• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 30 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Ustadz Abdul Somad Ditolak di Bali, MUI: Melanggar Hak Asasi

by Rifki M Firdaus
9 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ustad Abdul Somad

Foto: Google Images

Ustad Abdul Somad Foto: Google Images

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA–Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid menyatakan pelarangan yang diterima Ustadz Abdul Shomad di Bali telah melanggar hak asasi dan bentuk persekusi yang dilarang undang-undang.

“MUI sangat menyesalkan kejadian yang menimpa Ustadz Abdul Shomad di Bali. Apa pun alasannya tindakan sekelompok orang tersebut tidak dibenarkan karena melanggar hak asasi dan termasuk bentuk persekusi yang dilarang oleh undang-undang,” katanya kepada Islampos.com, Sabtu (09/12).

Menurut Zainut, di negara yang berasaskan Pancasila setiap warga negara diberikan jaminan perlindungan hak asasi oleh negara dalam melaksanakan kewajiban agamanya sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Kami khawatir hal tersebut dapat menimbulkan tanggapan yang kurang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia,” tuturnya.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Dia pun mengimbau kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat untuk segera mengumpulkan para pemuka agama melalui forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.

“MUI mengimbau kepada masyarakat luas utamanya umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang bernada SARA dan mengadu domba antar umat beragama,” pungkasnya.

Dia berpesan MUI kepada semua pemimpin umat beragama untuk bergandengan tangan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila agar Negara Indonesia selamat dari ujian, cobaan dan berbagai macam ancaman perpecahan. []

Reporter: Tommy

Tags: BaliLarangan CeramahMUIUstadz Abdul ShomadZainut Tauhid
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kilas Balik, Ini Isi Perjanjian Umar bin Khattab Saat Taklukan Yerusalem

Next Post

Teuku Wisnu Ungkap Simpati pada Anak-Anak Palestina

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.