• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 6 Agustus 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Tata Cara Shalat Wanita yang Mengalami Keputihan

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Tata cara shalat wanita yang mengalami keputihan, mukena muslimah

Foto: Pinterest

0
BAGIKAN

KEPUTIHAN menjadi problematika tersendiri bagi wanita, termasuk muslimah. Bagaimana pandangan Fikih tentang masalah keputihan? Bagaimana pula tata cara shalat wanita yang mengalami keputihan atau daimul hadats (hadas terus menerus)?

Keputihan atau yang juga dikenal dengan istilah leukorrhea kerap terjadi pada wanita. Pengajar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur Ustadzah Dhomirotul Firdaus, atau akrab disapa Ning Firda menjelaskannya.

Apa itu keputihan?

keputihan atau ruthubatul farji adalah getah atau cairan yang keluar dari alat vital perempuan yang ditimbulkan oleh infeksi jamur (jamur candida).

BACA JUGA: Girls, Atasi Keputihan dengan Cara Ini!

ArtikelTerkait

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

Penyebab munculnya keputihan

Menurut Ustadzah Firda, berikut penyebab munculnya keputihan pada wanita:

  • Infeksi jamur (jamur candida)

Alat vital perempuan menjadi tempat yang ideal bagi tumbuhnya jamur karena lembab dan hangat sehingga tumbuh jamur-jamur yang menyebabkan keputihan.

  • Menopause

Usia perempuan yang sudah tidak mengeluarkan darah haid lagi (menopause) karena haid itu berfungsi membasahi dinding kelamin perempuan dan mempertahankannya agar tetap sehat.

  • Konsumsi pil tertentu

Penyebab lain terjadinya keputihan adalah pil kontrasepsi penghambat haid, pil penyubur kandungan, atau pil KB, efeknya kontrasepsi, stres, memakai celana dari kain nilon, serta sabun bubuk pembersih. Hal ini perlu diperhatikan agar terhindar dari keputihan.

Hukum keputihan dalam pandangan Fikih

Ustadzah Firda menjelaskan dalam pandangan Mazhab Imam Syafii hukum keputihan diperinci menjadi dua pendapat.

Pendapat Imam Ramli mengatakan bahwa jika keluar dari anggota dzahir (anggota yang wajib dibasuh saat istinja) maka hukum dari keputihan itu suci, tidak najis dan tidak membatalkan wudhu.

Tetapi jika keluar dari area batin dan area yang tidak wajib disucikan saat istinja dan area yang tidak kelihatan sewaktu duduk jongkok maka hukumnya najis dan membatalkan wudhu, maka tidak boleh dibawa sholat.

Lalu bagaimana menyikapi perbedaan pendapat tersebut? Menurut Ustadzah Firda lebih baik mengambil langkah hati-hati dengan pertimbangan bahwa perempuan mengeluarkan keputihan tidak hanya warna bening atau putih saja, bisa juga warna kuning atau hijau ketika terkena infeksi bakteri.

Perempuan juga tidak mengetahui dari mana mengeluarkan cairan tersebut, dari anggota dzahir atau anggota batin.

“Maka kita ambil langkah hati-hati pendapat yang mengatakan bahwa keputihan ini adalah najis, sehingga kita tidak boleh shalat dalam keadaan membawa keputihan. Artinya sebelum shalat kita harus membersihkan dulu, mungkin celana dalamnya yang terkena keputihan, kemudian berwudhu kemudian shalat,” kata Ustadzah Firda dalam program ngaji Ramadhan yang disiarkan Televisi Nahdlatul Ulama beberapa hari lalu.

BACA JUGA: Wanita Sering Keluar Cairan seperti Keputihan, Apakah Membatalkan Wudhu?

Tata cara shalat wanita yang mengalami keputihan

Ustadzah Firda menjelaskan langkah-langkahnya.

  1. Membersihkan alat kelamin dari najis yang keluar dengan cara istinja sampai bersih.
  2. Menghentikan keputihan dengan menyumbat dengan kapas dan disumbatkan di area keputihan.
  3. Mengikat dengan kain (seperti pesumo) agar keputihan tertekan sehingga tidak keluar saat shalat.
  4. Berwudhu dan menyegerakan shalat. Diperbolehkan sejenak menunda untuk menjawab azan, menutup aurat, menanti jamaah dan lainnya.

Perlu diketahui, wudhu orang yang mengalami daimul hadats (hadats terus menerus) seperti keputihan hanya diperbolehkan untuk sekali shalat fardhu dan beberapa shalat sunah lainnya. Artinya ketika telah memasuki waktu shalat fardhu yang berbeda maka harus kembali berwudhu.

Semua tata cara tersebut harus dilakukan berurutan ketika telah masuk waktu shalat. Artinya tidak boleh dilakukan ketika belum masuk waktu shalat.

Jika mengalami hadats lain seperti buang air kecil maka harus mengulangi tata cara tersebut dari awal mulai dari menyumbat dengan kapas yang baru, mengikat dengan kain dan berwudhu.

“Ketika shalat, keputihan masih keluar, maka hukumnya di ma’fu atau dimaafkan karena kita tidak bisa menolak keputihan itu keluar,” katanya. []

SUMBER: REPUBLIKA

 

Tags: KeputihanTata cara shalat wanita yang mengalami keputihan
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Pekerjaan Haram di Akhir Zaman

Next Post

Kehebatan Abdul Hamid II

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

4 Juli 2025
Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Juli 2025
Keistimewaan Wanita Berhijab, Fiqih

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

2 Juli 2025
remaja, remaja muslimah

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

1 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Tata cara shalat wanita yang mengalami keputihan,hukum keputihan

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

Padahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.

Lihat LebihDetails

4 Ayat Alquran tentang Keindahan Alam Semesta

Oleh Eneng Susanti
10 Oktober 2024
0
Ayat Alquran yang jadi bacaan doa sebelum tidur, Ayat Alquran tentang Keindahan Alam, ayat yang mengingatkan tentang akhirat, ayat alquran tentang bersyukur

Ayat Alquran tentang Keindahan Alam

Lihat LebihDetails

Kata-kata Bijak tentang Tahajjud, Bermunajat kepada Allah di Gelapnya Malam

Oleh Saad Saefullah
20 November 2020
0
Kiat Bangun Tahajjud

MESKI tidak wajib, shalat tahajjud merupakan shalat sunnah yang sangat utama. Banyak sekali dalil-dalil, baik dari alquran maupun hadis, yang...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.