• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 3 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

MUI Bogor Gelar Ijtima Ulama Lahirkan Beberapa Butir Keputusan

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
MUI. Foto: Istimewa (Rhio/Islampos)

MUI. Foto: Istimewa (Rhio/Islampos)

0
BAGIKAN

BOGOR–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menggelar Ijtima Ulama 2019 di aula Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/12/19). Ada 9 poin hasil kesepakatan yang akan menjadi rekomendasi untuk pemerintah.

“Setelah dilaksanakan pertemuan para ulama atau Ijtima Ulama dengan jumlah 3000 ulama dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, maka Kami menyepakati 9 poin,” kata Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH. Ahmad Mukri Aji usai acara.

BACA JUGA: MUI Siapkan Fatwa tentang Fintech Syariah

Di tempat yang sama, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku hasil Ijtima Ulama berisi poin-poin yang yang mendorong persatuan ummat, khususnya di Kabupaten Bogor. Selain itu, Ijtima Ulama merupakan wujud sinergitas antara ulama dengan pemerintah.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Tujuannya bagaimana mempersatukan ummat dan lebih sinergi antara ulama dengan pemerintah,” terang Ade Yasin.

Adapun Sembilan poin dari hasil Ijtima Ulama 2019 tersebut, salah satunya yakni radikalisme atas nama agama yang dimanifestasikan dalam bentuk aksi berupa upaya untuk mengubah bentuk negara dan tidak mengindahkan mekanisme konstitusional yang berlaku, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa Indonesia. Perilakunya dikategorikan sebagai makar;

BACA JUGA: MUI Apresiasi Masuknya RUU Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji

“Mendorong pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan terhadap praktek-praktek prostitusi dan NIkah Mut’ah yang berada di wilayah Kabupaten Bogor sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap kiai Ahmad.

Selain itu, MUI Bogor mengajak lembaga keagamaan Islam untuk meningkatkan pengumpulan dan pendistribusian serta peningkatan kualitas manajemen pengelolaan Zakat dan Wakaf. Untuk itu, perlu penguatan terhadap kualitas kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) agar bisa berperan lebih baik lagi. []

REPORTER: RHIO

Tags: Ijtima UlamaMUIreportase
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

8 Manfaat Luar Biasa Jamu Kunyit Asam untuk Kesehatan (2-Habis)

Next Post

Mike Pompeo Dukung Kritik Ozil Terhadap Cina Terkait Isu Muslim Uighur

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 MUI

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Orang yang Lemah dalam Beramal, Sengsara, Amalan, dukun sihir, Usia, Suami

Kalau Malam Hari, Suami Lebih Baik Ngapain?

Oleh Dini Koswarini
3 Juni 2025
0

Bahaya Tubuh yang Gemuk

Kenapa Tidak Boleh Makan dan Minum sambil Berdiri?

Oleh Haura Nurbani
3 Juni 2025
0

Akibat Tidur Kurang dari 5 Jam Sehari, Sumber Penyakit, Cara Mengatasi Insomnia, Olahraga

Kenapa Aku Tidak Mau Olahraga?

Oleh Dini Koswarini
3 Juni 2025
0

gosip, cantik, istri, aurat

9 Alasan Mengapa Banyak Perempuan Masih Buka Aurat Meski Tahu Itu Dilarang

Oleh Yudi
3 Juni 2025
0

daun kelor

10 Manfaat Daun Kelor yang Dahsyat bagi Kesehatan

Oleh Yudi
3 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

10 Manfaat Daun Kelor yang Dahsyat bagi Kesehatan

Oleh Yudi
3 Juni 2025
0
daun kelor

Kandungan nutrisi ini menjadikan daun kelor sebagai sumber gizi yang luar biasa, terutama bagi anak-anak dan ibu menyusui.

Lihat LebihDetails

100 Nama Bayi Perempuan Islami Lengkap Beserta Artinya

Oleh Yudi
22 Mei 2021
0
cara memberi nama anak dalam islam, mencium bibir anak, bedak

Nah, bagi orangtua yang saat ini sedang mencari nama bayi perempuan islami, sekarang saatnya memilihkan nama terbaik untuk bayi kamu.

Lihat LebihDetails

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Oleh Yudi
2 Juni 2025
0
pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

Pil KB, suntik KB, atau implan bisa menyebabkan perubahan pada pola haid, terutama di beberapa bulan pertama penggunaan.

Lihat LebihDetails

20 Perbedaan Gaji dan Rezeki

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0
Rezeki

Sesungguhnya, rezeki memiliki makna yang jauh lebih luas dari sekadar pendapatan tetap bulanan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.