• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 22 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Pengadilan Gaza Jatuhkan Hukuman Tegas pada 14 Pelanggar Hukum

Oleh Sodikin
8 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: PIC

Foto: PIC

0
BAGIKAN

PALESTINA—Pengadilan militer Jalur Gaza dilaporkan telah memvonis 14 pelanggar hukum dengan hukuman yang beragam, Ahad (19/2/2017).

Menurut laporan PIC, Pengadilan Gaza telah menjatuhkan hukuman mati terhadap dua terdakwa yang diduga menjadi mata-mata Israel. Keduanya dinyatakan telah memberikan informasi tentang perlawanan Palestina untuk kepentingan intelijen Israel yang mengakibatkan sejumlah warga gugur dan terluka.

Pengadilan juga menghukum mati seorang terdakwa dengan tuduhan berkhianat dan turut dalam pembunuhan. Tak hanya itu, seorang terdakwa juga dijatuhi hukuman tahun penjara dengan tuduhan ikut dalam tindak pidana pengkhianatan dan menyembunyikan terpidana.

Bahkan, Pengadilan Gaza juga menjatuhkan hukuman penjara 112 tahun terhadap seorang terdakwa dengan tuduhan menjadi mata-mata dan melakukan kerjasama dengan musuh. Terdakwa telah memberikan informasi tentang perlawanan Palestina yang membahayakan kepentingan rakyat dan keamanan perlawanan dengan imbalan uang dari penjajah Israel.

ArtikelTerkait

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

Pengadilan juga memvonis seorang terdakwa dengan hukuman penjara dua tahun dengan tuduhan memberikan informasi kepada pihak musuh dengan imbalan mendapatkan manfaat yang dijanjikan pihak musuh.

Pengadilan juga mengeluarkan putusan hukuman seumur hidup terhadap seorang terdakwa dengan tuduhan melakukan kerjasama mata-mata dengan musuh, juga vonis hukuman 15 tahun terhadap seorang terdakwa dengan tuduhan pengkhianatan. []

Tags: berita duniapengadilan gazavonis hukuman
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Romantis Itu…

Next Post

Bagaimana Agar Anak Ringan Melaksanakan Shalat?

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
jerman, islam

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Perusak Amal, Larangan Allah, Anak Durhaka pada Orangtua, Maksiat, Pembohong

Apa Hukuman Sosial untuk Seorang Pembohong?

Oleh Saad Saefullah
22 Mei 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri

Jejak di Balik Bayangan: Siapa Pencuri Uang 5 Milyar di Rumah Pengusaha Ini?

Oleh Dini Koswarini
22 Mei 2025
0

hidup, orang baik, shalat

Orang Baik Tapi Tak Pernah Shalat, Bagaimana?

Oleh Yudi
22 Mei 2025
0

uban, usia 40

7 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Kamu Masuk Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
22 Mei 2025
0

Anak Gadis, Cara Hadirkan Berkah saat Naik Kendaraan, Hukum Meminjam, Motor, Motor

Kenapa Motor Tidak Bisa Distarter?

Oleh Yudi
22 Mei 2025
0

Terpopuler

Rahasia Bisa Tidur Sejak Jam 21.00 di Malam Hari

Oleh Haura Nurbani
21 Mei 2025
0
Akibat Tidur dengan Lampu Menyala, Bahaya Tidur Lagi setelah Sahur, Tidur di Awal Malam

Berikut beberapa “rahasia” agar Anda bisa tidur lebih awal—sejak pukul 21.00—dengan lebih mudah dan berkualitas.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Siapa Penghuni Bumi Sebelum Nabi Adam? Ternyata Ada Makhluk Lain

Oleh Yudi
21 Mei 2025
0
bumi

Namun, tidak banyak informasi mengenai apakah makhluk-makhluk bercahaya ini pernah menghuni bumi atau tidak.

Lihat LebihDetails

5 Penyakit yang Bisa Ditimbulkan Akibat Banyak Cicak di Rumah

Oleh Yudi
20 Mei 2025
0
cicak

CICAK sering kali dianggap sebagai hewan yang tidak berbahaya karena mereka membantu mengurangi populasi serangga seperti nyamuk atau lalat.

Lihat LebihDetails

Doa Umar bin Khattab ketika Dilanda Kekeringan

Oleh Laras Setiani
9 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: idntimes

Bencana kekeringan semacam ini pun pernah terjadi di zaman ketika Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah di Madinah. Pada saat...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.