• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 9 Desember 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Kapan Harus Mandi Wajib? Ini 4 Waktunya

Oleh Dini Koswarini
2 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
mandi junub mandi wajib manfaat mandi air dingin, Bahaya Bangun Tidur Langsung Mandi!, Tempat yang Dilarang untuk Buang Hajat, Tempat Terlarang untuk Buang Hajat, yang Dibolehkan ketika Puasa, Tata Cara Mandi Wajib, Tata Cara Mandi Wajib, Adab saat di Kamar Mandi, Hukum Mandi Junub, Mandi Janabah, Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi, Hukum Puasa, Mandi Wajib, Tata Cara Mandi Junub, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Menunda Mandi Wajib, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun, mandi wajib

Foto: Amazon.com

0
BAGIKAN

TANYA: Apakah diwajibkan mandi wajib setelah bermimpi atau hanya setelah berhubungan? Apa kondisi lain yang diwajibkan atau disunahkan mandi?

JAWAB: Kami kutip dari islamqa.ca., mandi terkadang wajib dan terkadang sunah. Hal itu telah dijelaskan oleh para ulama rahimahumullah semua kondisi tersebut. Mungkin bisa dibagi menjadi tiga bagian.

Pertama: mandi wajib yang telah disepakati, yaitu :

1. Mandi wajib setelah keluarnya mani meskipun bukan dari jima (berhubungan badan).

Terdapat dalam ‘Mausuah Fiqhiyah, (31/195), “Para ulama fikih telah bersepakan bahwa keluarnya mani termasuk wajib untuk mandi. Bahkan Nawawi telah menukil ijma’ akan hal itu. Hal itu tidak ada bedanya antara lelaki dan perempuan baik dalam tidur maupun terjaga.

ArtikelTerkait

4 Dzikir Penghapus Dosa

8 Hikmah Menjaga Pandangan (Ghadul Bashar)

2 Syarat Diterimanya Amal

Sering Onani hingga Tinggalkan Shalat, Bagaimana Cara Melepasnya?

BACA JUGA: 5 Hal Ini yang Mengharuskan Mandi Wajib

Asalnya hal itu dalam hadits Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya air (mandi) itu dari air (mani).” HR. Muslim, 343. Maksudnya sebagaimana yang diceritakan Nawawi, diwajibkan mandi dengan air karena keluarnya air yang deras yaitu mani.” (Silahkan merujuk soal berikut ini. 6010, 12317, 47693).

mandi wajib
Foto: dailymail.co.uk

2. Mandi wajib bertemunya dua khitan dengan memasukkan kemaluan lelaki secara sempurna ke dalam kemaluan wanita. Meskipun tidak keluar (air mani).

3-4. Mandi Wajib Haid dan Nifas

Terdapat dalam ‘Mausuah Fiqhiyah, 31/204, “Para ulama fikih bersepakat bahwa haid dan nifas termasuk (sebab) diwajibkannya mandi. Ibnu Munzir, Ibnu Jarir dan lainnya menukilkan ijma’. Dalil kewajiban mandi bagi orang haid adalah firman Allah Ta’ala:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ

“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. AL-Baqarah: 222)

Bagian kedua, kondisi yang disepakati tidak diwajibkan mandi hanya disunahkan:

1. Setiap dalam perkumpulan orang. Dianjurkan baginya mandi. Bagowi rahimahullah mengatakan, “Dianjurkan bagi yang ingin berkumpul dengan orang-orang hendaknya mandi, membersihkan dan memakai wewangian. Diantara hal itu adalah mandi dua hari raya. Nawawi rahimahullah dalam ‘Majmu’, 2/233 mengatakan, “Disepakati sunah bagi masing-masing, baik lelaki, wanita dan anak-anak. Karena dimaksudkan berhias dan semuanya termasuk di dalamnya. Selesai. Silahkan melihat soal no. 48988. Diantaranya mandi untuk shalat kusuf (gerhana), meminta hujan, wukuf di Arafah. Dan mandi di Masy’aril Haram, dan untuk melempar jumrah pada hari-hari Tasyriq dan semisal itu dimana banyak orang berkumpul baik dalam ibadah maupun kebiasaannya.

