• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 9 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Waktu Shalat Tahiyatul Masjid

Redaktur Sodikin
2 bulan ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2min read
0
Ini 7 Jenis Pakaian yang Tak Boleh Dipakai untuk Shalat

Ilustrasi. Foto: Pikiran Rakyat

SHALAT Tahiyatul Masjid disyari’atkan dikerjakan tatkala seseorang masuk ke dalam masjid, sebelum duduk, baik siang maupun malam. Lantas, bagaimana jika ada orang yang hendak masuk ke dalam masjid pada waktu-waktu larangan shalat, seperti setelah shalat Ashar sampai matahari terbenam, atau setelah shalat Shubuh sampai matahari terbit? (HR. Muttafaq ‘alaihi).

Apabila terjadi kondisi seperti ini, sebagian ulama berpendapat agar ia menangguhkan terlebih dahulu keinginannya untuk masuk ke dalam masjid sampai habis waktu terlarang, atau bisa juga terus masuk dan berdiri di dalam masjid hingga habis waktu larangan shalat.

BACA JUGA: Hukum Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang

Sedangkan, sebagian ulama lainnya, seperti Ibnu Taimiyah, Ibnul Jauzi, Syaikh Muhammad bin Utsaimin, Syaikh Ibnu Baza, dan ulama-ulama lainnya, berpendapat bahwa ia tetap diperintahkan shalat Tahiyatul Masjid. Dasar yang digunakan dalam menyampaikan pendapat ini adalah keumuman perintah Nabi Muhammad SAW yang terdapat pada hadits riwayat Ahmad di atas.

Selain itu, larangan mengerjakan shalat pada waktu-waktu tertentu berlaku bagi shalat yang tanpa sebab, dan tidak ditujukan untuk shalat yang memiliki sebab, seperti shalat Tahiyatul Masjid. Shalat Tahiyatul Masjid dikerjakan karena ada sebab tertentu, yakni karena masuk ke dalam masjid.

Dalam pada itu, jika seseorang masuk ke masjid dan menjumpai imam sedang berkhutbah, maka ia tetap disunnahkan untuk mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, dan hendaknya shalat tersebut diringankan atau dipercepat.

Ketentuan tersebut tidak berlaku apabila seorang khatib hampir selesai melaksanakan khutbah. Sebab, menurut dugaan kuat, apabila “memaksakan diri” mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, maka ia akan ketinggalan shalat wajib (shalat Jum’at). Dalam hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Jabir, ia berkata:

جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا

“Sulaik al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah SAW sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka Beliau langsung bertanya padanya: wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan. Kemudian Beliau bersabda: jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan” (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadits di atas pula, para ulama berpendapat bahwa sekiranya seseorang masuk masjid dan langsung duduk karena tidak tahu atau lupa, dan belum mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, maka ia tetap disyariatkan untuk mengerjakan shalat tersebut. Sebab, orang yang diberi uzur (karena lupa atau tidak tahu) tidak hilang kesempatan untuk mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, dengan syarat, jarak antara duduk dengan waktunya tidak terlalu lama. Hal ini dijelaskan oleh Ibnu Hajar di dalam “Kitab Fathul Bari” (Lihat, Fathul Bari: 2/408).

BACA JUGA; 6 Adab Berziarah ke Masjid Nabawi

Demikian halnya apabila seseorang masuk ke dalam masjid dan azan sedang dikumandangkan, maka sebaiknya ia sambil berdiri menjawab azan terlebih dahulu, dan menunda sebentar untuk mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid. Dengan demikian, ia dapat melaksanakan dua perintah sekaligus, yaitu menjawab azan dan mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid. Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ – رواه البخاري ومسلم

“Apabila kamu mendengar azan, maka bacalah seperti yang dibaca muazin”

Loading...

Namun, apabila muazin telah mengumandangkan iqamat, sebagai tanda shalat wajib akan dilaksanakan, maka seseorang tidak diperbolehkan mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, melainkan segera mengikuti shalat wajib. Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ صَلاَةَ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةُ. رواه مسلم

“Apabila shalat telah ditegakkan [dengan seruan iqamat], maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib” (HR Muslim). []

SUMBER: MUHAMMADIYAH

Tags: shalat sunnahtahiyatul masjidwaktu kerjakan tahiyatul masjid
Sodikin

Sodikin

Related Posts

5 Ayat Alquran Ini Bicara soal Kekayaan, Bisa Diamalkan sebagai Doa Harian

Ini 22 Kesalahan dalam Membaca QS Al Fatihah (2-Habis)

8 Maret 2021
Disebutkan dalam Alquran, Ini 4 Janji Allah bagi Hambanya

Ini 22 Kesalahan dalam Membaca QS Al Fatihah (1)

8 Maret 2021
Inilah Tata Cara Sembelih Ayam Sesuai Syariat Islam

Inilah Tata Cara Sembelih Ayam Sesuai Syariat Islam

8 Maret 2021
Apa Saja Ketentuan bagi Orang-Orang yang Berhalangan Puasa?

Puasa Ramadhan, Ini Niat dan Doanya Menurut Pendapat 4 Mazhab

8 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Islam Dimenangkan atas Segala Agama

5 Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Introspeksi Diri untuk Menjemput Jodoh
Siap Nikah

Introspeksi Diri untuk Menjemput Jodoh

Redaktur Dini Koswarini
3 jam ago
Akad dan Pesta Pernikahan
Parenting

Awal Pernikahan

Redaktur Laras Setiani
4 jam ago
5 Ayat Alquran Ini Bicara soal Kekayaan, Bisa Diamalkan sebagai Doa Harian
Islam 4 Beginner

Ini 22 Kesalahan dalam Membaca QS Al Fatihah (2-Habis)

Redaktur Eneng Susanti
4 jam ago
Manisnya Iman karena Menjaga Pandangan
Syi'ar

Manisnya Iman karena Menjaga Pandangan

Redaktur Yudi
5 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add