• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Zulkifli Hasan Prihatin, Dua Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Terjerat Korupsi

Oleh Riza Fauzi Saputra
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Tempo

Foto: Tempo

0
BAGIKAN

JAKARTA–Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengaku prihatin ada dua orang rekannya selaku pemimpin lembaga tinggi negara yang terjerat kasus korupsi di KPK yaitu Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua DPD Irman Gusman.

“Pimpinan DPR sekarang mendapatkan cobaan. Kita prihatin mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar kita sungguh-sungguh mengikut rel yang ada, aturan yang ada. Kan saya kan pimpinan MPR, Pak Nov, satu lagi kan pimpinan DPD Pak Irman teman saya,” kata Zulkifli di lingkungan Istana Presiden Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Pada Senin (17/7), KPK mengumumkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang juga ketua Umum Partai Golkar sebagai tersangka keempat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-E.

Setnov yang saat penganggaran dan pelaksanaan KTP-E pada 2011-2012 menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar itu diduga mengatur penganggaran dan pengadaan KTP-E melalui seorang pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Sedangkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman sudah divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan pada 20 Februari 2017 lalu ditambah pencabutan hak politik karena dinilai terbukti menerima Rp100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi.

Namun Zulkifli tidak menjelaskan bentuk dukungan apa yang ia akan berikan kepada Setnov.

“Ya tentu proses hukum silakan proses hukum. Sebagai kawan kan sebagai teman, sebagai kolega. Presiden juga prihatin kok. Tapi kan hukum ya hukum,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli juga mengupayakan agar hubungan antarlembaga tinggi negara tetap terjaga meski Setnov sudah menjadi tersangka.

“Penting dong kita kerja sama dengan DPR, eksekutif, legislatif, dengan lembaga lembaga lain karena saling berkait, bersinergi, tidak ada boleh ego sektoral, dengan kebersamaan itu, maka Indonesia bisa kompak bisa maju,” tambah Zulkifli.

Setnov disangkakan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

“Saudara SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga memiliki peran baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan proses pengadaan barang dan jasa KTP-E. SN melalui AA diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-E,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo pada Senin (17/7).

Agus menegaskan bahwa sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan dua terdakwa sebelumnya yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto, Setnov berperan sejak perencanaan.

“Diduga perbuatan tersangka sudah dilakukan sejak perencanaan yang dilakukan dalam dua tahap yaitu penganggaran dan proses pengadaan barang dan jasa,” tambah Agus. []

Sumber: Antara

Tags: Irman GusmanKetua MPRkorupsiSetya Novanto
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mensos: Pesantren Jadi Benteng Pertahanan Empat Pilar Kebangsaan

Next Post

Myanmar Tolak Penyidikan PBB Soal Kasus Penyiksaan Muslim Rohingya

Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

prabu siliwangi

Kisah Masuk Islamnya Prabu Siliwangi: Antara Legenda, Sejarah, dan Spiritualitas

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Pengeluaran, Ciri Orang Medit

Ciri-ciri Orang Medit

Oleh Dini Koswarini
17 Juni 2025
0

piramida, kaum

5 Kaum yang Memiliki Keahlian Membangun Bangunan Megah dalam Sejarah

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

rezeki, ashabul kahfi

Kisah Ashabul Kahfi: Pemuda-Pemuda Beriman yang Tertidur Selama Ratusan Tahun

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Iron Dome

Apa Itu Iron Dome Israel?

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.