• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 18 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Terkait OTT Calon Kepala Daerah, JK: Harus Tetap Jalan, Tak Bisa Ditunda

by Ari Cahya Pujianto
9 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
kebocoran anggaran pemerintah

Wakil Presiden Jusuf Kalla Foto: VoaIndonesia

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA— Terkait imbauan Menkopolhukam, wiranto  kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda mengumumkan dan melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) kepada calon kepala daerah saat pemilihan berlangsung ditanggapi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

JK sapaan akrabnya, menegaskan bahwa KPK bisa tetap melakukan Operasi Tangkap Tangan sekali pun masa Pemilihan Kepala Daerah saat ini sedang berlangsung.

OTT dinilai sebagai hal yang tidak bisa ditunda karena para penyidik KPK saat itu menemukan bukti tindakan korupsi terjadi.

“Kalau penyelidikan mungkin bisa ditunda, tapi kalau OTT, ya hari ini di-OTT, hari itu (terduga korupsi) kena,” ujar JK, pada Selasa, (13/03/2018) kemarin.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

JK menyampaikan, pemerintah sendiri, memiliki keinginan supaya penegakan hukum bisa terus berlangsung tanpa terpengaruh berlangsungnya kegiatan apa pun.

Meski demikian, jika upaya penegakan hukum itu memiliki potensi mengganggu stabilitas politik di masa-masa krusial seperti Pilkada di 171 daerah, maka hal itu bisa dipertimbangkan penundaannya sementara.

“Pandangan pemerintah, dalam hal ini Menko Polhukam, adalah untuk menjaga stabilitas, menjaga proses,” ujar JK.

Menurut JK, wacana penundaan pengumuman calon kepala daerah tersangka korupsi oleh KPK sendiri masih akan dibahas oleh KPK, KPU, dan pemerintah.

Namun, JK menegaskan bahwa KPK tidak boleh menunda OTT hanya karena memiliki ketakutan mengganggu stabilitas politik. “Kalau OTT kan tidak bisa ditunda-tunda,” pungkasnya. []

SUMBER: VIVA.CO.ID

Tags: BuktiKPKOTTPenyidik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perbanyaklah Mengingat Allah

Next Post

Terkait Larangan Bercadar, Menristekdikti: Jangan Lakukan Diskriminasi di Kampus

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.