• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 11 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Viral Postingan Pakaian Bekas Sitaan Dibawa Pulang karena Abang Kerja di Dirkrimsus, Kini Diusut Polisi

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
pakaian bekas

Penyitaan baju pakaian bekas impor China, Korea, dan AS oleh Polda Metro Jaya (Foto: Ari Saputra/detikcom)

0
BAGIKAN

SEBUAH tangkapan layar status WhatsApp soal barang bukti pakaian bekas impor ‘nanti dibawa pulang’, viral di media sosial. Polda Metro Jaya kini mengusut si pengunggah tersebut.

Gambar tangkapan layar itu berasal dari sebuah status WA. Dalam gambar tersebut ada balpres baju impor bekas yang dinarasikan sebagai barang bukti.

Status WA tersebut disertai tulisan. Si pembuat status WA mengaku mempunyai abang yang bekerja di ‘Dirkrimsus’, bukan Ditkrimsus.

Si pembuat status mengaku abangnya akan membawa baju bekas impor yang menjadi sitaan tersebut.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

BACA JUGA: RI Jadi “Tempat Sampah” Pakaian Bekas dari Negara Maju

“Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini,” tulis caption status WhatsApp yang viral itu.

Pembuat status juga tidak menyebut Polda mana yang dimaksud dengan Ditkrimsus tersebut. Tapi, dilihat dari lantai yang ada di dekat tumpukan baju bekas itu mirip dengan lantai gedung lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang selama ini sering digunakan untuk konferensi pers.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya sendiri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus impor baju bekas ini di lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari dokumen foto-foto detikcom, ada kemiripan pakaian bekas yang jadi barang bukti itu dengan foto tangkapan status WA yang viral.

Polda Metro Tegaskan Barang Bukti Tak Berkurang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara soal viral postingan tersebut. Ia menegaskan barang bukti pakaian bekas hasil sitaan jajaran Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih utuh dan tidak ada yang berkurang atau keluar.

“Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar, seperti yang diinformasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Trunoyudo juga menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak kasus importasi pakaian bekas ini secara konsisten sesuai undang-undang. Ditegaskan pula, kasus ini diproses secara profesional dan proporsional.

“Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional,” imbuh Trunoyudo.

Pengunggah Status WA Akan Diusut

Berkaitan dengan postingan viral barang bukti pakaian bekas ‘nanti dibawa pulang’ ini, Kombes Trunoyudo menyampaikan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut,

“Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo.

Pasalnya, pengunggah tersebut memviralkan sesuatu yang belum jelas kebenarannya. Hal ini disayangkan karena menimbulkan opini negatif.

“Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif,” katanya.

Penyitaan 535 Bal Pakaian Bekas

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita 535 karung baju bekas yang diimpor langsung dari luar negeri. Baju-baju bekas tersebut ada yang berasal dari China, Korea, dan Amerika Serikat.

“Kami berhasil mengungkap ada 535 karung balpres atau pakaian dan barang bekas lainnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam jumpa pers, Jumat (24/3).

BACA JUGA: Kondisi Bayi Obesitas di Bekasi, 16 Bulan Beratnya 27 Kg

Auliansyah menjelaskan kasus tersebut bermula dari penangkapan salah satu pemasok bernama OW (24) di sebuah gudang baju bekas miliknya di wilayah Lapangan Pors, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ada 58 karung baju bekas yang disita di lokasi.

“Ini semuanya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Mereka masuk dari pelabuhan tikus, tapi tidak tertutup kemungkinan mungkin bisa jadi di pelabuhan besar, ini masih kami mendalami,” ujarnya.

Rupanya importir inisial OW (24) membeli barang bekas dari China, Korea, hingga Amerika melalui e-commerce Alibaba.

“Jadi dia pesan dari Alibaba, masuk ke Indonesia, kemudian dia menjual. Selain itu, dia mengambil dari beberapa importir lainnya, yang kemudian juga dia rapikan, kemudian dia jual,” kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Jumat (24/3/2023). []

SUMBER: DETIK

Tags: baju bekaspakaian bekas
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Hukum Shalat Tarawih Berjamaah

Next Post

Kisah Haru Pasangan Menikah di RS, Penuhi Keinginan Terakhir Istri

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Bismillah, faedah zikir, cara memperbaiki diri dalam Islam, sebaik-baik manusia, penyakit rohani, tempat curhat terbaik, Kisah Mualaf, cara meningkatkan iman, Harap dan Takut, ihsan, ulama, gila, nafsu, dosa, maksiat, taubat

Untuk Para Pendosa yang Gemar Bertaubat

Oleh Yudi
11 Juli 2025
0

babi, Makanan Haram

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

Oleh Dini Koswarini
11 Juli 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Paksakan Bangun Shalat Malam

Oleh Haura Nurbani
10 Juli 2025
0

Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram, Sedekah

Uang Memang Bisa Beli … tapi Tidak Bisa Beli ….

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0

Terpopuler

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Berikut adalah ciri-ciri darah yang sudah ‘rusak’ atau tidak sehat yang bisa secara umum dikenali oleh diri sendiri.

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Oleh Haura Nurbani
9 Juli 2025
0
Kerja

Pertanyaan: Apa hukum memalsukan absen di tempat kerja dalam pandangan Islam?

Lihat LebihDetails

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0
Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

Para ulama salaf juga banyak menasihati agar kita lebih banyak menyimpan sesuatu untuk diri sendiri, sebagai rahasia cukup Allah saja...

Lihat LebihDetails

Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram

Oleh Dini Koswarini
15 April 2024
0
Umar bin Khattab, Hukum Jual Beli Kredit, Kesalahan saat Bersedekah, infak, Keutamaan Sedekah, Zainul Abidin, Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram, Sedekah Subuh, Pintu Sedekah, Hak Waris, Abdurrahman bin Auf, Kaya, Sahabat Nabi, Sedekah, Tanda Akhir Zaman, Utsman bin Affan, Harta

Apa hukum sedekah dengan harta yang haram?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.