• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 29 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Terlalu Banyak Qadha Puasa karena Bertahun-tahun Tak Puasa, Bagaimana?

Oleh Yudi
7 bulan lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

PUASA Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap orang yang beriman. Tapi, tak semua bisa full menjalaninya. Sehingga menyisakan hutang puasa di luar bulan Ramadhan. Hutang ini tetap wajib dilunasi, caranya dengan melakukan puasa qadha atau membayar fidyah sesuai ketentuan yang berlaku dalam syariat.

Puasa qadha harus ditunaikan sebanyak jumlah hari dalam puasa wajib yang telah ditinggalkan. Namun, jika hutang puasa itu terus-menerus ditunda dan tak dilunasi juga hingga bertahun-tahun lamanya bahkan sampai lupa jumlah harinya, harus bagaimana puasa qadha-nya?

BACA JUGA: Puasa Qadha pada Hari Ke-2 Bulan Syawal, Bolehkah?

Fatwa Al-Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahullah:

ArtikelTerkait

Akibat Orang Kaya Tapi Tidak Mau Berkurban: Tinjauan Hukum dan Etika Islam

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Hukum Bulu Kucing yang Rontok, Suci atau Najis?

Pertama, orang itu harus bertaubat kepada Allah SWT karena telah menunda-nunda hutang serta menyesali perbuatanmu karena telah menyepelekan kewajiban dan bertekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Allah subahnahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. Annur:31)

Sikap menunda hutang puasa hingga bertahun-tahun ini termasuk kemaksiatan dan bertaubat kepada Allah darinya adalah sebuah keharusan.

Kedua, bersegeralah membayar puasa sebanyak hari sesuai prasangka yang  kuat. Allah tidaklah membebani seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya.

Jumlah hari yang diduga kuat pernah ditinggalkan, sebanyak itulah jumlah hari yang wajib dganti dengan mengqadha-nya.

Allah SWT berfirman:

“Tidaklah Allah membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah:286)

Advertisements

Dan:

“Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun:16)

Ketiga, selain qadha, wajib memberi makanan kepada seorang miskin untuk tiap hari yang ditinggalkan tersebut. Berikanlah seluruh makanan tersebut walaupun hanya kepada satu orang fakir miskin.

Namun jika tidak mampu memberi makanan kepada orang lain maka tidak ada kewajiban tersebut kecuali hanya berpuasa dan bertaubat kepada Allah.

Memberi makan yang wajib yaitu 0,5sha’/hari berupa makanan pokok di negeri tersebut. Kurang lebih 1,5kg bagi orang yang mampu untuk membayar.

Bagaimana jika ragu-ragu dengan jumlah hutang puasanya?

Fatwa Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah:

Jika seseorang ragu-ragu tentang jumlah puasa yang wajib diqadha maka hendaknya ia mengambil yang paling sedikit.

Sehingga apabila seorang wanita atau laki-laki ragu-ragu apakah hutang pausanya tiga ataukah empat hari maka hendaknya ia mengmabil jumlah yang paling kecil (yaitu tiga hari). karena jumlah yang paling kecil didasari oleh keyakinan sedangkan jumlah yang lebih dari itu statusnya diragukan.

BACA JUGA: Sudah Bayar Fidyah, Haruskah Mengqadha Juga?

Sementara hukum asalnya seseorang itu terbebas dari kewajiban.

Meskipun demikian yang lebih hati-hati ia tetap berpuasa di hari yang ia ragukan (hari keempat). Karena jika memang puasa keempat adalah puasa wajib maka telah gugur kewajibannya dengan yakin. Sebaliknya jika puasa tersebut ternyata bukan wajib maka statusnya menjadi puasa sunnah baginya. Dan Allah Ta’ala tidak akan menyi-nyiakan pahala orang yang beramal kebaikan. []

SUMBER: BINBAZ | ISLAMQA

Tags: PuasaQadha
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Seorang Istri Wajib Lebih Patuh kepada Suami ketimbang Orang Tua?

Next Post

Dalam Penciptaan Mata Saja, Kita akan Lihat Kesempurnaan Allah SWT

Yudi

Yudi

Terkait Posts

kurban

Akibat Orang Kaya Tapi Tidak Mau Berkurban: Tinjauan Hukum dan Etika Islam

29 Mei 2025
Perilaku Aneh, Overthinking

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

29 Mei 2025
10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

28 Mei 2025
hewan peliharaan, kucing, bulu kucing

Hukum Bulu Kucing yang Rontok, Suci atau Najis?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

kurban

Akibat Orang Kaya Tapi Tidak Mau Berkurban: Tinjauan Hukum dan Etika Islam

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0

suami istri bosan berhubungan intim, jima'

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0

Perilaku Aneh, Overthinking

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2025
0

suami

Wahai Para Suami, Ingatlah Ini … Jika Engkau Perlakukan Istrimu dengan Kasih Sayang

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2025
0

Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2025
0

Terpopuler

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0
Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak, karena tergantung pada jumlah konsumsi,kopi kondisi kesehatan individu, dan gaya hidup secara keseluruhan.

Lihat LebihDetails

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Oleh Yudi
28 Mei 2025
0
10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Tanggal 9 Dzulhijjah dikenal sebagai Hari Arafah, hari yang sangat mulia di mana doa-doa dikabulkan dan dosa-dosa diampuni.

Lihat LebihDetails

Mengapa Orang Munafik Sulit Bangun Shubuh?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0
Nuaiman bin Amr, Maisun binti Bahdal, Umar bin Khattab, Jasa Utsman bin Affan untuk Islam, Utsman Bin Affan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Munafik

Orang munafik akan berat untuk mendapatkan waktu shubuh. Kenapa?

Lihat LebihDetails

Penyebab Perempuan Terkena Kista di Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0
kista

Namun, pada usia mendekati menopause, risiko kista berubah menjadi jenis yang lebih kompleks dan berpotensi ganas juga meningkat.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.