• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 22 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan Tanya Jawab Ramadhan

Tidak Bayar Zakat Selama Beberapa Tahun Silam, Apa yang Harus Dilakukan?

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Tanya Jawab Ramadhan
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
cara sedekah utsman bin affan, amanah

Ilustrasi: Lawyer Muhammad Joni

294
BAGIKAN

TANYA: Sekitar sejak lima tahun yang lalu saya belum membayarkan zakat. Apa yang harus saya lakukan dan bagaimana cara membayarkannya pada tahun ini? Berapa nisabnya zakat tersebut?

JAWAB: Terkait pembayaran zakat wajib pada tahun-tahun sebelumnya, maka penjelasannya adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Zakat Fitrah dengan Uang di Musim Pandemi Covid-19

Pertama, barang siapa yang telah diwajibkan untuk membayar zakat, namun dia menunda pembayarannya tanpa adanya alasan yang dibenarkan syari’at maka dia telah berdosa. Berdasarkan banyak dalil dari Al-Qur’an maupun hadits agar menyegerakan penyaluran zakat tepat pada waktunya, oleh karenanya maka dia wajib bertaubat dengan taubatan nasuha kepada Allah SWT.

ArtikelTerkait

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

Kedua, barang siapa yang sudah diwajibkan untuk membayarkan zakat, namun dia belum membayarkannya pada waktu yang telah ditentukan, maka dia nanti tetap wajib membayarkannya, meskipun penundaannya mencapai beberapa tahun.

BACA JUGA: Zakat Fitrah Harus Diserahkan saat Subuh Sebelum Shalat Ied, Benarkah?

“Jika dia masih ingat dengan jumlahnya maka dia wajib membayarkan sebesar itu, namun jika sudah lupa maka dia membayarkan sejumlah uang tertentu yang diniatkan sebagai zakat yang sudah diperkirakan sudah cukup untuk melunasi zakatnya dan terbebas dari tanggungan. Mendasari sesuatu dengan dzan (perkiraan) merupakan termasuk dasar dari syari’ah,” (Lajnah Daimah pada kitab Fatawa Islamiyah: 2/95).

Maka perkirakanlah kisarannya sampai berapa banyak jika belum diketahui total aslinya, seraya melunasinya disertai dengan bertaubat. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: RamadanRamadhanramadhan 2020zakat
Share294SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bikin Haru, Ini Video Syekh As Sudais Menangis Kala Imami Tarawih di Masjidil Haram

Next Post

Menhub Bolehkan Semua Transportasi Beroperasi Mulai 7 Mei, Ada Syaratnya

Yudi

Yudi

Terkait Posts

mimpi basah di siang hari Ramadhan, Ilustrasi tidur miring kanan

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

25 April 2022
mitos tentang haid, hukum meminum obar pencegah haid, Zikir Wanita Haid, implikasi haid bagi seorang muslimah

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

21 April 2022
diet keluarga rasulullah, kurma tasbih teko air minum gelas puasa qadha

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

18 Mei 2021
shakat gerhana bulan, fakta unik seputar tarawih, Macam Shalat Sunah, yang mengharuskan sujud sahwi, arah pandangan mata ketika shalat, keutamaan sujud shalat

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

5 Mei 2021
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Zakat

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
3 Juli 2025
0
Pembatal Shalat

Tempat yang digunakan untuk shalat harus bersih, suci, dan sesuai dengan adab syariat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.