• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 13 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Terlalu Banyak Qadha Puasa karena Bertahun-tahun Tak Puasa, Bagaimana?

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

PUASA Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap orang yang beriman. Tapi, tak semua bisa full menjalaninya. Sehingga menyisakan hutang puasa di luar bulan Ramadhan. Hutang ini tetap wajib dilunasi, caranya dengan melakukan puasa qadha atau membayar fidyah sesuai ketentuan yang berlaku dalam syariat.

Puasa qadha harus ditunaikan sebanyak jumlah hari dalam puasa wajib yang telah ditinggalkan. Namun, jika hutang puasa itu terus-menerus ditunda dan tak dilunasi juga hingga bertahun-tahun lamanya bahkan sampai lupa jumlah harinya, harus bagaimana puasa qadha-nya?

BACA JUGA: Puasa Qadha pada Hari Ke-2 Bulan Syawal, Bolehkah?

Fatwa Al-Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahullah:

ArtikelTerkait

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

Pertama, orang itu harus bertaubat kepada Allah SWT karena telah menunda-nunda hutang serta menyesali perbuatanmu karena telah menyepelekan kewajiban dan bertekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Allah subahnahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. Annur:31)

Sikap menunda hutang puasa hingga bertahun-tahun ini termasuk kemaksiatan dan bertaubat kepada Allah darinya adalah sebuah keharusan.

Kedua, bersegeralah membayar puasa sebanyak hari sesuai prasangka yang  kuat. Allah tidaklah membebani seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya.

Jumlah hari yang diduga kuat pernah ditinggalkan, sebanyak itulah jumlah hari yang wajib dganti dengan mengqadha-nya.

Allah SWT berfirman:

“Tidaklah Allah membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah:286)

Dan:

“Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun:16)

Ketiga, selain qadha, wajib memberi makanan kepada seorang miskin untuk tiap hari yang ditinggalkan tersebut. Berikanlah seluruh makanan tersebut walaupun hanya kepada satu orang fakir miskin.

Namun jika tidak mampu memberi makanan kepada orang lain maka tidak ada kewajiban tersebut kecuali hanya berpuasa dan bertaubat kepada Allah.

Memberi makan yang wajib yaitu 0,5sha’/hari berupa makanan pokok di negeri tersebut. Kurang lebih 1,5kg bagi orang yang mampu untuk membayar.

Bagaimana jika ragu-ragu dengan jumlah hutang puasanya?

Fatwa Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah:

Jika seseorang ragu-ragu tentang jumlah puasa yang wajib diqadha maka hendaknya ia mengambil yang paling sedikit.

Sehingga apabila seorang wanita atau laki-laki ragu-ragu apakah hutang pausanya tiga ataukah empat hari maka hendaknya ia mengmabil jumlah yang paling kecil (yaitu tiga hari). karena jumlah yang paling kecil didasari oleh keyakinan sedangkan jumlah yang lebih dari itu statusnya diragukan.

BACA JUGA: Sudah Bayar Fidyah, Haruskah Mengqadha Juga?

Sementara hukum asalnya seseorang itu terbebas dari kewajiban.

Meskipun demikian yang lebih hati-hati ia tetap berpuasa di hari yang ia ragukan (hari keempat). Karena jika memang puasa keempat adalah puasa wajib maka telah gugur kewajibannya dengan yakin. Sebaliknya jika puasa tersebut ternyata bukan wajib maka statusnya menjadi puasa sunnah baginya. Dan Allah Ta’ala tidak akan menyi-nyiakan pahala orang yang beramal kebaikan. []

SUMBER: BINBAZ | ISLAMQA

Tags: PuasaQadha
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Seorang Istri Wajib Lebih Patuh kepada Suami ketimbang Orang Tua?

Next Post

Dalam Penciptaan Mata Saja, Kita akan Lihat Kesempurnaan Allah SWT

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

14 Juli 2025
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

14 Juli 2025
Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Interview, Hadis tentang Dosa Berbohong, Teman

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

12 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 qadha

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Sejarah Hari Ini: 3 Maret 1924, Kekhalifahan di Turki Dibubarkan

Oleh Sodikin
3 Maret 2019
0
Ilustrasi. Foto: Kabarsatu

Memang sejak kecil, jiwa pemberontak telah nampak. Sering ia bertengkar dengan gurunya di sekolah Fatimah. Hingga bapaknya memindahkannya ke sekolah...

Lihat LebihDetails

8 Doa dalam Surat Al-Imran

Oleh Saad Saefullah
10 Maret 2025
0
Doa Sapu Jagat, Doa agar Dipermudah Mencari Rezeki, Doa dalam Surat Al-Imran

Kisah, sosok dan doa dalam Al-Qur'an, memang tak bisa dipisahkan.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.