• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

31 Barang Bukti Disita Bareskrim dari Ponpes Al-Zaytun Terkait Panji Gumilang

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Panji Gumilang

Panji Gumilang (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).

0
BAGIKAN

DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terkait kasus penodaan agama Panji Gumilang. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sebanyak 31 barang bukti.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyitaan dilakukan penyidik dari tiga tempat. Adapun penggeledahan dilakukan pada Jumat (4/8) lalu.

“Telah dilakukan penyitaan barang bukti dari Kantor Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM) Rahmatan Lil Alamin di kompleks Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, sebanyak sembilan item barang disita,” kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Senin (7/8/2023).

BACA JUGA: PPATK Tak Blokir Sepenuhnya Rekening Al-Zaytun, Ini Pertimbangannya

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Selain itu, kata dia, pihaknya turut melakukan penggeledahan di rumah milik Panji Gumilang yang berada di kompleks Ponpes Al-Zaytun. Djuhandhani mengatakan terdapat 18 barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Terakhir, dia mengatakan, empat barang bukti lainnya disita dari Masjid Al-Hayat, yang juga berada di kompleks Ponpes Al-Zaytun.

“Barang yang disita dari pemilik atau yang menguasai dengan atas nama Imam Prawoto (anak Panji Gumilang),” jelasnya.

Lebih lanjut, Djuhandhani menuturkan, penyitaan dilakukan oleh tim gabungan Dittipidum, Inafis, Resmob Bareskrim Polri, Polda Jabar, hingga Polres Indramayu. Namun, dia belum merinci lebih lanjut soal barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut.

“Untuk kepentingan penyidikan, saya tidak bisa secara detail,” pungkasnya.

BACA JUGA: PPATK Serahkan Laporan Analisis Harta Ponpes Al-Zaytun ke Bareskrim

Bareskrim resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Selasa (1/8) malam.

Adapun Panji Gumilang telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dimulai pada Rabu (2/8) pukul 02.00 WIB. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari hingga 21 Agustus 2023.

Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. []

SUMBER: DETIK

Tags: Al-Zaytunpanji gumilang
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polri Ungkap Jejak Perjalanan Lintas Negara Buron Kasus Suap Harun Masiku

Next Post

PAN Tak Akan Dukung Anies di Pilpres 2024, Begini Respons Santai PKS

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 Panji Gumilang

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

prabu siliwangi

Kisah Masuk Islamnya Prabu Siliwangi: Antara Legenda, Sejarah, dan Spiritualitas

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Pengeluaran, Ciri Orang Medit

Ciri-ciri Orang Medit

Oleh Dini Koswarini
17 Juni 2025
0

piramida, kaum

5 Kaum yang Memiliki Keahlian Membangun Bangunan Megah dalam Sejarah

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

rezeki, ashabul kahfi

Kisah Ashabul Kahfi: Pemuda-Pemuda Beriman yang Tertidur Selama Ratusan Tahun

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ï·º, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.