• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 16 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Dituduh Sebarkan Kekerasan, Masjid Prancis Ini Dipaksa Tutup

by Sodikin
9 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 1 min read
A A
0
Foto: Polisi Prancis di depan masjid. The telegraph

Foto: Polisi Prancis di depan masjid. The telegraph

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

PRANCIS—Pengadilan Prancis dikabarkan telah mengeluarkan perintah untuk menutup sebuah masjid di kota Marseille Prancis pada Ahad (17/12/2017). Perintah ini dikeluarkan karena masjid ini diduga telah “mendorong tindak kekerasan.”

Menurut laporan Daily Sabah, sebuah pengadilan administratif di Marseille bertindak atas sebuah petisi oleh Gubernur Pierre Dart yang meminta Masjid As-Sunnah ditutup selama enam bulan.

Pengadilan menuduh bahwa para pengurus masjid telah “mendorong ideologi, diskriminasi, dan kekerasan radikal,” kepada jemaahnya.

Sedikitnya 19 masjid telah ditutup di seluruh Prancis sejak keadaan darurat diumumkan pasca serangan Paris pada November 2015 silam. Perintah penutupan masjid ini diperpanjang beberapa kali dan rencananya berakhir pada 1 November tahun 2017. Sayangnya, peraturan ini masih berlanjut hingga hari ini.

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Beberapa peraturan mengenai perang melawan ‘terorisme’ telah memberikan mandat kepada setiap gubernur daerah untuk waspada terhadap gerakan-gerakan Islam.

Pada akhir Oktober, Presiden Emmanuel Macron menandatangani undang-undang anti-teror dan keamanan baru yang memberi wewenang wewenang untuk mencari rumah, membatasi pergerakan dan tempat ibadah yang dekat.

Kelompok hak asasi manusia dan lembaga internasional, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), telah menyatakan keprihatinannya bahwa undang-undang baru Prancis ini. Pasalnya undang-undang ini memberi wewenang yang besar kepada polisi untuk bertindak bebas. PBB khawatir pengesahan undang-undang ini akan menciptakan keadaan darurat darurat yang permanen di negara dengan mayoritas Muslim terbesar kedua ini. []

Tags: kriminalMasjid PrancisTutup
ADVERTISEMENT
Previous Post

Desak Netanyahu Lengser, Demonstran: Pejabat Korup Turun!

Next Post

Jintan Hitam, Ini 5 Manfaatnya untuk Kesehatan

Sodikin

Sodikin

Related Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.