• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 22 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Palestina

Pengadilan Palestina Batalkan Pembentukan Mahkamah Konstitusi

Oleh Sodikin
8 tahun lalu
in Palestina
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: PIC

Foto: PIC

101
BAGIKAN

PALESTINA—Pengadilan Administratif di Gaza dilaporkan telah membatalkan keputusan yang dibuat oleh Presiden Otorita Palestina Mahmoud Abbas untuk membentuk mahkamah konstitusi. Keterangan ini dilaporkan PIC pada Kamis (23/3/2017).

Mahkamah konstitusi berwenang untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Selain itu, mahkamah konstitusi juga berwenang memutus sengketa kewenangan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-undang dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum.

Pengadilan Israel tersebut memutukan bahwa resolusi Abbas adalah batal untuk mematuhi hukum yang telah dibuat sebelumnya. Pembatalan ini terjadi lantaran berakhirnya masa jabatan presiden selama empat tahun dan hanya boleh menjabat dua kali sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Dasar.

Sedangkan Abbas telah menjabat selama delapan tahun. Karenanya, Abbas tidak memiliki kekuasaan untuk mengeluarkan dekrit tersebut.

ArtikelTerkait

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

Jaksa Agung Palestina, Ismail Jabr, mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya putusan ini, setiap keputusan yang dibuat oleh mahkamah konstitusi akan dianggap batal. []

Tags: mahkamah konstitusimahmud abbaspalestina
Share101SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasanudin Tetap Bertahan Meski Tak Dibayar, Alasannya Bikin Haru

Next Post

Harapan Tulus Kakek Penjual Tikar untuk Anaknya

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Israel

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

7 Juli 2025
Rumah Sakit Gaza

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

7 Juli 2025
Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza 1 mahkamah konstitusi

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

3 Juli 2025
Israel

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 mahkamah konstitusi

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Diutusnya Rasulullah untuk Manusia dan Bangsa Jin

Oleh Haura Nurbani
4 Juni 2023
0
Foto: Liputan6, Nabi,, Rasulullah, Aktivitas Rasulullah di Rumah, Nabi, Umar bin Khattab

Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia dan bangsa jin sekaligus.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Pernikahan

Oleh Sufyan Jawas
5 Oktober 2021
0
Berbuat Baik Terhadap Orang Miskin

Sehingga tidak baik bila menyepelekannya, hingga menganggap enteng perceraian untuk menikah lagi. Ada banyak ayat Al-Quran tentang pernikahan dalam Islam. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.