2. Ketika ada berubah (bau) badan. Mahamili –dari pakar fikih Syafiiyyah- mengatakan, “Dianjurkan mandi pada setiap kondisi perubahan badan. Diantara hal itu apa yang ditegaskan ulama fikih dari anjuran mandi bagi orang gila atau pingsan ketika siuman. Mandi dari berbekam, setelah masuk kamar mandi dan semisal itu. Karena mandi dapat menghilangkan apa yang menempel di tubuhnya dan mengembalikan pada kondisi normal. (Silahkan lihat ‘Al-Majmu’, 2/234-235).

3. Ketika hendak melakukan sebagian ibadah. Seperti mandi untuk ihram. Karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam, (Melepas (baju) untuk pelaksanaan manasik dan mandi. Diriwayatkan Tirmizi, (830) Ulama fikih menegaskan anjuran mandi bagi orang yang akan towaf ziyarah dan wada’. Dahulu Ibnu Umar ketika masuk Mekah, mandi. Dan beliau menyebutkan bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam dahulu melakukan itu. (HR. Bukhori, no. 1478 dan Muslim, no. 1259.

Bagian ketiga, mandi yang diperselisihkan dan penjelasan pendapat terkuat dalam masalah itu:

1. Memandikan mayit.

Jumhur ahli ilmu berpendapat bahwa mati termasuk (sebab) wajibnya mandi. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam ketika anak putrinya meninggal dunia.

اغْسِلْنَهَا ثَلاثًا أَو خَمْسًا أَو أَكثَرَ مِن ذَلِكَ (رواه البخاري، رقم 1253 ومسلم، رقم 939)

“Mandikan dia tiga atau lima kali atau lebih dari itu.” (HR. Bukhori, no. 1253 dan Muslim, no. 939)

BACA JUGA: Istri Mengira Suci dari Haid, kemudian Berjima, namun Keluar Darah Kembali, Bagaimana Hukumnya?

2. Mandi setelah memandikan mayit.

Para ulama berbeda pendapat di dalamnya mengikuti perbedaan hukum hadits yang diriwayatkan. Dari dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَن غَسَّلَ مَيتًا فَلْيَغتَسِلْ (واه أحمد، رقم 2/454 ، وأبو داود، رقم 3161. والترمذي، رقم 993 وقال حديث حسن ، وقال الإمام أحمد “مسائل أحمد لأبي داود، رقم. 309 : ليس يثبت فيه حديث)

“Siapa yang memandikan mayit, hendaknya dia mandi. (HR. Ahmad, 2/454. Abu Dawud, 3161 dan beliau mengatakan Hadits hasan. Dan Imam Ahmad mengatakan dalam kitab ‘Masail Ahmad Li Abi Dawud, (309), “Tidak ada hadits yang valid dalam masalah ini)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam ‘Syark Mumti’, (1/411) mengatakan, “Disunahkan itu termasuk pendapat moderat dan lebih dekat.” (Silahkan lihat soal no. 6962)

3. Mandi Jumat.

Nawawi dalam ‘Majmu’, 92/232) mengatakan, “Ia sunah menurut jumhur (mayoritas ulama). Dan diwajibkan oleh sebagian ulama salaf.” Selesai

Yang kuat di dalamnya adalah apa yang pilih oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya ‘Fatawa Kubro’ (5/307), “Diwajibkan mandi Jum’at bagi orang yang mempunyai keringat, atau bau yang orang lain tergangu.”

4. Kalau orang nonMuslim Masuk Islam

Terdapat dalam Mausuah Fiqhiyah, (31/205-206), “Malikiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa islamnya orang kafir termasuk (sebab) wajib mandi. Kalau orang kafir masuk Islam, maka diwajibkan baginya mandi. Sebagaimana yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiallahu anhu:

أنّ ثمامة بن أثال رضي الله عنه أسلم ، فقال النّبيّ صلى الله عليه وسلم : اذهبوا به إلى حائط بني فلان فمروه أن يغتسل

“Bahwa Tsumamah bin Atsal radhiallahu anhu masuk Islam, maka Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Pergilah dengannya ke tembok Bani Fulan dan perintahkan dia untuk mandi.”

BACA JUGA: Junub 2 Kali, Mandi 1 Kali?

Dan dari ‘Qois bin Asyim ketika beliau masuk Islam, maka Nabi sallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kepadanya untuk mandi dengan air dan bidara.

