• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 22 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Viral Unggahan ‘Pakaian Bekas Sitaan Dibawah Pulang’, Polisi Jamin Barang Bukti Masih Utuh

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
pakaian bekas

Penyitaan baju pakaian bekas impor China, Korea, dan AS oleh Polda Metro Jaya (Foto: Ari Saputra/detikcom)

0
BAGIKAN

PIHAK kepolisian merespons viralnya unggahan yang menyebutkan bahwa barang bukti pakaian bekas impor sitaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro ‘nanti dibawa pulang’. Polisi menyinggung soal post-truth. Apa itu?

“Namun kami mengimbau jangan sampai ini berkembang menjadi satu opini ini eranya post-truth di mana tidak lagi kebenaran, tapi dilihat banyaknya suara kemudian menjadi pembenaran. Ini perlu diantisipasi untuk menjaga kondusivitas dan kemudian menjadi profesionalitas penyidik,” ujar abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Post-truth atau pasca-kebenaran adalah era di mana kebohongan yang disampaikan terus-menerus menjadi opini publik dan dianggap menjadi sebuah kebenaran. Di era post-truth, keyakinan personal lebih penting daripada fakta objektif dalam membangun opini publik, sehingga antara kebohongan dan kebenaran sulit diidentifikasi.

BACA JUGA: Viral Postingan Pakaian Bekas Sitaan Dibawa Pulang karena Abang Kerja di Dirkrimsus, Kini Diusut Polisi

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Pihaknya berterima kasih atas masukan yang disampaikan kepada kepolisian. Akan tetapi, masyarakat diminta mengecek kebenaran terlebih dahulu informasi yang berkembang di media sosial.

“Kami berterima kasih dapat masukan, namun demikian tidak menyebarkan sesuatu yang menjadi penilaian antara fakta dan hoax ini belum tahu,” ucapnya.

Trunoyudo menegaskan barang bukti pakaian bekas itu masih tertata rapi dan tak ada yang keluar sehelai pun. Pakaian bekas itu nantinya akan dihadirkan dalam pembuktian dalam persidangan.

“Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional. Barang bukti ini pada konteksnya untuk digunakan pembuktian,” imbuhnya.

Soal Pemusnahan Barang Bukti

Lebih lanjut soal pemusnahan barang bukti, Trunoyudo mengatakan pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemndag) dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut. Polisi menunggu jaksa dalam hal ini.

“Tentu harus berkolaborasi dengan Kementerian atau Dinas Perdagangan, dalam hal ini JPU perkembangannya akan disampaikan,” kata Trunoyudo.

Sebelum dilimpahkan, barang bukti tersebut masih tersimpan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Dia pun menegaskan barang bukti tersebut tak berkurang sedikit pun.

“Barang bukti itu ada direktorat tersendiri yang dikelola oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti), bukan penyidik. Jadi saya yakinkan, saya tegaskan, tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujarnya.

Pengunggah Diselidiki

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada. Polda Metro Jaya pun menyelidiki pengunggah tersebut.

“Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (1/4/2023).

Trunoyudo menyebutkan unggahan tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ini kemudian berdampak terhadap opini publik yang negatif terhadap citra kepolisian.

“Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif,” ujarnya.

BACA JUGA: RI Jadi “Tempat Sampah” Pakaian Bekas dari Negara Maju

Viral di Media Sosial

Dilihat Jumat (31/3/2023), gambar tangkapan layar itu berasal dari sebuah status WA. Dalam gambar tersebut ada balpres baju impor bekas yang dinarasikan sebagai barang bukti.

Status WA tersebut disertai tulisan. Si pembuat status WA mengaku mempunyai abang yang bekerja di ‘Dirkrimsus’, bukan Ditkrimsus.

Selain itu, pembuat status juga tidak menyebut polda mana yang dimaksud dengan Ditkrimsus tersebut. Si pembuat status mengaku abangnya akan membawa baju bekas impor yang menjadi sitaan tersebut.

“Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini,” tulis caption status WhatsApp yang viral itu. []

SUMBER: DETIK

Tags: barang buktipakaian bekaspolisi
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemenag Targetkan Buku Nikah Beralih ke Digital di Tahun Ini

Next Post

KPK Resmi Tahan Rafael Alun, Koleksi Tas Mewah Istri Ikut Disita

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 pakaian bekas

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
3 Juli 2025
0
Pembatal Shalat

Tempat yang digunakan untuk shalat harus bersih, suci, dan sesuai dengan adab syariat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.