagi kesehatan yang perlu diwaspadai.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.