• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 19 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Tidak Digauli oleh Suami dalam Jangka Waktu Cukup Lama, Apa yang Harus Dilakukan Istri?

Oleh Ari Cahya Pujianto
5 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Waktu Utama Membaca Surat Al-Ikhlas, Adab Berhubungan Suami Istri, Puasa Batal, Adab Jima

Foto: Pinterest

0
BAGIKAN

TANYA: Seorang wanita mengeluh karena suaminya tidak memperhatikannya dan tidak menyetubuhinya selama satu tahun setengah, dia tidak memberikan hak batin kepadanya, padahal jika istri tersebut diajak tidak menolak, namun suaminya tidak mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri, maka bagaimanakah hukumnya?

Apa saja sebaiknya yang dilakukan oleh seorang istri tersebut? Apakah dia boleh meminta cerai; karena suaminya menolak untuk menggaulinya?

JAWAB: Pertama:

Sepasang suami istri sebaiknya selalu kuat keinginannya untuk menunaikan hak dan kewaibannya, bergaul dengan baik dalam rumah tangga, memberikan sesuatu yang baik dan utama, menyelesaikan masalah-masalah yang terkadang menimpanya, dengan kondisi penuh kasih sayang dan saling memahami dalam rangka mengamalkan firman Allah:

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

( وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ) البقرة/228

“…Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma`ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al Baqarah: 228)

BACA JUGA: Bolehkah Istri Minta Cerai karena Suami Punya Kebiasaan Masturbasi?

Kedua:

Seorang suami tidak boleh mendiamkan istrinya di atas ranjang selama waktu tersebut, kecuali dia melakukan nusyuz (membangkang) tidak taat kepadanya, tidak menunaikan hak suaminya, maka dibolehkan mendiamkannya sampai dia bertaubat, berdasarkan firman Allah –Ta’ala-:

وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا ) النساء/34.

“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS. An Nisa’: 34)

Adapun tanpa adanya nusyuz (membangkang) maka tidak dihalalkan baginya untuk mendiamkannya karena dua hal:

1. Diwajibkan bagi seorang suami untuk menjaga kehormatan istrinya, dan mensetubuhi istrinya sesuai dengan kebutuhannya dan kemampuan suami tersebut.

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang tidak menggauli istrinya selama satu bulan atau dua bulan, apakah dia berdosa atau tidak ? dan apakah suami tersebut butuh diajak terlebih dahulu ?

Beliau menjawab:

“Diwajibkan bagi seorang suami agar mensetubuhi istrinya dengan baik, karena hal itu termasuk haknya yang paling dianjurkan, lebih besar dari memberinya makan, mensetubuhinya adalah wajib. Dikatakan bahwa: “Wajibnya mensetubuhi istri itu setiap empat bulan sekali”, yang lain mengatakan: “Sesuai dengan kebutuhan seorang istri dan sesuai dengan kemampuan seorang suami, sebagaimana halnya dengan memberi nafkah (makan) sesuai dengan kebutuhan seorang istri dan sesuai dengan kemampuan seorang suami”. Pendapat inilah yang lebih kuat dari kedua pendapat tersebut”. (Majmu’ Fatawa: 32/271)

2.Bahwa seorang suami yang tidak mau mensetubuhi istrinya –padahal istrinya tidak melakukan nusyuz- selama empat bulan, maka hukumnya berada di bawah undang-undang, ditangani oleh pengadilan dan disuruh mensetubuhinya atau menceraikannya, dan kalau tidak mau menceraikannya maka hakimlah yang menceraikan.

Ulama Lajnah Daimah berkata: “Barang siapa yang mendiamkan (tidak menyentuhnya) istrinya lebih dari tiga bulan, maka jika hal itu karena dia berlaku nusyuz, yaitu; karena dia membantah suaminya yang seharusnya ia menunaikan hak-hak suaminya yang wajib, dan bersikeras dalam pendiriannya setelah dinasehati dan diingatkan agar takut kepada Allah –Ta’ala- dan mengingatkannya akan hak-hak seorang suami yang wajib ditunaikan, maka dia boleh mendiamkannya di atas tempat tidur sesukanya, sebagai bentuk peringatan baginya hingga nantinya mau menunaikan hak-hak suaminya dengan sukarela.

