• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 17 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Halal dan Haram Minyak Wangi Beralkohol

Oleh Ari Cahya Pujianto
6 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Dunia tanpa Islam Perbuatan Setara Zina, Sunnah Sebelum Jima, Minyak Wangi Beralkohol, Hukum Parfum Beralkohol, Hal yang Disukai oleh Rasulullah, Hukum Parfum Beralkohol, Hukum Menggunakan Parfum Beralkohol, Hukum Memakai Wewangian pada Bulan Ramadhan, Hukum Memakai Wewangian pada Bulan Ramadhan

Foto: Pngtree & Get Drawing

0
BAGIKAN

APA hukumnya menggunakan minyak wangi (parfum) berkadar alkalone atau alkohol?

Alkohol terdiri dari berbagai-bagai bahan bahan kimia yaitu Ethanol atau ethyl alkohol, Bothanal dan lain-lain lagi. Alkohol adalah sejenis gas cair (fluida).

Kemampuan berpindah tempat dengan kecepatan yang besar dan mempunyai tenaga kinetik tinggi. Energi kinetik akan menaik, bila temperatur menaik (dinaikkan).

Campuran molekul-molekul gas, adalah merata. Molekul gas bergerak bebas ke segala arah dalam garis lurus dan tidak hilang energinya, akibat tubrukan antara sesama molekul tadi itu. Menempati volume yang lebih besar, dibandingkan dengan zat padat atau cair dalam berat yang sama.

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

BACA JUGA: Pakai Minyak Wangi Beralkohol untuk Shalat, Apa Hukumnya?

Oleh karena  sifat-sifat yang diterangkan di atas, maka setetes minyak wangi, yang telah beremulasi dengan gas (dalam hal ini alkohol yang dicairkan tadi), maka bau wangi itu ikut tersebar dengan cepat dan ruang sebar (volume sebar)nya pun sama dengan ruang alkohol tadi yang mempunyai energi kinetik: Ek=1/2 mv2.

Adapun kebolehan yang diperbolehkan oleh islam dalam penggunaan alkohol, jika kadar alkoholnya sedikit dan tidak membahayakan maka silahkan memakainya tanpa harus ragu. Misalnya kadar alkoholnya sekitar lima persen atau kurang dari itu, kadar sekian persen itu tentu tidak menimbulkna efek membahayakan.

Jika kadar alkoholnya tinggi sehingga dapat menimbulkan efek samping terhadap pemakainya, maka yang paling baik adalah tidak menggunakannya kecuali untuk keperluan sangat mendesak, seperti untuk mensterilkan luka dan sejenisnya.

Tidak juga kita katakan haram, namun lebih baik tidak menggunakannya bila tidak ada keperluan yang mendesak. Sebab kadar alkohol tinggi tersebut dapat kita simpulkan bahwa ia tergolong zat yang memabukkan.

Zat-zat yang memabukkan tentunya haram berdasarkan nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’. Akan tetapi masalahnya apakah penggunaannya selain meminumnya menjadi halal?

Inilah yang perlu dibahas lebih lanjut. Yang pasti tidak menggunakannya tentu lebih selamat. “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu),” (QS. 5:90-91)

Kalau kita tinjau kandungan umum kalimat ‘ijtanibuuhu’ (maka jauhilah) dalam ayat di atas maka penggunaannya dilarang secara mutlak, kita katakan: Khamar harus dijauhi secara mutlak, baik meminumnya atau menggunakannya sebagai minyak wangi dan semacamnya. Jika kita tinjau alasan pelarangannya, maka kita katakan bahwa yang dilarang adalah meminumnya. Sebab sekadar menggunakannya sebagai minyak wangi tidaklah sampai memabukkan.

BACA JUGA: Benarkah Wanita Dilarang Memakai Wewangian Secara Mutlak?

Jika kadar alkohol yang terdapat pada parfum tersebut sedikit maka boleh saja digunakan tanpa harus ragu dan tanpa harus dipersoalkan lagi.

Namun jika kadar alkoholnya tinggi maka yang terbaik adalah tidak menggunakannya kecuali untuk suatu keperluan yang mendesak. Seperti untuk mensterilkan luka dan sejenisnya.

Mengenai alkohol di dalam minyak wangi, telah majelis terangkan. Bimbingan pribadipun telah menguraikannya pada Panjimas yang baru lalu. Hukumnya tidak haram. Memakai minyak wangi, malah disunatkan. Dan diperbolehkan apabila digunakan untuk obat-obatan dan pewangi yang ada kandungan alkohol adalah harus dan dimaafkan.[]

Sumber :
e-fatwa.gov.my/fatwa-kebangsaan/alkohol-dalam-makanan-minuman-pewangi-dan-ubat-ubatan
http://islamqa.info/id/1365

ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Rangkaian Kegiatan Jakarta Islamic Festival (JIFEST) 2019

Next Post

Seminar para Ulama Ahli Hadits Tingkat Dunia Bakal Digelar di Jawa Timur

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 minyak

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

Khutbah Jumat – Bahaya Tasyabuh dengan Tradisi Non-Muslim

Oleh Sodikin
27 Desember 2019
0
Ilustrasi. Foto: Tribun

Dengan pengetahuan kita tentang bahaya Tasyabbuh, akan menyadarkan kita pentingnya membangun rasa percaya diri sebagi seorang muslim

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.