• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 26 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Konsultasi

Lebih Utama Mana, Shalat di Mushala Dekat Rumah atau di Masjid Komplek?

Oleh Saad Saefullah
8 tahun lalu
in Konsultasi
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
basmalah dalam shalat Keutamaan Shalat Tahajud, Janji Allah SWT bagi Orang Beriman, Hukum Mengulang Surat yang Sama dalam Shalat

Foto: Dok Islampos

0
BAGIKAN

Assalamu’alaikum, Warahmatullahi Wabarakatuh,

Ustadz, saya mau bertanya beberapa hal :

1. Apa beda mushalla dengan mesjid? Dan apakah di zaman Nabi Muhammad SAW ada mushalla?

 2. Mana yang kita dahulukan shalat di mushalla komplek perumahaan saya tempat tinggal atau mesjid yang ada di simpang komplek perumahaan saya (jarak mushala dengan rumah saya lebih kurang 150 meter dan jarak mesjid dengan rumah saya lebih kurang 500 meter).

ArtikelTerkait

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

Demikianlah yang dapat kami sampaikan, kami minta arahaannya sesuai dalil yang ada.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Wassalam

Deni Okta

Wassalamu’alaikum, Warahmatullahi Wabarakatuh,

Untuk pertanyaan antum, dapat dibagi dalam dua pembahasan berikut.

Pertama,  secara definisi masjid bermakna tempat sujud, dan secara makna syari’at adalah tempat dilaksanakan shalat. Dalam istilah fikih masjid dimaknai tempat  dilaksanakannya shalat fardhu secara berjamaah lima kali dalam sehari. Sedangkan masjid jami’ (masjid agung dalam bahasa Indonesia) adalah tempat  dilaksanakannya shalat fardhu secara berjamaah lima kali dalam sehari dan yang dilaksanakan untuk shalat jum’at. Dalam istilah lain masjid jami’ disebut masjid yang ada mimbar, maksudnya yang digunakan untuk shalat jum’at.

Sementara mushalla secara bahasa adalah berarti tempat shalat. Dalam istilah fikih, mushala didefinisikan sebagai lapangan tempat ditunaikan shalat ied dan sejenisnya secara berjamaah.  Seperti tergambar dalam hadits Nabi, “Siapa yang diberi kelapangan rezeki, dan tidak berqurban, maka dilarang mendekati mdushala kami (yaitu lapangan tempat dilaksanakan shalat ied).” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Oleh karena itu, dapat kita ambil kesimpulan, mushala, atau langgar, tajug adalah masjid jika di dalamnya dilaksanakan shalat fardhu secara berjamaah. Di negara-negara Arab, untuk menyebut mushala (dalam bahasa kita) selain masjid, juga disebut zawiyah. Karena itu shalat di mushala bernilai pahala layaknya shalat di masjid.

Pada masa Nabi saw, istilah mushala juga digunakan untuk tempat shalat yang berada di bagian rumah. Atau pada masa sekarang bisa di kantor, toko, atau ruangan yang kita jadikan tempat shalat, dan juga berfungsi untuk yang lain dan tidak untuk rutinitas shalat berjamaah untuk khalayak umum. Sebagaimana disebutkan bahwa Rasul saw sering melaksanakan shalat sunnah di rumahnya, sedangkan shalat fardhu di dalam masjid. Tempat shalat beliau di dalam rumah dapat disebut mushala.  Demikian pula dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa  ‘Itban bin Malik ra  pernah meminta Rasul saw shalat di salah satu sudut rumahnya.

Kedua, mengenai keutamaannya, tentu shalat berjamaah baik di mushala (masjid) atau di masjid agung (masjid jami’) sama bernilai utama dalam pandangan Allah swt. Namun bila dipandang mana yang lebih utama, dan mana yang lebih dipilih, antara masjid yang lebih jauh atau mushala yang lebih dekat tentu nilainya adalah sama. Karena yang utama hanya tiga masjid, sebagaiaman yang disebutkan dalam hadits, “Shalat di masjidil haram (Mekkah) setara dengan 100.000 shalat di masjid lainnya, shalat di masjidku (Nabawi) setara 1.000 shalat di masjid lainnya, dan shalat di baitil maqdis (al-Aqsha) senilai 500 kali lipat shalat di masjid lainnya.” (HR. al-Baihaqi)

Memang ada hadits di antaranya yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, bahwa shalat berjamaah menjadi lebih dicintai Allah jika semakin banyak jumlah jamaahnya. Karena itu ada yang memilih shalat berjamaah di masjid (karena biasanya jamaah lebih banyak), namun menjadi masalah jika mengakibatkanpembiaran mushala di dekat rumah kosong dan tak terurus. Oleh sebab itu perlu diperhatikan bahwa menghidupkan  mushala yang ada di sekitar kita adalah menjadi tanggungjawab orang-orang di sekitarnya.

