• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 14 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ini 7 Taklimat MUI terkait Disahkannya UU Cipta Kerja

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
mystery box, Fatwa MUI, penjelasan MUI tentang hukum pinjolMUI

Kantor MUI. Foto: Garuda News

0
BAGIKAN

JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Taklimat MUI terkait Penetapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law). Dalam Taklimat Nomor: Kep-1730/DP-MUI/X/2020 tersebut, MUI menyampaikan tujuh poin pandangan, pesan, dan masukan.

MUI menyesalkan pemerintah dan DPR RI yang tidak merespon masukan dari ormas-ormas Islam dan elemen bangsa lainnya. MUI juga menolak UU Cipta Kerja yang lebih banyak menguntungkan para pengusaha, cukong, dan investor asing. MUI pun meminta aparat keamanan menjaga dan melindungi HAM para pengunjuk ras.

BACA JUGA: MUI Prihatin Banyak Pasangan yang Baru Nikah Minta Cerai 

Dikutip dari Republika, Jumat (10/10/20), berikut Taklimat MUI terkait Penetapan UU Cipta Kerja:

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Assalamualaikum w. w.

Mencermati dan menyaksikan konstelasi politik, sosial dan ekonomi mutakhir serta suasana hati sanubari bangsa Indonesia terkait penetapan UU Cipta Kerja yang mendapatkan protes dan unjuk rasa serta penentangan dari berbagai elemen bangsa di seluruh Indonesia, maka dengan ini Dewan Pimpinan MUI mengeluarkan taklimat, sebagai berikut:

1. MUI sangat menyesalkan dan prihatin kepada pemerintah dan DPR RI yang tidak merespons dan mendengarkan permintaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dewan Pimpinan MUI, dan pimpinan ormas-ormas Islam serta segenap elemen bangsa yang menolak ditetapkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Padahal berbagai elemen bangsa tersebut telah mengirimkan pernyataan sikapnya, bahkan telah bertemu dengan pimpinan DPR RI dan anggota panitia kerja RUU Cipta Kerja.

2. MUI menolak UU Cipta Kerja yang lebih banyak menguntungkan para pengusaha, cukong, investor asing serta bertolak belakang dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD Tahun 1945 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.”

3. MUI meminta kepada aparat keamanan kepolisian untuk menjaga dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) para pengunjuk rasa. Karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia. MUI menghimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan anarkis serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

4. MUI meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat mengendalikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini dengan menghargai HAM warga negara dan jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa.

5. MUI mendorong dan mendukung setiap elemen masyarakat yang akan melakukan Revisi Undang-Undang (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). MUI mengingatkan kepada para hakim agung MK untuk tetap istiqamah menegakkan keadilan, menjaga kemandirian, marwah dan martabatnya sebagai hakim yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Ilahi di Yaumil Mahsyar.

6. MUI mengharapkan kepada pemerintah dan DPR untuk lebih fokus dalam menangani wabah Covid-19 serta tidak membuat kebijakan-kebijakan yang kontroversial sehingga dapat menimbulkan kegaduhan secara nasional.

7. MUI mengharapkan kepada segenap elemen bangsa untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan serta merenda jalinan kehidupan harmoni. Sehingga kita bersama-sama dapat mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga selama-lamanya.

Demikianlah Taklimat ini kami buat seraya mengharapkan bantuan kekuatan dan keridhaan Allah Subhanahu Wata’ala.

Billahi Taufiq Walhidayah

Wassalamu’alaikum w. w.

BACA JUGA: MUI Tolak Rencana Sertifikasi Dai, Ini Alasannya

Taklimat MUI tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Anwar Abbas pada 8 Oktober 2020. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: MUItaklimatUU cipta kerja
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sejarawan Israel Sebut Pendiri Israel adalah Pencuri

Next Post

Meski Menyehatkan, 6 Sayuran Ini Tidak Dianjurkan bagi Penderita Diabetes

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Ini 8 Ayat Al-Quran tentang Perintah Bekerja Keras

Oleh Sufyan Jawas
26 Oktober 2021
0
hadist-hadist tentang kesombongan

Banyak sekali kita jumpai ayat Al-Quran tentang perintah bekerja keras. Bekerja keras merupakan sebuah keharusan yang dimiliki oleh setiap orang

Lihat LebihDetails

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

Padahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.