Adapun jika seorang suami mendiamkan istrinya (tidak menyentuhnya) di atas tempat tidur lebih dari empat bulan, sengaja menelantarkannya, tanpa ada keteledoran istrinya untuk menunaikan hak-hak suami, maka suami tersebut berada di bawah hukum pengadilan, meskipun tidak bersumpah, disetarakan dengan hukum ilaa’ (bersumpah tidak mau mensetubuhi istrinya). Kalau selama empat bulan suami tersebut belum juga kembali kepada istrinya dan menggaulinya dari qubul, padahal dia mampu melakukannya, tidak pada masa haid dan nifasnya, maka dia disuruh untuk menceraikannya, namun jika dia menolak untuk kembali kepada istrinya dan tidak mau menceraikannya, maka hakim yang menceraikannya atau membatalkan pernikahannya, jika pihak wanita memintanya demikian”. (Fatawa Lajnah Daimah: 20443)

BACA JUGA: Istri Ingin Kenakan Cadar, Dilarang oleh Suami, Apa yang Harus Dilakukan?

Ketiga:

Menjadi nasehat bagi anda bahwa hendaknya anda memikirkan apa sebab yang sebenarnya dia mendiamkan anda, bisa jadi anda yang tidak banyak berhias dihadapannya atau karena dia terkena penyakit atau karena tertekan yang membutuhkan terapi.

Duduklah bersamanya dengan suasana yang tenang, bukan duduk bersama untuk mencela dan menghinanya, namun untuk mendiskusikan sebab permasalahan tersebut. Jika dengan cara itu belum berhasil, maka gunakan jalan penengah dari keluarga anda yang kiranya mampu membantu memecahkan masalah anda, dan jika hal itu belum juga menjadi solusi, maka tidak masalah bagi anda untuk mengadukan masalah anda kepada hakim di pengadilan guna meminta cerai untuk mencegah bahaya yang akan menimpanya.

Dan jika anda memilih untuk bersabar dengan berharap agar suami anda mendapatkan hidayah dari Allah –Ta’ala- dan kembali dari jalan kedzaliman, maka juga tidak masalah bagi anda insya Allah, dengan syarat hal itu tidak menyulitkan bagi anda dan tidak memperluas fitnah karena dia mendiamkan anda.

Semoga Allah menghimpun anda berdua dalam kebaikan

Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Ceraihubungan badanhubungan suami istriistri tidak digauli suamijima
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Takut Jadi Perawan Tua karena Tak Kunjung Menikah, Adakah Nasihat untuk Saya? 

Next Post

Sejarah Pamer Aurat dari Masa ke Masa

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

6 Hadist Nabi tentang Akhlak Mulia

Oleh Dini Koswarini
10 Agustus 2021
0
Keturunan Syarif dan Syarifah Akhlak Mulia Menasihati Diri Sendiri, Meraih Kasih Ilahi dengan Saling Mengasihi, Cara Dakwah Mujadalah Billati Hiya Ahsan, Perlakuan Istimewa Malaikat pada Orang Beriman, Keimanan, Hak dan Kewajiban Seorang Muslim, Tawadhu, Waktu Mengucapkan Subhanallah, Apa Kabar?, Arti Ana Uhibuka Fillah, adab penting dalam Islam, Cara Obati Hati yang Sakit, Ikhlas, Adab Berbicara dalam Islam, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, Rezeki yang Sering Dilupakan Manusia, Kecerdasan Orang Bertakwa, Amalan Ringan Berpahala Besar, Amalan Ringan Berpahala Besar, Muslim Terbaik, Orang yang Dicintai oleh Allah, Syafaat Nabi, Majelis Ilmu, Perkara Iman, Jenis Orang Muslim di Bulan Ramadhan, Nikmat, Akibat Berbuat Benar, Ibadah

Akhlak mulia yang melekat pada seseorang menjadikan ia menjalankan segala kegiatan dengan sempurna. Pada akhirnya, ia akan meraih kehidupan yang...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.