Karena itu, lebih baik kita menghidupkan shalat berjamaah di mushala (masjid) yang terdekat dengan rumah kita dan memakmurkannya. Dan terus memotivasi agar lebih banyak jamaah yang shalat berjamaah di mushala. Karena orang-orang yang terdekat lebih bertanggungjawab memakmurkannya. Semoga pahala memakmurkan menjadi tambahan dari nilai pahala shalat jamaah di masjid dan  poin ketakwaan di sisi Allah swt. Sebagaimana Allah swt berfirman,  “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (at-Taubah : 18)

Wallahu’alam. []

—————————————————-

Konsultasi Syariah di www.islampos.com diasuh oleh H. Atik Fikri Ilyas, Lc, MA Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo & Universitas Amer Abdel Kader Aljazair, mahasiswa program Doktoral Tafsir Hadits UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Silakan kirim pertanyaan Anda ke redaksi@islampos.com atau zhouaghi@yahoo.co.id

Tags: MasjidmusholaShalat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Doa Minta Pacar?

Next Post

Setelah Jima tapi Tidak Langsung Mandi Junub?

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Tanda Calon Suami Penyayang, Tak Kuat Ingin Menikah, Buya Hamka, Hukum Nikah dengan Mualaf tapi Belum Disunat,, Alasan Allah SWT Benci Perceraian, Manfaat Menikah Dini

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

12 Januari 2022
Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Adab Berhubungan Suami Istri, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, yang Dibolehkan ketika Puasa, jima suami istri, manfaat hubungan badan, Waktu Terbaik untuk Berjima, Pantangan Seksual, Zina

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

12 Desember 2021
Hukum merokok, Hukum Bakar Kemenyan

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

6 Desember 2021
Nama-nama Putra Putri Nabi

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

7 Februari 2021
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Buka Puasa, Mie Instan

Apa Akibat Makan Mi Instan Tiap Hari?

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0

sykes-picot

Apa Itu Konspirasi Sykes-Picot: Awal Perpecahan Dunia Islam?

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0

Raja Faisal

Di Balik Pembunuhan Raja Faisal Saudi: Tragedi yang Menggemparkan Dunia Islam

Oleh Saad Saefullah
25 Juni 2025
0

Durasi Jalan Kaki, Pergaulan Bebas, Akhir Zaman

10 Perilaku Aneh di Akhir Zaman yang Sudah Disebutkan Nabi Muhammad

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0

poligami

7 Nasihat untuk Suami yang Ingin Poligami Tapi Tak Mampu Secara Finansial

Oleh Yudi
25 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

Pemuda Sering Istimta’, Bagaimana Menghentikannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2022
0
Pokok Maksiat, Makna Kata Fitnah, luka

Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri Anda, hendaknya Anda jauhi.

Lihat LebihDetails

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0
Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Hal ini menimbulkan pertanyaan: apa rahasia di balik kemudahan rezeki yang mereka alami.

Lihat LebihDetails

10 Perilaku Aneh di Akhir Zaman yang Sudah Disebutkan Nabi Muhammad

Oleh Dini Koswarini
25 Juni 2025
0
Durasi Jalan Kaki, Pergaulan Bebas, Akhir Zaman

Di antara tanda-tanda akhir zaman yang disampaikan Rasulullah ﷺ adalah munculnya berbagai perilaku aneh dan menyimpang dari fitrah manusia.

Lihat LebihDetails

Inilah Negara yang Pertama Kali Temukan Kopi Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0
fakta menarik tentang indonesia, fakta kopi indonesia, kopi

Kemunculan kedai kopi modern seperti Starbucks, Dunkin’, hingga tren third wave coffee menjadikan kopi sebagai gaya hidup global.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.