• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 23 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Wajibkah Anak Menafkahi Orang Tua?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Agar air kencingnya tidak berserakan, tetapi untuk menghilangkannya najisnya. Demikian cara membersihkan air kencing anak kecil.

Foto: Flickr

0
BAGIKAN

SEORANG anak wajib berbakti kepada orang tua. Namun apakah anak juga wajib menafkahi orang tua? Hal ini telah dibahas di dalam kitab fikih dasar madzhab Syafi’i, Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib oleh Al-Qadhi Abu Syuja rahimahullah.

Beliau rahimahullah menyebutkan bahwa nafkah untuk kedua orang tua dan anak-anak itu wajib. Sedangkan nafkah anak untuk kedua orang tua dihukumi wajib ketika memenuhi dua syarat. Yakni ketika miskin dan tidak kuat dalam mencari nafkah, atau
ketika miskin dan gila (hilang ingatan).

Sedangkan mengenai nafkah seseorang pada anak-anaknya, menurut Abu Syuja rahimahullah itu dihukumi wajib ketika memenuhi tiga syarat. Yakni miskin dan masih kecil (belum baligh). Miskin dan belum kuat untuk bekerja, atau
miskin dan gila (hilang ingatan).

BACA JUGA: Sungguh Terhina Anak yang Durhaka pada Orang Tua

ArtikelTerkait

12 Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi ﷺ

Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua, Lanjut Terus ataukah Batalkan?

Doa agar Dimudahkan Bayar Utang

Dicontohkan Rasulullah ﷺ, Inilah 5 Cara Redam Amarah

Disebutkan oleh Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, dasar wajibnya nafkah untuk orang tua dan anak adalah dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ (kesepatan para ulama).

Dalil dari Al-Qur’an,

فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآَتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ

“Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya.” (QS. Ath-Thalaq: 6).

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233).

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23).

Menafkahi kedua orang tua ketika mereka butuh adalah termasuk ke dalam perbuatan yang baik.

Adapun dalil dari hadits adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hindun dalam hadits berikut ini.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberikan kepadaku nafkah yang mencukupi dan tidak pula mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ

“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714).

BACA JUGA: Dua Doa agar Dikaruniai Anak yang Shalih

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ

“Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya, sedangkan anak itu adalah hasil usaha orang tua.” (HR. Abu Daud, no. 3528; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4: 4. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Adapun dalil ijma’ (sepakat ulama) disebutkan oleh Ibnul Mundzir. Ibnul Mundzir menyatakan bahwa para ulama sepakat, wajib bagi anak memberi nafkah untuk kedua orang tuanya yang fakir yaitu tidak punya pekerjaan apa-apa dan juga tidak punya harta. Begitu pula wajib bagi seseorang memberikan nafkah pada anak yang tidak punya harta. Karena anak merupakan bagian dari orang tuanya. Karenanya ia wajib menafkahi dirinya sendiri dan keluarganya, begitu pula memberi nafkah pada anak dan orang tua (ashlu-nya). Oleh karenanya jika seorang ibu tidak lagi memiliki suami, maka ia wajib memberikan nafkah untuk anaknya. Demikian pendapat dari Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i. Dinukil dari Al-Mughni karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, 11; 373. Allahu A’lam. []

SUMBER: RUMAYSHO

Tags: Anaknafkahorang tua
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bolehkah Memuji Manusia?

Next Post

Ingin Jadi Diri yang Lebih Baik, Meisya Siregar Mantap Berhijab

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi

12 Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi ﷺ

22 Maret 2023
Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua

Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua, Lanjut Terus ataukah Batalkan?

21 Maret 2023
Doa agar Dimudahkan Bayar Utang

Doa agar Dimudahkan Bayar Utang

21 Maret 2023
Cara Redam Amarah

Dicontohkan Rasulullah ﷺ, Inilah 5 Cara Redam Amarah

21 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

aming

Akui Tengah Perbaiki Diri, Aming Merasa Tidak Perlu Diumbar

Oleh Yudi
23 Maret 2023
0

Memutuskan untuk hijrah, Aming mengaku belum merasakan adanya perubahan yang cukup berarti.

buka puasa

Muda-mudi Bukan Mahram di Aceh Utara Dilarang Buka Puasa Bersama Semeja

Oleh Yudi
23 Maret 2023
0

Larangan buka puasa bersama itu tertuang dalam seruan bersama dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara.

buka bersama

Jokowi Tiadakan Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintah

Oleh Yudi
23 Maret 2023
0

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Pohon kurma Keutamaan Puasa Asyura, Manfaat Puasa Senin Kamis, Target Amalan Harian Ramadhan, Keistimewaan Ramadhan, Qadha Puasa, Keutamaan Ramadhan, Manfaat Buah Kurma, Manfaat Kurma buat Ibu Hamil, Manfaat Puasa, Hukum Berpuasa Sunnah Seminggu sebelum Ramadhan, Urutan Tata Cara Berbuka Puasa

5 Urutan Tata Cara Berbuka Puasa Sesuai Tuntunan Rasulullah ﷺ

Oleh Haura Nurbani
23 Maret 2023
0

Inilah urutan tata cara berbuka puasa sesuai anjuran Rasulullah ﷺ.

Terpopuler

Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan?

Oleh Eppi Permana Sari
2 Mei 2017
1
Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan? 1 anak nafkahi orang tua

Akan tetapi, mengatakan bahwa bermaaf-maafan adalah syarat agar puasa diterima tidaklah benar.

Lihat Lebih

Siksa Kubur Dihentikan di Bulan Ramadhan, Benarkah?

Oleh Eppi Permana Sari
20 Maret 2019
0
Bulan Haram

Ramdaha adalah bulan penuh ampunan,maka benarkah siksa kubur dihentikan di bulan ramadhan?

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications