• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 19 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Jika Ulama Kontemporer Menyelisihi Fatwa Jumhur Ulama

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
pintu surga, pintu taubat, pengertian ijma, Imam Asy-Syafi'i, ulama kontemporer

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

Jika banyak ulama kontemporer berfatwa menyelisihi fatwa jumhur ulama terdahulu, apakah otomatis fatwa mereka tertolak? Belum tentu.

ulama kontemporer

1. Bisa jadi, mereka menganggap pendapat sedikit ulama terdahulu, itu yang rajih dari sisi dalil, dibandingkan pendapat jumhur.

2. Bisa jadi, mereka menganggap fatwa ulama terdahulu dilandasi oleh latar belakang sosial, politik, kemasyarakatan, dan ‘urf di masa lalu, dan hal itu berubah di masa sekarang, sehingga meniscayakan berubahnya fatwa.

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

BACA JUGA: Mau Tahu Tips Ulama Mengatasi Konflik Rumah Tangga?

Dalam konteks argumentasi, kalau anda ingin membantah fatwa ulama kontemporer, anda tak bisa melakukannya dengan menyatakan, “Pendapat itu menyelisihi pendapat ulama terdahulu”, karena berbeda dengan pendapat ulama terdahulu bukan bukti atas batilnya pendapat tersebut. Kecuali anda bisa membuktikan, fatwa ulama kontemporer itu menyelisihi ijma’ yang qath’i.

Ada tiga hal yang bisa anda lakukan, untuk menunjukkan kesalahan fatwa ulama kontemporer.

1. Menunjukkan bukti adanya ijma’ qath’i yang ditabrak.

2. Jika ulama kontemporer menganggap pendapat mereka kuat dari sisi dalil, maka anda harus menunjukkan bahwa itu salah, dengan menunjukkan kelemahan dalil mereka melalui analisis ushul fiqih.

Kasih Sayang Allah, ulama kontemporer
Ilustrasi: Unsplash

BACA JUGA: Inilah 4 Ulama Perempuan Indonesia yang Berkontribusi terhadap Khazanah Islam di Tanah Air

3. Jika ulama kontemporer menganggap harus ada perubahan fatwa karena perubahan situasi dan kondisi, maka anda harus membuktikan bahwa perubahan situasi dan kondisi itu tidak mempengaruhi pendapat tersebut, atau anda membuktikan bahwa perubahan situasi dan kondisi itu hanya klaim, dan sebenarnya tidak ada.

Kalau anda tak mampu melakukan hal-hal semacam ini, maka diam lebih baik. []

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: Ulamaulama kontemporer
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

8 Syarat Pakaian Muslimah

Next Post

Kalimat untuk Menjawab Adzan dan Iqamah

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 ulama kontemporer

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.