Karena dia seringkali tidak bersih dari janabat. Maka posisi pasti menempati posisi perkiraan seperti tidur dan bertemunya dua kemaluan (yang telah dihitan).

Sementara Hanfiyah dan Syafiiyah berpendapat dianjurkan mandi bagi orang kafir kalau dia masuk Islam dan itu tidak termasuk junub. Karena banyak sekali yang masuk Islam sementara Nabi sallallahu alaihi wa sallam tidak memerintahkan mereka untuk mandi. Kalau orang kafir dalam kondisi junub dan masuk Islam, maka dia harus mandi wajib. An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hal itu ditegaskan oleh Imam Syafi’i dan mayoritas ulama dalam mazhab telah bersepakat.”

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam ‘Syarhul Mumti’ (1/397) mengatakan, “Yang lebih berhati-hati agar dia mandi.”

Wallahu a’lam. []

Tags: mandi wajib
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penyebab Retaknya Hubungan Suami Istri

Next Post

11 Mukjizat Nabi Muhammad ﷺ

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Hak dan Kewajiban Seorang Muslim, sabar, Dzikir

4 Dzikir Penghapus Dosa

9 Desember 2023
Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan

8 Hikmah Menjaga Pandangan (Ghadul Bashar)

9 Desember 2023
Perkara Iman, Amalan di Akhir Ramadhan, Doa Agar Terhindar dari Fitnah Dajjal, Tips Agar Selalu Ditolong Allah, Sifat Manusia yang Dicintai Allah, Semua kitab samawi yang lain turun secara spontan dan sekaligus kepada Nabi yang menerima., Perintah Ikhlas dalam Al-Quran, Niat, Kekuatan untuk Selesaikan Masalah, Berdoa, Sufi, Keutamaan Takwa, Amalan Ikhtiar Penghapus Dosa, Rukun Islam, Harta Simpanan yang Paling Baik, Orang Baik, Berdzikirlah, Mukjizat Surah Al-Fatihah, Syarat Diterimanya Amal

2 Syarat Diterimanya Amal

9 Desember 2023
Hukum Melihat Gambar Porno saat Puasa, Pornografi, handphone, Onani

Sering Onani hingga Tinggalkan Shalat, Bagaimana Cara Melepasnya?

8 Desember 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Hak dan Kewajiban Seorang Muslim, sabar, Dzikir

4 Dzikir Penghapus Dosa

Oleh Haura Nurbani
9 Desember 2023
0

Untuk itulah kita perlu melafalkan banyak dzikir pengapus dosa. 

Bahira,amalan bulan syaban, Fakta Nabi Adam, Syuraih, Yahudi, Rasulullah

Kesamaan Sejarah Nabi Ismail dan Ayah Rasulullah ﷺ

Oleh Saad Saefullah
9 Desember 2023
0

Menyikapi peristiwa ini, setelah diangkat menjadi Nabi dan Rasul, Rasulullah ﷺ bersabda, "Aku anak laki-laki dari dua orang yang disembelih."

halal fair

Halal Fair & Halal Indonesia International Trade Show 2023 di ICE BSD Suguhkan 9 Fakta Menarik!

Oleh Saad Saefullah
9 Desember 2023
0

Pameran Halal Fair Series resmi dibuka oleh Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DKI Jakarta, Tito Maulana.

Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan

8 Hikmah Menjaga Pandangan (Ghadul Bashar)

Oleh Dini Koswarini
9 Desember 2023
0

Ghadul Bashar atau menjaga pandangan ini memliki beberapa hikmah. Apa saja hikmah menjaga pandangan bagi seorang Muslim?

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

7 Kewajiban Anak Laki-laki kepada Ibu Setelah Menikah

Oleh Andika Murdanto
27 Oktober 2021
0
Kewajiban Anak Laki-laki, ibu, Makna Hadist Surga di Bawah Telapak Kaki ibu, Durhaka pada Ibu

Kewajiban anak laki-laki kepada ibu meskipun telah menikah anak laki-laki harus terus taat kepada ibunya.

Lihat Lebih

Berikut Hadist-hadist dan 4 Keutamaan Menghafal Alquran

Oleh Andika Murdanto
3 Oktober 2021
0
Keutamaan Menghafal Alquran

Ada banyak keutamaan menghafal Alquran dalam islam, baik keutamaan itu untuk di dunia maupun kelak diakhirat nanti. Hukum menghafal Alquran...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist